Edukasi Nilai Pascahaji

Edukasi Nilai Pascahaji

Haji itu merupakan ibadah paling unik dan menarik, karena pesan dan pelajaran terpetik darinya bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari dan nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, edukasi nilai-nilai moral universal, terutama nilai-nilai hak-hak asasi manusia (HAM), Penting diaktualisasikan pascahaji secara istiqamah, penuh konsistensi.

Manasik (tata cara,ritualitas) haji melibatkan empat Nabi teladan kemanusiaan (Adam, Ibrahim, Ismail, dan Muhammad). Konfigurasi dan sinergi napak tilas kemanusiaan dan peran dari keempat Nabi tersebut mengandung edukasi nilai-nilai kemanusiaan agar hujaj/lulusan tanah suci memiliki kepribadian dan integritas moral seperti empat orang Nabi tersebut.

Berhaji itu esensinya adalah belajar menyelami kehidupan dengan penuh kearifan dan keadaban. Karena itu, haji merupakan puncak spritulitas keberagamaan yang mestinya membuahkan transformasi nilai-nilai moral dan spiritual dalam kehidupan sehari-hari.

Berhaji tidak sekedar menggugurkan kewajiban atau menunaikan rukun islam kelima tetapi merupakan spiritual journey yang sarat dengan edukasi nilai sebagai aktualisasi kemabruran haji. Melalui manasik haji dan orasi wadak, Nabi SAW mengedukasi umat-umatnya untuk menegakkan nilai-nilai HAM. Karena itu, ritualitas manasik haji tidak cukup hanya dijalani secara fisik, tetapi juga harus dihayati dan dimaknai dengan aktualisasi nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara.

Pesan Kemanusiaan

Berhaji dimulai dari miqat (titik mulai) dengan mengenakan pakaian ihram serba-putih, tak berjahit, dengan menanggalkan pakaian kedinasan ataupun status sosial. Pa-kaian ihram sarat dengan pesan kemanusiaan, edukasi nilai kesetaraan, emansipasi, ke-bersamaan, dan keadilan. Semua sama dan setara dihadapan-Nya.

Tawaf (mengelilingi ka’bah merupakan simbol rotasi dan dinamika kehidupan dan perjalanan keabadian. Bertawaf mengharuskan para tamu Allah memenuhi hak spiritualnya agar hidupnya berpijak pada sandaran vertikal (iman kepada Allah) dan memiliki tujuan yang jelas. Dalam menjalani tawaf, jamaah harus belajar tertib, disiplin,tidak memaksakan kehendak, tapi saling menghormati, peduli, dan empati terhadap sesama.

Ketika sa’i antara bukit shafa dan marwah, jamaah diedukasi untuk bekerja ikhlas, keras, dan cerdas, seperti diteladankan Hajar, saat mencari ‘air kehidupan’ bagi anaknya, Ismail. Sa’i (usaha, kerja) harus dimulai dari shafa (ketulusan hati dan kejernihan pikiran) agar mencapai marwah (kepuasan dan prestasi tinggi). Sa’i mengedukasi umat untuk memiliki etos kerja dan profesionalitas tinggi, agar dapat meraih masa depan yang cerah.

Esensi wukuf di Arafah, adalah berhenti sejenak introspeksi dan evaluasi diri, untuk meraih Arafah, pemaknaan jati diri, dan kearifan moraldan spiritual, agar menjadi manusia merdeka, tidak diperbudak hawa nafsunya. Wukuf mengedukasi pentingnya nilai persamaan dan keadilan, karena merepresentasikan miniatur pengadilan Allah di dunia.

Ketika di Mina, jamaah diwajibkan melontar jamrah, berkurban itu tanda takwa, berjiwa mulia, berhati ikhlas, dan sabar dalam menghadapi ujian iman, karena godaan setan dan kehidupan pasti tidak ringan. Mina mengedukasi aktualisasi hak mencintai dan dicintai, serta hak untuk meraih cita-cita dan masa depan mulia.

Berhaji diakhiri dengan tahalul, memotong/mencukur rambut. Tahalul mengedukasi pentingnya kecintaan, kesabaran, dan kesungguhan dalam pemenuhan kewajiban terlebih dahulu sebelum menuntut dan menikmati hak-hak kemanusiaan.

Edukasi Nilai

Ketika di Arafah dan Mina, Nabi SAW menyampaikan orasi wadak: Sesungguhnya darah, kehormatan, dan harta kalian itu suci (haram dinodai), pada hari yang suci ini dan di tempat yang suci ini. Tidak ada supremasi orang Arab atas non-Arab (dan sebaliknya) juga orang yang berkulit putih atas orang yang berkulit hitam, kecuali karena takwanya.(HR al-Bukhari dan Muslim).

Orasi tersebut mengedukasi nilai-nilai substansial HAM, mencakup: (1) hak hidup (manusia tidak boleh menumpahkan darah orang lain, membunuh, menyakiti, melukai, dan melakukan kekerasan, meneror, memerangi, dan sebagainya, kecuali dengan cara yang dibenarkan oleh agama); (2) hak kepemilikan (manusia berhak memperoleh harta kekayaan, selama dilakukan dengan halal dan legal, tidak korup, mencuri, merampas, merampok, menipu, membegal, merusak lingkungan, dsb; juga dibelanjakan dengan halal dan legal; (3) hak persamaan dan keadilan tidak ada diskriminasi, rasialisme, tirani, dan monopoli kebenaran, dan kekuasaan; (4) hak bersatu, berorganisasi, bersaudara, berkerjasama, dan sebagainya; dan (5) hak kebebasan, seperti: kebebasan beragama, berpendapat, berekspresi, berorganisasi, dan sebagainya selama tidak melanggar hak orang lain.

Edukasi nilai HAM berorientasi kepada pengembangan kesadaran dan tanggung jawab terhadap hak dan kewajiban, baik kepada Allah, sesama, maupun kepada makhluk lainnya. Kesadaran dan tanggung jawab itu menjadi salah satu indikator kemabruran haji. Dengan kata lain, jamaah haji yang yang mabrur sudah semestinya berkomitmen mewujudkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Jadi esensi berhaji itu adalah aktualisasi nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan nyata. Nilai-nilai HAM dari haji perlu dibawa pulang ke Tanah Air dan diamalkan jamaah haji, dengan meningkatkan kesalehan individual dan sosialnya, seperti mencintai NKRI, berhenti korupsi, tidak merusak lingkungan, tidak berpolitik menghalalkan segala cara karena semua itu melanggar nilai-nilai HAM.

Edukasi nilai HAM dari haji akan efektif apabila ada integrasi dan sinergi antara teori dan praktik, orasi, dan aplikasi. Untuk aktualisasi pemerintahan yang bersih dari korupsi, Nabi menegaskan: “Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku sendirilah yang akan memotong tangannya.” (HR al-Bukhari). Jadi, edukasi nilai HAM mengharuskan adanya keteladanan dari pemimpin, selain kontrol dan kritik dari masyarakat luas.

Jadi, keteladanan pemimpin, terutama alumni haji, diharapkan menjadi referensi dan sumber ispirasi untuk mewujudkan masyarakat demokratis, damai, harmoni, adil, dan sejahtera, serta mendapatkan ampunan dan ridha Allah SWT.

Aktualisasi kemabruran haji itu harus berbanding lurus antara peningkatan jumlahjamaah haji Indonesia setiap tahun dan penurunan kasus korupsi, tindak kekerasan, terorisme, illegal logging, pelanggaran HAM, dan penyakit sosial lainnya. Sebagai buah kemabruran haji, umat dan bangsa sangat merindukan kesalehan tranformatif: kesatupaduan antara kata dan perbuatan nyata, kesalehan ilmu, kesalehan amal, dan kesalehan multikultural dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (mf)

Dr Muhbib A Wahab MA, Ketua Prodi Magister PBA FITK UIN Jakarta. Sumber: Republika, Kamis, 23/08/2018.