Dosen PAI FITK Review dan Revisi Modul PPG PAI

Dosen PAI FITK Review dan Revisi Modul PPG PAI

Swiss-Belhotel, BERITA UIN Online-- Sejumlah dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) FITK UIN Jakarta mereview dan merevisi Modul Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan di Sekolah pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Swis-Belhotel Jakarta, Kamis-Jumat, 26-27 Desember 2019.

Selain dosen PAI sebagai penyusun revisi, dalam pertemuan yang dibuka Dekan FITK Dr Sururin MAg itu, diundang pula Guru Besar FITK sebagai reviewer. Mereka adalah Prof Dr Dede Rosyada MA (Bidang Struktur Keilmuan), Prof Dr Abuddin Nata MA (Bidang Materi PAI Kontemporer dan Teori Belajar dan Pembelajaran), Prof Dr Armai Arif MA (Bidang Pengembangan Potensi Guru dan Perkembangan Peserta Didik), Prof Dr Munzier Suparta MA (Bidang Fiqh dan Akidah), dan Prof Dr Ahmad Thib Raya MA (Bidang Alquran dan Hadis).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Sub Direktorat PAI Kemenag Drs Nurul Huda MA dan dan Tim Pokja Anis Masykur MA.

Dalam sambutannya, Sururin menginformasikan rencana pendirian Program Studi PPG di FITK UIN Jakarta. Diungkapkannya, 75% borang PPG sudah selesai disusun dan rencana Januari disubmit ke BAN-PT.

“Namun sebelum diajukan, harus ada rapat khusus untuk pengajuan Prodi PPG ini,” ujar Sururin.

Untuk jadi prodi, lanjutnya, persyaratan minimal harus terpenuhi, baik dosen tetap, kurikulum, dan modul.

“Pertemuan ini termasuk dalam rangka mempersiapkan pendirian prodi PPG dengan review dan revisi modul,” imbuhnya.

Sementara Nurul menyampaikan bahwa kewenangan membuat modul dan penjadwalan ada di semua LPTK dan masuk ke dalam sistem Siaga yang dirancang Tim Kemenag dengan dana dari FITK UIN Jakarta.

“Yang merancang Learning Modul System (LMS) Siaga ini adalah Kemenag, tapi dananya dari FITK UIN Jakarta dan secara hukum milik FITK UIN Jakarta dan dihibahkan ke PTKI. Siapa saja yang mau pakai dan mengembangkan dipersilahkan,” ujar Nurul.

LMS ini, lanjut Nurul, tidak hanya Islam saja yang menggunakan, Kristen dan Budha juga pakai LMS ini, termasuk modul pedagogik.

“Mereka minta izin untuk menggunakan bahan modulnya, karena mereka tidak mungkin merancang dalam waktu yang singkat, maka mohon keikhlasannya,” tandas Nurul.

Ditambahkannya, manfaat LMS ini sudah terbukti karena sistem ini sangat mumpuni dan memang didesain sesederhana mungkin dengan tolok ukur mahasiswa PPG yang masuk kategori sepuh.

“Dalam pelaksanaan LMS ini bisa berjalan dengan baik dan dapat apresiasi dari LPTK yang lain dan lebih visible,” pungkasnya.

Sebelum acara yang berlangsung selama dua hari ini ditutup pada Jumat (27/12/2019), beberapa penyusun revisi berhasil menyelesaikan revisi modul dan catatannya untuk dapat ditindaklanjuti pada pelaksanaan PPG 2020. (lrf/mf)