Dua Wajah Islam Moderat

Dua Wajah Islam Moderat

[caption id="attachment_8125" align="aligncenter" width="212"]Peneliti PPIM UIN Jakarta Dirga Maulana Peneliti PPIM UIN Jakarta Dirga Maulana[/caption]

Oleh Dirga Maulana

Wajah Islam Indonesia yang moderat tercoreng oleh sebagian kelompok Islam radikal. Jika hal ini dibiarkan, kelompok radikal tersebut makin menggerogoti dari dalam. Bagaimana caranya agar sikap moderat Islam ini tetap terjaga? Serangan teroris teranyar terjadi di Kampung Melayu dengan cara bom bunuh diri, akhir Mei lalu. Jaringan ini diduga merupakan kelompok Jamaah Anshar Daulah (JAD), yang terbiasa melakukan tindakan teror serta berkeyakinan bahwa dunia ini diisi oleh orang-orang kafir dan thogut. Potret tersebut bisa memunculkan gambaran Islam yang fanatik dan merupakan ancaman nyata bagi umat dan keutuhan sebuah bangsa. Sebab, mereka menstigma orang lain sebagai kafir, sesat, dan imajinasi yang menyeramkan. Paham-paham radikal tersebut bisa masuk melalui institusi pendidikan, mimbar-mimbar masjid dengan menyebarkan ujaran kebencian, dan lini masa media sosial. Ruang-ruang tersebut menjadi arena paling ampuh untuk menyebarkan virus radikalisme. Hasil penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta, pada 2016, merekam tiga temuan penting. Pertama, buku teks pendidikan agama Islam mengabaikan pembentukan nilai-nilai kebangsaan. Kedua, guru agama berorientasi Islamis, mendukung tindak kekerasan dalam menyikapi perbedaan. Ketiga, guru agama Islam tidak memiliki kapasitas dalam melawan paham eksklusif dan radikal. Gambaran tersebut menunjukkan minimnya wawasan kebangsaan dan menguatnya paham keislaman yang eksklusif di kalangan guru agama. Mereka mempraktikkan "fikih" dengan saklek tanpa menjadi "fakih" (mengerti agama) sehingga menuduh orang menodai agamanya tanpa menyadari mereka telah menodai agamanya sendiri. Sikap mereka yang keras dan kasar mencerminkan sikap beragama yang konservatif dan mementingkan kelompok mereka. Bagaimana mungkin guru sebagai "garda depan" pendidikan tak mengerti soal kehidupan berbangsa dan bernegara? Pemahaman keagamaan mereka yang kaku dan membelenggu kerap membatasi keaktifan mereka dalam kerja-kerja toleransi. Penelitian itu mencatat 78 persen responden guru agama setuju pada pemerintah berdasarkan syariat Islam; 77 persen setuju dukungan terhadap organisasi yang memperjuangkan syariat Islam; 87 persen tidak setuju kepala sekolah nonmuslim; 80 persen tidak setuju kepala dinas non-muslim; dan 89 persen tidak setuju kepala daerah non-muslim. Kondisi ini diperparah oleh menyeruaknya buku-buku ajar bermuatan radikal. Hasil riset ini juga menunjukkan bahwa guru agama luput dari perhatian pemerintah. Kurangnya pelatihan keagamaan yang moderat dan wawasan kebangsaan menjadi faktor yang membuat mereka seperti itu. Bahkan, mereka belum pernah mendapatkan wawasan tentang keislaman dan keindonesiaan. Hasil riset ini bisa menjadi "peta jalan" dan membangun kerja sama antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dalam merumuskan dan mengelola konten-konten dan memperbaiki mutu guru. Islam sebagai agama wasathiyyah yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan terbuka semestinya menjadi desain besar corak Islam Indonesia. Meminjam istilah Cak Nur, "Umat Islam harus kembali percaya sepenuhnya pada kemanusiaan, yang berimplikasi pada masa depan Islam yang tidak bertentangan pada nilai-nilai kemanusiaan dan kemoderenan." Implikasi bahwa Islam merupakan agama kemanusiaan berarti Islam percaya sepenuhnya pada harkat dan martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan. Orang yang percaya kepada Tuhan dengan makna sesungguhnya akan juga menghormati dan tidak saling membunuh sesama manusia. Mereka tidak lagi mengatakan bahwa yang hidup di luar Islam sebagai "gangguan" dan kafir. Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar telah menjadi contoh di dunia. Negara ini juga memiliki Pancasila sebagai dasar negara, yang dinilai Cak Nur sangat mirip dengan anjuran dan prinsip-prinsip Al-Quran. Pancasila disebut Cak Nur sebagai platform bersama (kalimatun sawa) dari berbagai kepentingan masyarakat Indonesia yang majemuk (Cak Nur, 1995). Elaborasi kalimatun sawa bukan hanya dalam hal teologis, tapi juga secara sosial merupakan prinsip transaksi kemanusiaan. Pemerintah dan organisasi Islam terbesar, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, punya peran strategis. Kedua organisasi massa Islam ini memiliki perangkat sempurna dari kota hingga pedesaan, seperti lembaga pendidikan (sekolah, universitas), masjid, pondok pesantren, dan rumah sakit. Tapi keduanya dirasa "lesu" sehingga kantong basisnya direbut oleh kalangan radikal. NU dan Muhammadiyah harus mampu melakukan "pribumisasi dan kontekstualisasi ajaran Islam" sehingga nilai-nilai Islam moderat bisa masuk ke segala tradisi manusia Indonesia agar melahirkan visi ke depan yang lebih progresif dan percaya diri. Inilah urgensi NU dan Muhammadiyah bagi bangsa Indonesia sebagai dua wajah Islam moderat. (Farah NH/zm)

Penulis adalah Peneliti Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Jakarta. Tulisan dimuat dalam kolom opini Koran TEMPO, Jumat 30 Juni 2017.