FK UIN Jakarta-RSUP Fatmawati Lakukan Rapat Perdana Komkordik

FK UIN Jakarta-RSUP Fatmawati Lakukan Rapat Perdana Komkordik

Jakarta, BERITA UIN Online— Fakultas Kedokteran (FK) UIN Jakarta dan Rumah Sakit Umum Pendidikan (RSUP) Fatmawati menggelar rapat koordinasi perdana tentang Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik), Selasa (16/04), di raung rapat H.E Tardan gedung induk lantai 3 RSUP Fatmawati.

Rapat yang bertujuan guna membantu kelancaran dan perbaikan proses pembelajaran mahasiswa pendidikan profesi dokter ini, merupakan tindak lanjut dari kesepakatan awal saat pembentukan Komkordik di Hotel Mercure semester lalu.

Diketahui, pembentukan Komkordik berdasarkan PP Nomor 93 Tahun 2015 bertujuan untuk melaksanakan koordinasi terhadap seluruh proses pembelajaran klinik atau profesi dokter di RS Pendidikan.

Saat ini, FK UIN Jakarta bekerja sama dengan RSUP Fatmawati sebagai RS Pendidikan Utama serta RS Pendidikan Jejaring yang terdiri dari RS Polri Bhayangkara Tk.I Raden Said Sukanto, RS Ketergantungan Obat Jakarta, RSUD Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi, RS Paru M. Goenawan Partowidigdo Cisarua, RS Marzoeki Mahdi Jakarta dan RSUD Kota Tangerang Selatan, RS dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, RS dr. Sitanala Tangerang.

Acara yang mengusung tema Peran komkordik terhadap pembentukkan dokter FK UIN Jakarta yang berkualitas tersebut, dibuka oleh Ketua Komkordik, Chamim dari RSUP Fatmawati didampingi Wakil Ketua Komkordik Femmy Nurul Akbar dari FK UIN Jakarta. Turut hadir dalam acara tersebut Dekan FK UIN Jakarta Hery Hendarto sebagai Pelindung Komkordik, Sekretaris Komkordik, anggota Komkordik dari RSUP Fatmawati, dan anggota Komkordik dari masing-masing RS Pendidikan Jejaring.

Dalam arahannya, Ketua Komkordik, dr Chamim berharap dengan adanya Komkordik ini akan memberikan manfaat yang positif bagi proses pembelajaran mahasiswa-mahasiswi FK UIN Jakarta.

“RSUP Fatmawati sebagai RS tipe A dengan akreditasi Paripurna, senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dengan institusi pendidikan maupun RS Pendidikan Jejaring yang terkait demi memfasilitasi seluruh peserta didik yang sedang melakukan pembelajaran klinik guna tercapainya kompetensi yang diharapkan,” tandas Chamim.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komkordik Femmy menyampaikan perlunya dilakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan proses pembelajaran klinik mahasiswa secara berkala, termasuk juga perencanaan kegiatan dan anggaran belanja tahunan pembelajaran klinik sesuai kebutuhan.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan supervisi dan koordinasi penilaian kinerja terhadap dosen maupun seluruh proses pelayanan yang dilakukan di RSUP Fatmawati dan RS Pendidikan Jejaring,” ujar Femmy.

Sementara itu, beberapa masukan dari perwakilan RS Jejaring di antaranya, keselarasan Visi dan Misi dengan RS Pendidikan, pengembangan hubungan FK UIN Jakarta dengan RS Pendidikan dalam Academic Health System (AHS), pengembangan tenaga pendidik dan memfasilitasi pemberian Nomer Induk Dosen Nasional Khusus (NIDK), evaluasi proses pendidikan yang seragam diantara RS Pendidikan melalui revisi kurikulum dari FK UIN Jakarta, juga pembahasan hak dan kewajiban FK UIN Jakarta dengan RS Jejaring yang salah satunya dengan mengadakan pelatihan dosen pengajar di klinik. (lrf/md)