Demokrasi Revisited

Demokrasi Revisited

Di tengah gejolak politik beberapa negara demokrasi, khususnya Thailand belakangan ini, Indonesia yang telah mengalami demokrasi sejak 1999 kini sering dipuji banyak kalangan internasional sebagai negara yang kian stabil dengan demokrasinya. Memang, dalam perspektif perbandingan, misalnya dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya bukan hanya dengan Thailand, tetapi juga dengan Filipina, Indonesia kelihatan menonjol dengan stabilitas demokrasinya, seperti terlihat dalam pemilu yang berlangsung damai pada 1999, 2004, dan 2009.

Namun, demokrasi Indonesia masih mengandung banyak masalah, baik di tingkat nasional maupun lokal. Satu hal sudah pasti; demokrasi Indonesia kian mahal dan membuat tidak efisiennya pelaksanaan program pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. Lagi pula, masih banyak terjadi penyimpangan semacam politik uang, DPT yang masih kacau, kekerasan di pemilukada, dan sebagainya. Karena itu, masalah-masalah seperti ini perlu diatasi jika demokrasi bakal terus bertahan di Indonesia.

Kalangan pengamat asing yang cermat juga tidak luput mempertanyakan keberlangsungan (sustainability) demokrasi Indonesia. Pengalaman Thailand yang lebih lama dengan demokrasi membuat mereka tidak hanya memuji pertumbuhan demokrasi di Indonesia, tetapi juga mencemaskan masa depannya. Namun, dengan segera, kita harus menyatakan dengan sedikit apologi, situasi sosial, budaya, politik, dan militer Indonesia berbeda jauh dengan Thailand. Sebab itu, banyak faktor yang membuat situasi Indonesia lebih kondusif yang membuat keberlangsungan demokrasinya lebih besar.

Mengunjungi kembali (revisited) demokrasi di Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya dan bahkan di tingkat internasional sekarang ini tengah dilakukan banyak kalangan. Sepanjang Mei 2010 lalu, saya mengikuti tiga forum mengunjungi kembali demokrasi: Pertemuan Tahunan International IDEA di Stockholm; Peringatan 10 Tahun Program Intelektual Publik Asia di Manila; dan Seminar tentang Kebutuhan dan Kepentingan Demokrasi di Denpasar yang diselenggarakan Institut Perdamaian dan Demokrasi (IPD) serta Kedeputian Politik, Sekretariat Wakil Presiden RI.

Menyimak pembicaraan dan pembahasan dalam ketiga forum itu, terdapat kecemasan tentang apa yang disebut sebagai kemunduran demokrasi, sebagaimana terlihat di Thailand, dan juga di beberapa negara lain di Amerika Latin dan Afrika. Kemunduran itu kelihatan dalam berbagai indikasi seperti munculnya konflik vertikal dan horizontal tidak terselesaikan, yang kemudian berubah menjadi kekuatan massa (mob), sehingga demokrasi dalam praktiknya menjadi mobocracy. Jika tidak terkendali, mobokrasi dapat membawa sebuah negara demokrasi menjadi terbelah-belah.

Dengan demikian, proses-proses demokrasi belum mampu menyelesaikan fragmentasi, kontestasi, dan konflik politik. Sebaliknya, atas nama demokrasi, tendensi politik semacam itu terus berlanjut sehingga menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kehidupan politik, tetapi juga ekonomi, sosial, dan bahkan masa depan negara itu sendiri.
Semua gejala ini menunjukkan, demokrasi tetap memiliki batas-batasnya. Ia bukanlah sistem yang seratus persen sempurna. Namun, mereka yang cemas dengan gejala tidak menggembirakan itu tetap percaya demokrasi masih merupakan sistem terbaik jika dibandingan sistem-sistem politik lain, semacam otoritarianisme sipil atau militer, dan teokrasi. Bagi mereka yang sudah menerima dan menikmati demokrasi, tidak terbayangkan bisa menerima atau kembali kepada sistem-sistem politik yang disebutkan terakhir ini.

Maka, dalam kunjungan kembali kepada demokrasi, yang perlu dilakukan adalah memperkuat demokrasi tidak hanya melalui penciptaan pranata dan lembaga politik, seperti partai politik. Bahkan, kelembagaan politik ini pun masih perlu dikonsolidasikan. Akan tetapi, pada saat yang sama, perlu penguatan sistem sosial budaya yang dapat menunjang konsolidasi dan keberlangsungan demokrasi. Dalam konteks ini, salah satu yang terpenting adalah pengembangan dan penguatan civic culture budaya kewargaan. Hanya dengan civic culture yang kuat dapat terwujud keadaban (civility) dalam politik dan berbagai aspek kehidupan lainnya.

Percepatan penguatan civic culture merupakan kebutuhan mendesak. Salah satu cara paling efektif dalam hal ini adalah pendidikan kewargaan (civic education), yang dapat diselenggarakan melalui berbagai lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal, bahkan informal. Pendidikan kewargaan pernah cukup intensif pada tahun-tahun awal Indonesia mengalami demokrasi, tetapi kemudian mengalami penurunan signifikan. Kini, untuk keberlangsungan demokrasi, program pendidikan kewargaan perlu revitalisasi.     

Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 10 Juni 2010  
Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Â