Dua Tahun Jokowi-JK, Ini Catatan Akademisi UIN Jakarta

Dua Tahun Jokowi-JK, Ini Catatan Akademisi UIN Jakarta

DI8W1597Ruang Diorama, BERITA UIN Online— Para akademisi UIN Jakarta memberi banyak catatan atas dua tahun kinerja pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Berbagai catatan disampaikan dalam Diskusi Publik 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Menagih Janji Nawa Cita Pemerintahan Jokowi-JK yang digelar Pusat Studi Kebijakan Publik (PSKP) UIN Jakarta, Kamis (20/10/2016). Catatan-catatan ini diharap menjadi masukan bagi perbaikan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan kabinet kerja ke depan.

Direktur Eksekutif PSKP UIN Jakarta Dr. Ali Munhanif MA mengungkapkan, selama dua tahun pertama memerintah, Jokowi-JK relatif berhasil melakukan konsolidasi politik di level eksekutif maupun legislatif dengan banyaknya partai politik lawan yang berbalik mendukungnya. “Kondisi ini memungkinkan Jokowi-JK mensinergikan berbagai kekuatan politik dalam merealisasikan agenda pemerintahanannya,” katanya.

Masalahnya, kata dosen ilmu politik FISIP ini, ikhtiar pembangunan yang diusung Jokowi-JK masih rawan untuk tersandung di tingkat daerah. Sebab searah otonomi daerah, gubernur dan bupati atau wali kota turut menjadi penentu kebijakan pembangunan yang berlangsung di daerahnya masing-masing sehingga kemungkinan besar bertolakbelakang dengan kebijakan pembangunan pemerintahan Jokowi-JK.

Berbagai studi, lanjut Ali, mencatat banyaknya para kepala daerah yang memanfaatkan celah regulasi otonomi daerah. Mereka berlindung di balik regulasi untuk menarik keuntungan dari program-program pembangunan di daerahnya. “Jika benar memprioritaskan pembangunan berbasis pinggiran, Jokowi-JK harus bisa menyelesaikan permasalahan yang muncul di balik otonomi daerah ini,” paparnya.

Banten, ia mencontohkan, meski telah berubah menjadi daerah otonomi sejak hampir 14 tahun lalu, hampir tidak terlihat dinamika pembangunan ekonomi dan sosial di kawasan ini. Selain karena faktor kultural, otonomi daerah yang dibajak para penguasa setempat menjadikan kawasan ini tetap tertinggal secara sosial maupun ekonomi.”Ini bisa dilihat dari betapa tertinggal dan korupnya Banten,” katanya.

Di sisi hukum, Guru Besar Politik Hukum Islam Prof. Dr. Arskal Salim GP MA menilai, pemerintahan Jokowi-JK terlihat kesulitan dalam melakukan penataan di bidang hukum. Terlepas dari banyaknya ikhtiar pemangkasan korupsi dan pungutan liar, pemerintahan Jokowi-JK dinilai masih menghadapi pekerjaan rumah penyelesaian berbagai persoalan hukum dan dan pelanggaran HAM seperti kasus pelanggaran HAM 1965 dan penembakkan mahasiswa Universitas Trisakti.

“Memang penyelesaian berbagai masalah hukum yang dihadapi membutuhkan effort yang luar biasa. Meski begitu, Pemerintahan Jokowi-JK tetap perlu menunjukkan komitmen penyelesaian atas berbagai persoalan demikian,” paparnya.

Dari sisi ekonomi, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr. Arief Mufraini Lc., M.Si mengakui pemerintahan Jokowi-JK berhasil mempertahankan tren positif pertumbuhan ekonomi dan stabilitas inflasi di sisi makro. “Namun di sisi mikro, pemerintahan Jokowi-JK juga menghadapi masalah penurunan daya beli masyarakat. Padahal konsumsi yang direpresentasikan daya beli yang kuat menjadi komponen penting penopang perekonomian nasional,” paparnya.

Arief menambahkan, pemerintahan Jokowi-JK juga perlu terus menjaga dan meningkatan stabilitas dan kepercayaan pasar. Hal demikian menjadi penting agar Jokowi-JK mampu menarik peluang pembiayaan investor untuk pembiayaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritasnya. (zm/hmn)