Di Masa Pandemi Covid-19, Pancasila Harus Jadi Perekat Bangsa

Di Masa Pandemi Covid-19, Pancasila Harus Jadi Perekat Bangsa

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online -  Di masa pandemi Covid-19 bangsa Indonesia harus terus memperkuat semangat persatuan dan kesatuan sebagai bangsa senasib. Bukan sebaliknya malah memperkeruh suasana sehingga akan mengalami keterpecahan. Oleh karena itu Pancasila harus dijadikan sebagai perekat kebangsaan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demikian dikatakan dosen Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Jakarta Anis Fuadah dalam refleksi memperingati Hari Lahir Pancasila di masa Covid-19, Senin (1/6/2020).

“Saya prihatin, di saat pemerintah dan masyarakat sedang menangani Covid-19, ternyata masih ada sekelompok masyarakat yang memperkeruh suasana demi kepentingan pribadi dan kelompoknya,” katanya.

Anis mengatakan, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni di masa Covid-19. Pancasila adalah satu-satunya ideologi pemersatu bangsa Indonesia. Sebelum Pancasila disepakati menjadi dasar NKRI, masyarakat terpecah menurut etnis, agama, dan golongan.

Pada 1908 Dr Wahidin Soedirohoesodo lalu menggelorakan semangat kebersamaan melalui organisasi Boedi Oetomo. Lalu pada 1928, pemuda dari berbagai etnis melahirkan gerakan Sumpah Pemuda yang menyerukan persatuan, yaitu sebagai Satu Bangsa, Satu Tanah Air, dan Satu Bahasa Indonesia.

“Melalui proses dan perdebatan panjang, pada 1 Juni 1945 lahirlah Pancasila sebagai satu-satnnya ideologi dan dasar negara Republik Indonesia,” ujar CEO & Co-Founder Ab Jaya Initiative Education Philanthopy itu.

Anis menjelaskan bahwa sejak kasus virus korona (Covid-19) pertama ditemukan di Indonesa pada 2 Maret lalu, pemerintah kemudan mengambil kebijakan dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan. Di antaranya harus menjaga jarak, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Kebijakan lainnya adalah masyarakat diminta untuk bekerja, belajar, dan ibadah dari rumah. Hal itu dilakukan guna semata menekan penyebaran virus mematikan itu.

Anis mencatat bahwa berdasarkan data yang dilansir harian Kompas pada 31 Mei 2020,  jumlah kasus terinfeksi Covid-19 kini mencapai 26.473 orang, yang dinyatakan sembuh 7.308 orang, dan meninggal 1.613 orang.

Karena itu, Anis mengingatkan bahwa dalam momentum peringatan hari lahirnya Pancasila hari ini bangsa Indonesia, pertama, harus selalu menjaga kesatuan dan persatuan bangsa serta memelihara kebersamaan dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19.

Kedua, meneguhkan Pancasila sebagai satu-satunya idelogi dan dasar negara NKRI; Ketiga, tida mengembangkan ideologi berdasarkan agama dan etnis tertentu, termasuk khilafah, yang melanggar konstitusi negara.

Keempat, mencegah terjadinya kegaduhan masyarakat dan politik, termasuk upaya menjatuhkan pemerintah yang sah melalui wacana pemecatan dan pemakzulan Presiden RI; Kelima, menjaga komunikasi politik yang santun dan dakwah yang menyejukkan bagi keharmonisan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Kemudian keenam, memberi kewenangan penuh kepada pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan dengan memerhatikan dampak Covid-19 bagi peserta didik dan penyelenggara pendidikan yang memiliki keragaman fasilitas kesehatan di seluruh pelosok negeri.

“Saat ini masih banyak sekolah, baik negeri maupun swasta, yang belum memiliki cukup sumber daya untuk menunjang proses belajar mengajar yang sehat dalam mencegah dampak Covid-19,” ujar esais dan penulis beberapa buku antologi puisi itu. (ns)