Disonansi Kognitif Pemilih

Disonansi Kognitif Pemilih

Narasi dan praktik politik elektoral kian kering kerontang! Ragam strategi komunikasi dalam kandidasi, proses melegitimasi diri dan mendelegitimasi pihak lawan, kerap terjerembab pada cara-cara yang menciderai nalar publik, menggerogoti kebhinekaan, dan mengancam semangat kekitaan. Terlebih, saat agenda kontestasi elektoral yang berimpitan dalam rentang 2018-2019. Tensi politik nasional akan mencapai titik kulminasi. Situasi ini, jika tak diantisipasi melalui tanggungjawab politik dari kekuatan yang bertarung baik di gelanggang pilkada serentak 2018, maupun pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019, dapat menimbulkan kerentanan daya tahan demokrasi Indonesia saat ini dan di kemudian hari.

Narasi Pemilu

Celakanya, saat ini narasi besar pemilu lebih banyak diisi dengan tiga isu utama yang sesungguhnya elitis. Pertama, seputar tema modal dasar elektoral calon presiden dan wakil presiden, calon kepala daerah dan wakilnya. Ragam hasil survei tentang popularitas, akseptabilitas serta elektabilitas menjejali ragam kanal komunikasi warga. Tak jarang, rilis survei yang “ajaib’ dari lembaga yang mendadak muncul  pun mudah menjadi headline berbagai media massa. Berita dan perbincangan (talkshow) tentang rilis hasil survei, banyak yang tanpa melalui telaah mendalam. Bahkan, kerap minus pendapat pihak lain (second opinion) terutama dari ahli yang bisa mengelaborasi makna data, kelebihan dan kekurangan survei dari sudut metodologi dan hasil,  serta yang lebih pentingnya lagi konteks situasi saat survei dilakukan hingga dipublikasikan.

Media massa, lembaga survei, dan asosiasi profesi survei opini publik di Indonesia harusnya turut menaikan kualitas pemilu melalui literasi politik dari survei yang dipublikasikannya. Jangan semata-mata berperhatian pada bandwagon effect untuk melambungkan posisi klien. Hasil survei jangan sekadar diposisikan sebagai komodifikasi yang sama-sama menguntungkan antara lembaga survei yang merangkap menjadi “tukang pemenangan” dan media yang butuh “bahan bakar” untuk bingkai pemberitaan (news framing). Saat survei sekadar menjadi komoditi, maka jangan heran jika produknya tak lagi berfaedah dalam menguatkan konsolidasi demokrasi.

Kedua, narasi tentang perburuan kuasa melalui tindakan persuasif pemasaran politik (political marketing). Gary A Mauser dalam bukunya Political Marketing: an Approach to Campaign Strategy (1983), mendefinisikan pemasaran politik sebagai upaya memengaruhi perilaku massa dalam situasi yang kompetitif. Ukuran kesuksesan pemasaran politik ada dua, yakni perolehan suara (vote) dan efektivitas kuasa (power). Sayangnya, langkah untuk mencapai kedua hal tersebut, sering mendistorsi hakikat komunikasi persuasif berbasis nilai atau etos demokratik menjadi pragmatisme yang menghalalkan segala cara. Misalnya, untuk tujuan kampanye menyerang (attacking campaign) tak sekedar memainkan strategi kampanye negatif yang basisnya data atau fakta dari kelemahan lawan, melainkan juga tak segan-segan memainkan rumor, gosip, fitnah, pembunuhan karakter, hoaks, berita palsu (fakenews), bahkan ujaran kebencian (hatespeech).

Fakta politiknya, saat ini hoaks berlimpah ruah di sosial media dan tautan perbincangan warga seperti melalui grup Whatsapp (WAG). Isu tenaga kerja asing (TKA), fitnah Jokowi PKI, pemerintah anti Islam, provokasi yang membentur-benturkan warga yang berbeda pilihan politik, hingga rangsangan konflik berbasis isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Tak sekadar ekspresi simbolik di dunia maya, melalui perang tagar, melainkan melimpah juga ke dunia nyata. Misalnya saja, kita bisa melihat perang tagar #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja mencari panggung pengaruh di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day.

Saat massa yang terpolarisasi, bertumbukan di lapangan, maka ekspresi simbolik yang sesungguhnya hak kebebasan yang dilindungi konstitusi, berubah bentuk menjadi pelanggaran. Mereka melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 12 Tahun 2016,  tentang pelaksanaan HBKB. Pasal 7 ayat 1 pergub tersebut, dijelaskan sepanjang jalan CFD hanya boleh digelar kegiatan terkait lingkungan hidup, olahraga, dan seni budaya. Sementara di ayat 2 pasal yang sama disebutkan HBKB atau CFD tidak boleh digunakan untuk kegiatan partai politik, SARA, dan mengandung orasi yang bersifat menghasut. Dengan demikian panggung pembentukan opini ini, sudah menciderai sistem demokratik dan etos demokratik sekaligus. Secara faktual, terdapat ucapan dan tindakan intimidatif, yang berpotensi melanggar hak orang lain.

Ketiga, narasi soal program dan solusi ke depan dari para kandidat masih menjadi perbincangan minor di masyarakat. Opini publik yang terbangun, tak terlalu banyak berhubungan dengan program-program prioritas dan argumentasi serta data yang mendukungnya, melainkan lebih dibawa ke isu-isu pribadi, sentimen kelompok kita dan mereka, yang dibalut dengan banyak rumor, gosip dan fitnah. Dialektika belum mewujud dalam komunikasi deliberatif warga sebagai pemilih. Situasi ini, meneguhkan pemilih yang permisif pada aktivitas kampanye elite (kandidat dan tim suksesnya) yang melanggar etika, hukum dan keadaban publik seperti praktik politik uang dan kampanye berbalut isu SARA.

Inkonsistensi Logis

Salah satu faktor penting dan signifikan pengaruhnya menggerakan partisipasi pemilih adalah harapan (hope) akan adanya perubahan atau perbaikan dari kandidat. Jika kandidatnya petahana (incumbent), apakah masih ada harapan publik untuk melanjutkan pembangunan dan model kepemimpinannya setelah satu periode kekuasan. Jika posisi kandidat sebagai penantang, apakah bisa meyakinkan pemilih, bahwa ada perubahan yang akan lebih baik jika mengganti pemimpin.

Contoh terakhir di Pemilu Raya Malaysia, saat harapan menjelma menjadi keyakinan pemilih untuk perubahan, maka tak akan ada yang mampu membendungnya. Koalisi Barisan Nasional (BN) yang telah berkuasa selama 60 tahun pun, tumbang dikalahkan oleh koalisi oposisi Pakatan Harapan yang dipimpin Mahathir Mohamad. Hasil akhir resmi dari Komisi Pemilihan Umum Malaysia atau EC menunjukkan koalisi oposisi Pakatan Harapan meraih 113 kursi dari total 222 kursi Dewan Rakyat atau parlemen federal yang diperebutkan. Sedangkan koalisi Barisan Nasional (BN) yang dipimpin Najib hanya meraih 79 kursi. Sebuah fenomena tsunami politik yang meluluhlantakan arogansi kekuasaan. Pelajaran penting terkait dengan penyebab utama kekalahan Barisan Nasional di Malaysia adalah disonansi kognitif yang muncul dan menguat akibat prilaku korup pemimpin.

Istilah disonansi kognitif ini dikenalkan oleh Leon Festinger dalam buku lawasnya A Theory of Cognitive Dissonance (1957). Festinger memaknainya sebagai perasaan ketidaknyamanan seseorang yang diakibatkan oleh sikap, pemikiran, dan perilaku yang tidak konsisten dan memotivasi seseorang untuk mengambil langkah demi mengurangi ketidaknyamanan tersebut. Salah satu yang bisa menyebabkan disonansi adalah inkonsistensi logis, yaitu logika berfikir yang mengingkari logika berfikir lain. Misalnya pemilih meyakini bahwa pemilu itu merupakan momentum untuk menentukan perbaikan bangsa lima tahun ke depan, tapi di saat bersamaan muncul ketidakpercayaan pada program, janji kampanye, dan rekam jejak kandidat untuk membawa mereka pada perbaikan yang diharapkan. Munculnya inskonsistensi logis inilah yang membuat pemilih akan mencari cara mengurangi ketidakpastian guna menciptakan konsonansi.

Pesan utama yang harus dipahami semua kandidat di pilkada, pileg maupun pilpres jangan pernah abaikan sikap pemilih! Disonansi kognitif yang muncul pada khalayak, bisa menjadi faktor perusak sekaligus peluang kemenangan. Bekerja nyata di publik dan memberi sinyal kuat hadirnya kandidat dalam keseharian problematika rakyat, menjadi kunci untuk memenangi kognisi dan hati pemilih. Tak cukup sekadar “mantra” kata-kata, butuh kerja nyata yang memancar kuat dari tindakan untuk membawa pada perbaikan saat ini dan di masa mendatang.

Oleh Gun Gun Heryanto

Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute, Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta dan Pengurus Pusat HIPIIS

Artikel ini telah dimuat pada kolom Opini, harian Kompas edisi Sabtu, 26 Mei 2018 (lrf)