Filantropi dan Urun Dana

Filantropi dan Urun Dana

Kedermawanan dalam terminologi agama Islam identik dengan istilah sedekah atau filantropi dalam bahasa orang Barat. Meskipun istilah sedekah dan filantropi menurut para peneliti memiliki kandungan makna yang berbeda namun kedua istilah tersebut sama-sama punya tujuan sosial yang sama yaitu dalam rangka untuk mengatasi kesulitan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat secara luas dalam berbagai aspek.

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dijelaskan, Rasulullah adalah orang yang paling gemar bersedekah dan frekuensinya semakin meningkat di saat bulan ramadhan.

Di sisi lain, orang yang menyediakan buka puasa bagi yang berpuasa akan diberikan ganjaran pahala yang sama dengan yang berpuasa. Selanjutnya, pada penghujung bulan ramadhan terutama sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah bagi setiap Muslim.

Dengan demikian, puasa ramadhan memiliki esensi sifat kedermawanan. Sejumlah riset membuktikan, tingkat religiutas punya pengaruh kuat terhadap kegiatan donasi dan filantropi.

Misalnya, Ranganathan dan Henlye (2008) menemukan, tingkat religiutas berpengaruh kuat terhadap sikap seseorang dalam membantu orang lain dan organisasi kemanusiaan. Dengan demikian, agama dan instrumen-instrumen di dalamnya memiliki peranan penting dalam kegiatan kedermawanan.

Bahkan, dalam konteks Islam, zakat adalah rukun Islam ketiga, selain itu juga terdapat instrumen waqaf sebagai bentuk manifetasi kedermawanan.

Salah satu yang membuat ekonomi syariah lebih unik dan berbeda dengan ekonomi arus utama adalah terletak pada instrumen-intrumen sosialnya dalam membangun ekonomi dan meniciptakan keseimbangan ekonomi. Manusia sebagai agen ekonomi tidak hanya dilihat sebagai pencari untung, tetapi juga sebagai entitas yang peduli dan siap berbagi materi dan non-materi dengan sesama manusia.

World Giving Index 2018 yang dipublikasikan oleh Gallup yang mensurvey 140 negara di seluruh dunia menunjukkan, Indonesia adalah negara yang paling dermawan di dunia mengalahkan Australia, New Zealand dan Amerika Serikat yang berada di urutan selanjutnya.

Riset tersebut menemukan bahwa 78 persen penduduk Indonesia telah memberikan donasi uang pada kegiatan amal. Tidak hanya memberikan sumbangan uang, tetapi juga terlibat dalam kegiatan sukarelawan sosial dengan jumlah persentase terbesar di dunia, yaitu sebesar 53 persen.

Angka statistik ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia tidak hanya aktif memberi sumbangan uang tetapi juga terlibat aktif dalam kegiatan pemberdayaan sosial. Di Amerika Serikat tingkat donasi keagamaan lebih dominan dibandingkan dengan jenis donasi lainnya.

Hal ini terlihat pada laporan Charitable Giving in The USA 2017 yang menggambarkan, donasi keagamaan merupakan faktor terpopuler yang mempengaruhi orang Amerika dalam kegiatan donasi, yaittu sebanyak 37 persen.

Bahkan hampir sepertiga penduduk Amerika (31 persen) melakukan kegiatan volunter dan mayoritasnya (24 persen) pada kegiatan terkait dengan keagamaan.

Perkembangan teknologi informasi khususnya internet dan media sosial berdampak terhadap peningkatan perilaku memberi di kalangan masyarakat. Maraknya teknologi berbasis platform dalam bentuk crowdfunding atau urun dana menjadi salah satu pendorongnya.

Model urun dana membantu para inisiator untuk mengajukan jenis projek, baik bersifat sosial maupun bisnis untuk mendapatkan dukungan pendanaan dari masyarakat secara daring.

Individu yang memiliki ide bisnis atau projek sosial melakukan kampanye projek di platform urun dana dengan memberikan uraian secara detail tentang projek tersebut dan juga disertai sejumlah foto dan video.

Dalam kampanye tersebut disebutkan berapa dana yang dibutuhkan dan berapa lama kampanye penggalangan dananya. Selanjutnya masyarakat yang tertarik untuk mendukung projek tersebut dapat secara langsung menyalurkan bantuan dananya melalui sistem urun dana tersebut.

Ada beberapa model urun dana yang beroperasi saat ini tapi yang ada kaitannya dengan filantropi adalah urun dana berbasis donasi dan reward (para donaturnya diberikan apresiasi dalam bentuk non-keuangan).

Kickstarter (www.kickstarter.com) merupakan salah satu jenis urun dana berbasis reward yang bermarkas di Amerika Serikat dan paling populer, saat ini berkontribusi dalam melahirkan inovasi teknologi dan game.

Kickstarter merupakan contoh produk teknologi informasi yang mampu mengkolaborasikan spirit kedermawanan masyarakat dalam mendukung produk-produk inovatif, yang umumnya terpinggirkan oleh sistem pembiayaan perbankan.

Dengan demikian, dana sosial dapat dimaksimalkan untuk mendukung sektor ekonomi kreatif dan produktif, khususnya pelaku usaha pemula dan perusahaan rintisan melalui mekanisme platform urun dana.

Selain itu, terdapat juga sejumlah platform urun dana yang berbasis pada spirit keagamaan, yaitu menarget komunitas Muslim melalui dana sedekah, infak, zakat dan waqaf mereka untuk dialokasikan pada komunitas Muslim yang membutuhkan atau pengembangan ide-ide kreatif di bidang pendidikan, film, musik, fashion, kesenian dan teknologi yang berorientasi dakwah Islam.

Contoh platform yang beroperasi secara global dan relatif sukses di bidang ini, di antaranya adalah Launchgood (www.launchgood.com). Platform ini telah sukses mengumpulkan dana sekitar 78 juta dolar dari 7.341 projek yang tersebar di 130 negara.

Di Indonesia, yang relatif terkenal adalah platform Kitabisa (www.kitabisa.com) yang menggalang dana masyarakat dalam bentuk donasi dan zakat yang disalurkan untuk projek kemanusiaan. Platform ini sudah mengumpulkan dana sekitar Rp 679 miliar dan telah berhasil mendanai 24.308 projek sosial di berbagai belahan Indonesia.

Jadi, kemunculan platform urun dana mempermudah masyarakat dalam menyalurkan kedermawanannya secara langsung dan memungkinkan masyarakat memantau penggunaan dana tersebut secara terbuka dan transparan.

Selain itu, masyarakat bisa memilih jenis projek, baik berupa bantuan bencana, kesenian, film, teknologi, pendidikan, game maupun musik yang akan didanai. Platform seperti Launchgood dan Kitabisa akan mendorong terjadinya desentralisasi pengelolaan dana sosial keagamaan ke depan.

Sebab masyarakat dapat menyalurkan dana keagamaannya baik itu berupa zakat, infaq dan sedekah secara langsung kepada projek-projek yang tersedia, baik yang ditawarkan di platform berbasis nasional maupun global. Trend ini tentunya menjadi ancaman eksistensi lembaga amil zakat seperi Baznas dan jenis LAZ lainnya.

Ali Rama merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta / Penerima Beasiswa Mora Kemenag untuk Studi S3 di University of Aberdeen Inggris. Sumber koran Republika 23 Mei 2019 (lrf/sam)