FDI UIN Beri Pelatihan Cara Memandikan Jenazah di Masjid Al-Hakim BSD

FDI UIN Beri Pelatihan Cara Memandikan Jenazah di Masjid Al-Hakim BSD

Kota Tangerang, BERITA UIN Online— Fakultas Dirasat Islamiah (FDI ) UIN Jakarta menggelar Tajhîzul janâzah atau tata cara dalam mengurus seseorang yang telah wafat sesuai dengan syari’at Islam.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan jama’ah masjid Al-Hakim, Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan, Kamis (07/03) lalu, di Aula Masjid Al-Hakim.

Hadir sebagai pemateri sekaligus mempraktikkan tata cara memandikan jenazah, dosen FDI UIN Jakarta, Rusli Hasbi, beserta Dekan FDi Hamka Hasan, dan beberapa sivitas akademika FDI UIN Jakarta.

Dalam pemaparannya, Rusli menegaskan tentang urgensi mengurus jenazah, sebagaimana diketahui bahwa hokum mengurus jenazah adalah fardu kifayah, terkecuali hanya terdapat satu orang, maka hukumnya menjadi fardu ‘ain.

“Dalam kesempatan ini, akan dipraktikkan pula mulai dari tata cara memandikan jenazah, mengkafani, menshalati, dan menguburkannya. Semoga pelatihan ini bermanfaat bagi kita semua,” ujar Rusli sebelum memberikan materi.

Ditambahkannya, bahwa kegiatan ini, selain memang kewajiban sesama Muslim, juga merupakan salah satu bentuk realisasi Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat.

Pada acara yang dimulai setelah shalat shubuh berjama’ah hingga pukul 11.00 Wib tersebut, dilakukan pula penandatanganan MoU antara FDI UIN Jakarta oleh Dekan FDI, Hamka Hasan, dan Masjid Al-Hakim BSD, oleh Ketua Yayasan Ajid Bangun.

Sekadar informasi, Tajhîzul janâzah berasal dari bahasa Arab jahhaza-yujahhizu (جهز – يجهز) yang artinya menyiapkan. Semoga kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan dan mampu menebar kebaikan kepada seluruh masyarakat. (lrf/w.w).