Direktur PAI Kemenag: Reformasi LPTK Berikan Solusi untuk Sarjana Pendidikan

Direktur PAI Kemenag: Reformasi LPTK Berikan Solusi untuk Sarjana Pendidikan

Syahida Inn, BERITA UIN Online-- Kementerian Agama (Kemenag) sedang mempersiapkan proses reformasi Lembaga Pendidikan Tinggi Keagamaan (LPTK). Rancangan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang ini sudah disusun dan sekarang dalam tahap uji publik.

Direktur Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendis Kemenag RI Dr Imam Syafi’i MPd mengatakan bahwa salah satu perubahan mendasar yang dilakukan dalam proses reformasi LPTK terkait dengan kurikulum, dalam hal ini adalah kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI).

Menurutnya, kurikulum didesain lebih berorientasi pada profesionalitas guru agar dapat membekali siswa menjawab tantangan zaman.

“Bahwa kurikulum PAI juga memastikan proyeksinya kepada siswa untuk menjadi ahli pendidikan, ahli regulator pendidikan dan pelaku atau praktisi pendidikan. Tarbiyah nanti bergerak di tiga bidang itu,”ujar Imam pada acara Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Nasional Prodi PAI FITK UIN Jakarta pada Selasa, (13/11/2017) di Ruang Sidang Madya lt 6 Gedung Syahida Inn.

Pasalnya, siswa di kelas itu menurut Imam memiliki kecerdasan yang berbeda-beda dan tidak mesti menjadi guru semuanya. Dengan adanya reformasi LPTK dengan proyeksi kurikulum PAI yang mengakomodir kebutuhan siswa, maka dengan hanya menyelesaikan sarjana pendidikan saja sudah dianggap cukup.

“Mereka yang tidak mau jadi guru, harus ada keahlian lain. Ini sudah diantisipasi proyeksi kurikulum PAI, sehingga kita tidak melahirkan produk yang tidak laku,” imbuh Imam yang menyampaikan materi bertajuk “Kebijakan Kementerian Agama Reformasi LPTK” di hadapan para Kepala Prodi dan perwakilan guru PAI dari beberapa PTKIN dan PTKI.

Usai pemaparan, Imam Syafií didapuk melantik pengurus Perkumpulan Prodi PAI (PP PAI) Indonesia disaksikan Dekan FITK Prof Dr Ahmad Thib Raya MA dengan susunan Ketua Dr Abdul Majid Khon (UIN Jakarta), Wakil Dr Diana Wahid (IAIN Pontianak), Sekretaris Dr Marno (UIN Malang), Wakil Nur Afifah (Universitas Muhammadiyah Malang), Bendahara Dr Yuliharti (UIN Suska Riau) dan Wakil Hadi Afifudin (UIN Makasar). (mf)