Ekonomi Tumbuh, Daya Beli Diuji

Ekonomi Tumbuh, Daya Beli Diuji

Mohammad Nur Rianto Al Arif
Guru Besar Ekonomi Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta


Petumbuhan ekonomi sering kali menjadi indikator utama untuk menilai keberhasilan suatu pemerintahan. Ketika angka pertumbuhan meningkat, pemerintah memiliki alasan untuk menyampaikan optimisme. Namun, bagi masyarakat yang setiap hari berhadapan dengan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, cicilan rumah, dan ketidakpastian pekerjaan, pertumbuhan ekonomi tidak cukup dinilai hanya dari angka Produk Domestik Bruto (PDB). Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah pertumbuhan tersebut benar-benar membuat kehidupan mereka lebih sejahtera.

Inilah salah satu ujian penting dalam memasuki tahun ketiga pemerintahan Prabowo Subianto. Setelah dua tahun menjalankan berbagai program prioritas, pemerintah perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak berhenti sebagai keberhasilan statistik, tetapi menjelma menjadi peningkatan daya beli, penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan perbaikan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Tantangan ini menjadi semakin relevan karena perekonomian Indonesia masih menunjukkan kinerja yang relatif kuat, sementara sejumlah indikator mengisyaratkan adanya tekanan terhadap kemampuan rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dengan kata lain, persoalan ekonomi Indonesia bukan semata-mata tentang bagaimana meningkatkan pertumbuhan, melainkan tentang bagaimana memastikan manfaat pertumbuhan tersebut dirasakan secara lebih merata. Badan Pusat Statistik mencatat perekonomian Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II 2026.

Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi semester I 2026 mencapai 5,45 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Angka ini memberikan sinyal, aktivitas ekonomi domestik masih menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global. Namun, angka pertumbuhan tersebut perlu dibaca secara lebih kritis. Pertumbuhan ekonomi merupakan ukuran peningkatan produksi barang dan jasa secara agregat, bukan ukuran langsung dari perubahan kesejahteraan setiap rumah tangga.

PDB dapat meningkat ketika investasi berkembang, belanja pemerintah bertambah, atau produksi komoditas meningkat, tetapi dampaknya terhadap pendapatan masyarakat sangat bergantung pada struktur kegiatan ekonomi dan distribusi hasilnya. Ekonomi yang tumbuh 5 persen, misalnya, belum tentu memberikan manfaat yang sama bagi pekerja formal, buruh harian, petani kecil, pedagang pasar, dan pelaku usaha mikro. Mereka menghadapi struktur pendapatan, biaya hidup, serta kemampuan untuk menghadapi guncangan ekonomi yang berbeda-beda. Karena itu, pemerintah tidak boleh berhenti pada pertanyaan tentang seberapa besar pertumbuhan ekonomi yang berhasil dicapai.

Pertanyaan berikutnya harus lebih substantif, seperti sektor apa yang menjadi sumber pertumbuhan, berapa banyak pekerjaan yang diciptakan, seberapa besar peningkatan pendapatan riil pekerja, dan siapa yang paling banyak menikmati tambahan nilai ekonomi tersebut? Apabila pertumbuhan lebih banyak terkonsentrasi pada sektor-sektor padat modal dengan keterkaitan terbatas terhadap ekonomi rakyat, dampaknya terhadap konsumsi masyarakat luas akan relatif kecil. Sebaliknya, pertumbuhan yang ditopang oleh industri pengolahan, pertanian produktif, UMKM yang naik kelas, serta sektor jasa bernilai tambah tinggi memiliki peluang lebih besar untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Dengan demikian, agenda tahun ketiga pemerintahan Prabowo seharusnya tidak sekadar mempertahankan pertumbuhan di atas 5 persen, tetapi juga meningkatkan kualitas pertumbuhan agar lebih inklusif dan produktif. Salah satu indikator yang perlu dicermati adalah perkembangan harga kebutuhan masyarakat. BPS mencatat inflasi tahunan pada September 2026 mencapai 3,28 persen, sementara inflasi bulanan sebesar 0,30 persen. Inflasi tahunan tersebut masih berada dalam kisaran sasaran inflasi nasional, tetapi tekanan harga pangan perlu mendapat perhatian khusus.

Analisis inflasi Bank Indonesia menunjukkan, kelompok harga pangan bergejolak (volatile food) mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi umum. Angka inflasi umum yang terkendali tidak serta-merta berarti seluruh rumah tangga merasakan tekanan harga yang sama. Bagi kelompok berpendapatan rendah, pengeluaran untuk makanan menyumbang porsi yang relatif besar dari anggaran bulanan. Kenaikan harga beras, telur, minyak goreng, cabai, dan kebutuhan pokok lainnya dapat menggerus kemampuan mereka untuk membiayai kebutuhan pendidikan, kesehatan, transportasi, dan tabungan.

Di sinilah pentingnya membedakan stabilitas harga secara makroekonomi dari keterjangkauan biaya hidup secara mikroekonomi. Inflasi yang masih berada dalam sasaran tetap dapat terasa berat apabila kenaikan pendapatan masyarakat lebih lambat dibandingkan dengan kenaikan harga barang yang paling banyak mereka konsumsi. Tekanan daya beli juga tidak selalu muncul dalam bentuk penurunan konsumsi secara langsung. Rumah tangga dapat mempertahankan pengeluaran dengan mengurangi tabungan, menunda pembelian barang tahan lama, menurunkan kualitas konsumsi, atau menambah utang. Dalam jangka pendek, konsumsi mungkin tetap berjalan. Akan tetapi, ketahanan keuangan keluarga justru dapat melemah.

Survei Konsumen Bank Indonesia pada September 2026 memperlihatkan Indeks Keyakinan Konsumen berada pada level 118,1, masih di zona optimistis karena berada di atas 100. Namun, Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini turun menjadi 107,5 dari 109,4 pada bulan sebelumnya.
Indikator tersebut tidak berarti daya beli masyarakat secara keseluruhan telah runtuh. Akan tetapi, pelemahan penilaian terhadap kondisi ekonomi saat ini merupakan sinyal yang patut diperhatikan.

Optimisme terhadap masa depan dapat tetap tinggi, tetapi kemampuan memenuhi kebutuhan pada hari ini belum tentu sama kuatnya. Pemerintah perlu membaca sinyal-sinyal tersebut dengan cermat. Jangan sampai optimisme makroekonomi menutupi tekanan yang dialami sebagian rumah tangga, khususnya kelompok berpendapatan rendah dan menengah yang rentan terhadap kenaikan harga dan ketidakpastian kerja.

Membicarakan daya beli tidak cukup hanya dengan membicarakan harga. Daya beli pada dasarnya ditentukan oleh hubungan antara pendapatan yang diterima dan harga yang harus dibayar. Karena itu, kenaikan harga perlu dihadapi melalui pengendalian inflasi sekaligus penguatan pendapatan riil masyarakat. Jika harga meningkat 3 persen, sementara pendapatan nominal pekerja hanya bertambah 1 persen, kemampuan belanja riil mereka secara sederhana akan menurun. Sebaliknya, kenaikan pendapatan yang melampaui kenaikan harga dapat memperkuat konsumsi dan ketahanan finansial rumah tangga.

Persoalannya, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas pendapatan tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan jangka pendek. Indonesia masih membutuhkan transformasi struktur ekonomi yang mampu memperluas lapangan kerja produktif, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, serta memperbesar nilai tambah di dalam negeri. Pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti oleh penciptaan lapangan kerja berkualitas berisiko menimbulkan paradoks. Perekonomian berkembang, tetapi sebagian masyarakat tidak mengalami peningkatan kesejahteraan yang sepadan.

Pekerjaan informal dengan produktivitas rendah, pendapatan tidak menentu, dan perlindungan sosial yang terbatas membuat rumah tangga lebih rentan terhadap guncangan ekonomi. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan harus menjadi bagian integral dari strategi pertumbuhan. Pemerintah perlu memperkuat keterkaitan antara pendidikan, pelatihan vokasi, kebutuhan industri, dan penciptaan lapangan kerja. Insentif investasi seharusnya tidak hanya dinilai berdasarkan nilai modal yang masuk, tetapi juga berdasarkan jumlah lapangan kerja yang layak, peningkatan keterampilan, transfer teknologi, serta keterlibatan pemasok domestik.

Pada saat yang sama, UMKM tidak boleh hanya diposisikan sebagai penerima bantuan. Mereka harus menjadi bagian dari rantai pasok industri, perdagangan modern, pengadaan pemerintah, serta berbagai program prioritas nasional. Akses pembiayaan, pendampingan usaha, digitalisasi, serta kepastian pasar perlu dirancang sebagai satu kesatuan kebijakan. Tanpa langkah tersebut, pertumbuhan akan sulit menghasilkan peningkatan pendapatan yang berkelanjutan. Memasuki tahun ketiga pemerintahan, ada setidaknya empat agenda yang perlu mendapat perhatian lebih besar. Pertama, menjadikan daya beli sebagai indikator utama keberhasilan ekonomi.

Pemerintah tentu tetap perlu menjaga pertumbuhan, stabilitas fiskal, investasi, dan inflasi. Namun, keberhasilan kebijakan juga harus diukur melalui perubahan upah riil, pendapatan rumah tangga, kualitas pekerjaan, keterjangkauan pangan, serta kemampuan masyarakat untuk menabung. Indikator-indikator ini perlu dibaca secara bersamaan agar pemerintah tidak terjebak pada satu angka agregat saja. Kedua, memperkuat ketahanan pangan dari sisi produksi hingga distribusi. Tekanan harga pangan tidak selalu disebabkan oleh kekurangan produksi. Inefisiensi distribusi, panjangnya rantai perdagangan, keterbatasan penyimpanan, ketimpangan pasokan antardaerah, dan lemahnya posisi tawar petani juga dapat memengaruhi harga yang dibayar konsumen.

Karena itu, agenda ketahanan pangan harus melampaui pencapaian produksi dan swasembada komoditas. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan pangan dengan harga terjangkau, sekaligus menjamin petani memperoleh harga yang layak. Penguatan koperasi produsen, infrastruktur pascapanen, gudang, transportasi, serta kemitraan langsung antara petani dan pembeli dapat membantu memperkecil kesenjangan harga antara tingkat produsen dan tingkat konsumen.

Program Makan Bergizi Gratis juga perlu dimanfaatkan untuk membangun ekosistem ekonomi pangan lokal. Pengadaan bahan pangan dari petani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM setempat dapat memperluas pasar sekaligus menggerakkan perekonomian daerah. Namun, hal ini membutuhkan tata kelola pengadaan yang transparan, standar mutu yang jelas, dan pembayaran tepat waktu agar program sosial tidak justru membebani pemasok kecil. Ketiga, memastikan belanja pemerintah memberikan efek pengganda yang lebih besar.

Program prioritas nasional perlu dievaluasi bukan hanya berdasarkan besarnya anggaran yang terserap atau jumlah penerima manfaat, tetapi juga berdasarkan dampaknya terhadap produktivitas, kesempatan kerja, pendapatan masyarakat, serta penguatan kapasitas ekonomi lokal. Belanja pemerintah yang berkualitas dapat mendorong aktivitas ekonomi ketika sektor swasta belum cukup kuat. Akan tetapi, efektivitasnya bergantung pada ketepatan sasaran, kesiapan pelaksanaan, dan manfaat jangka panjang.

Pemerintah harus menghindari situasi ketika belanja meningkat, tetapi keterkaitannya dengan produksi domestik dan penciptaan nilai tambah masih lemah. Dalam konteks ini, disiplin fiskal dan perlindungan daya beli seharusnya tidak saling bertentangan. Keduanya dapat berjalan bersama apabila anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat sosial-ekonomi terukur, mengurangi kebocoran, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Keempat, memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan tanpa menciptakan ketergantungan permanen. Bantuan sosial tetap penting untuk menjaga konsumsi dasar masyarakat miskin dan kelompok yang mengalami guncangan pendapatan. Namun, kebijakan perlindungan harus disertai upaya untuk memperluas akses terhadap pendidikan, kesehatan, keterampilan, pembiayaan produktif, dan kesempatan kerja. Bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi bukan dua pilihan yang saling meniadakan.

Bantuan sosial menjaga masyarakat agar tidak jatuh lebih dalam saat menghadapi kesulitan, sedangkan pemberdayaan ekonomi membuka jalan bagi mereka untuk meningkatkan pendapatan secara mandiri. Tantangannya adalah memastikan program-program tersebut saling terhubung, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih. Data penerima manfaat yang akurat serta evaluasi berkala merupakan prasyarat penting. Di balik keempat agenda tersebut, terdapat persoalan mendasar yang perlu dijawab, yaitu bagaimana menempatkan ekonomi rakyat sebagai pusat strategi pembangunan, bukan sekadar sebagai objek distribusi bantuan? Petani, nelayan, pekerja, pedagang kecil, dan pelaku UMKM bukan hanya kelompok yang perlu dilindungi saat ekonomi melemah.

Mereka merupakan produsen, penyedia lapangan kerja, sekaligus penggerak permintaan domestik. Apabila produktivitas dan pendapatan mereka meningkat, manfaatnya dapat menyebar ke berbagai sektor melalui konsumsi, investasi usaha, dan penciptaan lapangan kerja baru. Oleh karena itu, kebijakan ekonomi harus memperkuat kapasitas produksi masyarakat. Petani membutuhkan akses terhadap teknologi, pembiayaan, irigasi, dan pasar yang adil. Nelayan membutuhkan infrastruktur rantai dingin, kepastian pasar, serta perlindungan terhadap risiko usaha. UMKM membutuhkan pembiayaan yang terjangkau, kepastian regulasi, dan peluang untuk masuk ke rantai pasok yang lebih luas. Pekerja membutuhkan peningkatan keterampilan, upah yang layak, dan perlindungan sosial yang memadai.\

Dalam perspektif ekonomi syariah, orientasi tersebut sejalan dengan prinsip maslahah, yaitu memastikan aktivitas ekonomi menghasilkan kemanfaatan yang luas bagi masyarakat. Pertumbuhan bukan tujuan yang berdiri sendiri, melainkan sarana untuk meningkatkan kualitas hidup, mengurangi ketimpangan, dan memperluas kesempatan ekonomi secara adil. Baca juga: Ketika Kelas Menengah Dipaksa Berhemat Prinsip tersebut juga menuntut tata kelola yang akuntabel. Setiap rupiah anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya. Setiap program prioritas harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Dan setiap kebijakan ekonomi perlu dievaluasi berdasarkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan besarnya sumber daya yang telah dibelanjakan.

Tahun ketiga pemerintahan Prabowo merupakan momentum untuk mempertegas arah pembangunan ekonomi. Mempertahankan pertumbuhan di kisaran 5 persen merupakan sasaran yang penting, tetapi tidak cukup jika peningkatan produksi tidak disertai dengan perbaikan pendapatan dan kesejahteraan rumah tangga. Pemerintah perlu bergerak dari sekadar mengejar pertumbuhan menuju pembangunan ekonomi yang mampu memperluas kesempatan kerja, menjaga keterjangkauan pangan, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat ketahanan keuangan keluarga. Kebijakan tersebut membutuhkan koordinasi yang konsisten antara kebijakan fiskal, moneter, industri, perdagangan, pertanian, dan perlindungan sosial.

Pada akhirnya, masyarakat tidak mengukur keberhasilan ekonomi hanya dari angka pertumbuhan yang diumumkan setiap triwulan. Mereka mengukurnya dari kemampuan membeli kebutuhan pokok tanpa mengurangi kualitas konsumsi, membiayai pendidikan anak tanpa menambah utang, memperoleh pekerjaan dengan pendapatan yang layak, serta menyisihkan sebagian penghasilan untuk menghadapi masa depan. Itulah ukuran sesungguhnya dari pertumbuhan yang berkualitas.

Tahun ketiga pemerintahan Prabowo seharusnya menjadi momentum untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya tinggi di atas kertas, tetapi juga terasa di meja makan, di pasar tradisional, di tempat kerja, dan di rumah tangga masyarakat Indonesia. Sebab pertumbuhan yang tidak memperkuat daya beli akan kehilangan sebagian makna sosialnya. Sebaliknya, pertumbuhan yang mampu meningkatkan kesejahteraan secara luas akan menjadi fondasi yang lebih kokoh bagi transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

 

(Artikel ini telah dipublikasikan di kompas.com pada Selasa, 23 Oktober 2026)