FITK-Pusdiklatnas Jajaki Kerja Sama Penyelenggaraan KMD

FITK-Pusdiklatnas Jajaki Kerja Sama Penyelenggaraan KMD

Cibubur, BERITA UIN Online – Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta menjajaki kerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Nasional (Pusdiklatnas) Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dalam program peningkatan mutu pendidikan. Kerja sama di antaranya akan difokuskan pada penyelenggaraan Kursus Mahir Pembina Tingkat Dasar (KMD) bagi para mahasiswa sebagai calon guru dan pembina pramuka di sekolah.

Saat bertemu Kepala Pusdiklatnas Kwarnas Gerakan Pramuka Prof Dr Suyatno di gedung Lembaga Pendidikan Pramuka Nasional (Lemdikanas) di Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/2/2018), Ketua Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Dr Khalimi yang mewakili pimpinan FITK mengatakan, KMD penting diadakan bagi mahasiswa. Tujuannya selain untuk merealisasikan penerapan kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), juga sebagai pembentukan karakter mahasiswa.

“Dalam kurikulum baru sekarang, mahasiswa yang akan lulus tak sekadar memiliki ijazah melainkan  sekaligus surat keterangan pendamping ijazah atau SKPI,” katanya.

Menurut dia, sertifikat KMD sebagai salah satu bentuk SKPI penting bagi mahasiswa FITK yang kelak akan menjadi guru di sekolah atau madrasah. Sertifikat tersebut menjadi bekal keterampilan tambahan saat merangkap sebagai pembina pramuka.

Penjajakan kerja sama FITK dengan Pusdiklatnas merupakan komitmen FITK, khususnya Prodi PGMI, dalam meningkatkan mutu dan keterampilan peserta didiknya. Hal itu mengingat bahwa proses pembelajaran bagi mahasiswa tak sekadar transfer pengetahuan tetapi juga pembentukan watak atau karakter.

Oleh karena itu, kata Khalimi, para mahasiswa FITK harus memiliki keterampilan tambahan berupa pendidikan kepramukaan. Meski mereka tidak menjadi anggota Gerakan Pramuka di gugus depan, tetapi paling tidak para calon guru tersebut memiliki bekal pengetahuan praktis mengenai kepramukaan.

“Nah, bekal (pendidikan kepramukaan) tersebut akan menjadi modal pengajaran bagi para calon guru kelak,” tandas Khalimi yang didampingi Sekretaris Prodi PGMI Asep Ediana Latip MPd dan Pembina Gugus Depan Gerakan Pramuka UIN Jakarta Nanang Syaikhu.

Seperti diketahui, kepramukaan merupakan salah satu pendidikan non formal yang diselenggarakan di luar rumah (keluarga) dan sekolah. Tujuan pendidikan tersebut di antaranya guna membentuk watak anak muda (usia 7-25 tahun) sebagai calon pemimpin masa depan. Penyelenggaraan pendidikannya dilakukan di alam terbuka melalui prinsip-prinsip dasar dan metode pendidikan kepramukaan serta di bawah tanggung jawab orang dewasa.

Untuk dapat menjadi pembina, seorang guru setidaknya harus memiliki sertifikat membina yang dikeluarkan pusdiklat Gerakan Pramuka, baik di tingkat kwartir cabang, kwartir daerah maupun kwartir nasional. Sertifikat membina berlaku secara nasional sehingga dapat dipergunakan di mana saja.

Sementara itu, Kepala Pusdiklatnas Suyatno menyambut positif akan diadakannya kerja sama peneyelenggaraan KMD di kalangan mahasiswa FITK. Bahkan Suyatno mengusulkan kerja sama sebaiknya diperluas, tak hanya di tingkat fakultas melainkan universitas.

“Jika diperluas di tingkat universitas, maka seluruh mahasiswa diharapkan dapat mengikuti kegiatan kursus tersebut,” ujar guru besar Universitas Negeri Surabaya itu. (ns)