Dorong Publikasi Ilmiah dan HaKI, Puslitpen Biayai 216 Judul Riset

Dorong Publikasi Ilmiah dan HaKI, Puslitpen Biayai 216 Judul Riset

[caption id="attachment_19348" align="alignleft" width="150"]Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan UIN Jakarta Wahdi Sayuti MA Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan UIN Jakarta Wahdi Sayuti MA[/caption]

Puslitpen, BERITA UIN Online— UIN Jakarta melalui Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitpen) mengalokasikan dana hibah untuk pembiayaan penelitian dosen tahun anggaran 2017 senilai Rp 13,475 miliar. Alokasi dana hibah bisa bertambah menjadi Rp 13,825 - 13,925 miliar karena Puslitpen akan kembali mengalokasikan dana hibah riset mahasiswa magister dan doktoral senilai Rp 350-450 juta.

Alokasi hibah riset hingga Rp 13,475 miliar dengan potensi peningkatan menjadi Rp 13,925 miliar diharapkan mendongkrak kumlah publikasi ilmiah di jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional berekognisi. Selain itu, dana yang dialokasikan juga dilakukan untuk mendorong pertambahan jumlah riset bersertifikat Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).

Demikian disampaikan Kepala Puslitpen Wahdi Sayuti MA kepada BERITA UIN Online, Selasa (1/8/2017). “Alokasi hibah riset sesuai kebijakan pengembangan riset yang mendukung publikasi karya ilmiah maupun produk HaKI dari para dosen-peneliti UIN Jakarta,” katanya.

Menurut dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan ini, alokasi dana Rp 13,475 miliar sudah terlebih dulu dilakukan melalui delapan surat keputusan rektor sesuai jumlah kluster riset yang ditawarkan. Kedelapan kluster dan besaran alokasinya masing-masing yaitu penelitian pemula Rp 400 juta , tata kelola kelembagaan Rp 1,49 miliar, integrasi keilmuan Rp 1,39 miliar, ilmu pengetahuan Rp 1,76 miliar. Selanjutnya kajian Islam Rp 1,98 miliar, Hak Kekayaan Intelektual Rp 1,45 miliar, kerjasama antar perguruan tinggi Rp 1,72 miliar, dan kerjasama internasional Rp 3,27 miliar.

“Alhamdulillah, untuk kedelapan klaster ini, kita seleksi secara ketat dan terpilih 216 proposal penelitian,” ungkapnya.

Rinciannya, jelas Wahdi, kluster penelitian pemula sebanyak 20 judul, tata kelola kelembagaan 30 judul, integrasi keilmuan 28 judul, pengembangan ilmu pengetahuan 40 judul. Selanjutnya, kluster kajian keislaman 34 judul, Hak Kekayaan Intelektual 23 judul, kerjasama antar perguruan tinggi 21 judul, dan kerjasama internasional 20 judul.

Khusus klaster kerjasama internasional, tambah Wahdi, riset yang menerapkan mekanisme International Collaborative Research ini mengalami peningkatan baik judul maupun akademisi yang terlibat. Sebab selain dosen dari hampir seluruh fakultas di lingkungan UIN Jakarta, skema riset ini dilakukan bersama-sama dengan akademisi dari belasan perguruan tinggi dunia.

Dalam catatan yang didapat, beberapa akademisi terlibat berasal dari Fukuoka University Japan, Universitas Ibnu Thufail Maroko, University of Oxford, Wageningen University, dan American University of Washington. Beberapa diantaranya seperti Kevin Fogg dan Willem J. Boot.

“Ini case yang menarik dan bisa men-support rekognisi internasional terhadap UIN Jakarta,” katanya.

Fasilitasi Riset Mahasiswa

Sementara itu, sambung Wahdi, dana hibah penelitian bakal bertambah di kisaran Rp 350-450 juta sehingga total dana riset yang dikelola Puslitpen tahun ini bisa mencapai Rp 13,825- 13,925 miliar. Pertambahan ini dimungkinkan karena Puslitpen mulai tahun ini mengalokasikan dana hibah penelitian bagi mahasiswa program magister dan doktoral UIN Jakarta.

Selain mendorong kegiatan riset di kalangan mahasiswa sesuai mekanisme riset yang tepat, kebijakan ini ditempuh guna menambah jumlah publikasi ilmiah UIN Jakarta. “Selain agar mereka terbiasa melakukan penelitian dengan benar, kebijakan ini dimaksudkan untuk kuantitas publikasi hasil penelitian, terutama dari mahasiswa S2 dan S3,” paparnya lagi.

Rektor Prof. Dr. Dede Rosyada MA sebelumnya mengungkapkan, alokasi pembiayaan riset merupakan komitmen yang ingin terus dijaga agar aktifitas publikasi ilmiah dan produk sains bersertifikasi HaKI terus meningkat di lingkungan UIN Jakarta. Untuk itu, harapnya, para dosen penerima hibah betul-betul bisa menjalankan kewajiban riset dengan baik sehingga menghasilkan publikasi ilmiah dan produk-produk sains bermanfaat. (farah nh/yuni nurkamaliah/zm)