FITK Perpanjang Beasiswa Magister PAI Bagi Guru Fiqh

FITK Perpanjang Beasiswa Magister PAI Bagi Guru Fiqh

Gedung FITK, BERITA UIN Online-- Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta memperpanjang waktu pendaftaran beasiswa bagi guru dan calon pengawas madrasah 2019 sampai 2 Agustus 2019.

Demikian disampaikan Ketua Program Studi (Prodi) Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Dr Sapiudin Shidiq MA pada Selasa (30/7/2019) di ruang kerjanya Kantor Prodi MPAI gedung FITK lt empat.

“Pendaftaran dibuka secara online dari 13 Juni sampai 26 Juli. Kuota yang disediakan 17 orang, sementara sampai saat ini yang sudah lolos seleksi administrasi yang dilakukan selama dua hari pada 29-30 Juli baru 15 orang,” ujar Sapiudin kepada BERITA UIN Online.

Menurut jadwal, sambungnya, pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan pada 31 Juli besok. Karena kuotanya belum terpenuhi, kata Sapiudin, maka pendaftarannya diperpanjang sampai 2 Agustus 2019 mendatang dan diumumkan pada 23 Agustus 2019.

“Perkuliahan akan dimulai pada September 2019 bersamaan dengan program Sarjana S1,” imbuh dosen bidang Ilmu Fiqh ini.

Ditambahkannya, program beasiswa hasil kerjasama dengan Kementerian Agama ini sasaran programnya untuk Guru PNS Kemenag yang mengajar di madrasah, Guru Tetap yayasan yang mengajar pada madrasah swasta, Guru Non PNS yang mengajar pada Madrasah Negeri, dan Calon Pengawas Madrasah semua jenjang.

“Selain sasaran tersebut, berdasarkan info Tim Simpatika Kemenag, beasiswa ini bisa juga untuk pendaftar guru MI dengan membawa surat dari yayasan yang menerangkan bahwa pendaftar PAI tersebut mengampu Mapel Fiqh,” terang Kaprodi MPAI yang sudah menjabat tiga periode ini.

Pada program beasiswa tahun ini, jelas Sapiudin, Kemenag memberikan kuota total 200 orang untuk 11 PT. UIN Jakarta sendiri mendapat bagian untuk menangani beasiswa Magister PAI Mapel Fiqh dengan kuota 17 orang.

Mahasiswa yang diterima nanti, sambungnya, akan belajar selama dua tahun atau empat semester di kampus ini. Jika melewati batas tersebut, maka biaya ditanggung sendiri.

“Selain gratis biaya kuliah, mereka juga akan diberikan uang setiap bulan sebesar satu juta tujuh ratus lebih untuk kebutuhan hidup selama kuliah,” tutupnya. (lrf/mf)