Ekonomi Kapitalis Lahirkan Ketimpangan Dunia

Ekonomi Kapitalis Lahirkan Ketimpangan Dunia

Sekolah Pascasarjana, BERITA UIN Online--Ekonomi kapitalis dinilai telah gagal menciptakan keadilan social. Selain melahirkan ketimpangan, ekonomi kapitalis yang kini dianut hampir sebagian besar negara-negara di dunia, juga menimbulkan ketimpangan antarnegara dan masyarakatnya.

Demikian kesimpulan besar disertasi Handi Risza pada sidang terbuka ujian disertasi berjudul “Kegagalan Kapitalisme Global:Kritik Ekonomi dan Islam”, di Aula Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Jakarta, Senin (24/9).

“Tanpa pernah disadari, globalisasi ekonomi telah menimbulkan kekecewaan dan ketimpangan yang semakin besar antarnegara, serta ketimpangan struktural antar pelaku ekonomi,”ujar Handi.

Menurutnya, parahnya ketimpangan sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh sistem ekonomi kapitalis juga berimbas pada perekonomian tingkat bawah atau sektor riil. “Ekonomi kapitalis juga menimbulkan Ketimpangan struktural antar pelaku ekonomi, kemiskinan yang semakin parah, dan pengangguran yang terus meningkat,’sambungnya.

Berdasarkan penelitiannya di Jakarta, dominasi pasar ritel oleh para pemilik modal, telah menggerus pasar tradisional dan tidak sedikit pedagang yang harus menutup tokonya. “Mereka tidak sanggup bersaing dengan dengan pemilik modal besar,”tandasnya.

Untuk membendung arus ekonomi kapitalis, terang staf pengajar Universitas Paramadina itu, diperlukan paradigma baru dalam mengembangkan sistem ekonomi global.”Perlu konsep baru untuk menata ulang konsep globalisasi ekonomi,”tegasnya.

Sebagai tawaran paradigma baru ekonomi global, Handi mengusulkan pengembangan Ekonomi Strukturalis dan Ekonomi Islam. “Dua sistem ini terdapat titik temu dalam menyelesaikan ketidakadilan sosial dan mengatasi ketimpangan-ketimpangan struktural,”paparnya.

Ia menambahkan, kedua sistem itu selaras dengan pemikiran perekonomian konstitusi sebaagaimana  termaktub dalam Pasal 27 ayat 2, Pasal 33 dan 34 UUD 1945. “Kedua sistem  itu mengutamakan kebersamaan dan kekeluargaan,”tambahnya.

Dari hasil paparan dan kesimpulan disertasi di depan para penguji, promovendus meraih nilai 87 dan dinyatakan lulus. “Berdasarkan hasil rapat para penguji, promovendus dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor dengan segala kewenangannya,”ujar Ketua Sidang Prof Dr Azyumardi Azra MA, yang juga Direktur SPs.

Bertindak sebagai promotor dan penguji disertasi ini adalah Prof Dr Sri-Edi Swasono dan Prof Fathurrahman Jamil MA. Sedangkan  Prof Dr Azyumardi Azra MA,  Prof Dr Suwito MA, dan Prof Dr Sukron Kamil MA bertindak sebagai penguji.(d antariksa/ Saifuidin)