Demokrasi Kolusif

Demokrasi Kolusif

Istilah demokrasi kolusif (collusive democracy) agaknya terminologi baru dalam ensiklopedi demokrasi. Istilah ini dipopulerkan majalah The Economist pada 23 Oktober 2010, mengutip Harvard Kennedy School: Ash Center for Democratic Governance and Innovation dalam laporan "From Reformasi to Institutional Transformation: A Strategic Assessment of Indonesia's Prospect for Growth, Equity and Democratic Governance" (24 April 2010). Istilah ini sebelumnya digunakan Dan Slater, "Indonesia's Accountability Trap: Party Cartels and Presidential Power after Democratic Transition."

Apa yang dimaksud dengan demokrasi kolusif? Istilah ini dipinjam The Economist untuk menggambarkan perkembangan demokrasi Indonesia dan pemerintahan Presiden SBY sejak pasca-Pemilu dan Pilpres 2009. Demokrasi kolusif mengacu kepada perilaku politik Presiden SBY yang lebih memilih 'ko-opsi' dan konsensus daripada kompetisi politik secara fair. Demokrasi kolusif terlihat jelas dalam pengaturan keseimbangan yang sangat hati-hati dalam kabinet, ketiadaan parpol oposisi (yang efektif) di parlemen, dan hubungan promiscuous (sering gonta ganti pasangan) di dalam aliansi-aliansi politik yang ada. Hasilnya, aliansi-aliansi politik itu sangat tidak stabil karena parpol-parpol terus membentuk aliansi, meningggalkan aliansi, dan membuat aliansi baru berdasarkan pertimbangan jangka pendek yang nyaris kosong dari komitmen ideologis dan kepentingan konstituen mereka.

Dengan demikian, demokrasi kolusif dalam pengertian tertentu dapat termasuk ke dalam salah satu bentuk KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), yang secara hukum sudah terlarang di Indonesia sejak masa pasca-Soeharto. Memang, secara konvensional, istilah kolusi lebih terkait dengan 'persekutuan gelap' yang merugikan keuangan dan aset negara dan publik. Namun, demokrasi kolusif juga jelas merugikan pertumbuhan demokrasi dan kepentingan publik.

Demokrasi kolusif merugikan kepentingan publik karena politik sebagian besarnya tetap merupakan 'kolusi' di antara elite politik, baik di tingkat nasional maupun lokal. Pada tingkat lokal, demokrasi kolusif menghasilkan oligarki elite politik dan partai, yang hampir tidak memberikan ruang bagi partisipasi politik rakyat secara signifikan dan efektif guna perbaikan kehidupan mereka. Sebaliknya, rakyat hanya diperlukan untuk mencapai agenda politik kolusif di antara para elite politik. Kepentingan rakyat hanya menjadi lips-service dan simbolik belaka.

Politik demokrasi kolusif yang bergabung dengan oligarki ekonomi mengakibatkan tetap bertahannya banyak hambatan terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi; membuat tidak berfungsinya sistem dan penegakan hukum; berlanjutnya politik patrimonial; melucuti keberdayaan warga yang menimbulkan kemerosotan rasa kebangsaan. Politik demokrasi kolusif dan oligarki ekonomi membuat Indonesia tidak memiliki alat dan kemampuan memadai untuk menghadapi tantangan globalisasi.

Karena itulah, laporan majalah The Economist yang bertajuk "SBY's Feet of Clay"-jejak kaki SBY yang berlumpur-bernada tidak menggembirakan. Dalam pandangan The Economist, meski SBY menang besar dalam Pilpres 2009, pada tahun pertama periode kedua pemerintahannya tidak seperti yang diharapkan: tampil sebagai pemenang yang tegas dan desisif. Tetapi, realitas yang ada selama setahun sangat jelas. Kinerja Indonesia sangat rendah (underperforming); banyak indikator pembangunannya sangat jelek. Dalam hal GDP, Indonesia jauh lebih kaya dibanding Vietnam misalnya; tetapi seorang ibu Indonesia tiga kali lebih mungkin meninggal ketika melahirkan dibandingkan seorang ibu Vietnam.

Hasilnya, seperti disimpulkan Strategic Assessment' Harvard Kennedy School, Indonesia semakin kehilangan pijakan dibandingkan negara-negara tetangganya, khususnya Cina, India, Thailand, Malaysia, dan bahkan Vietnam dan Filipina dalam investasi asing langsung, industri manufaktur, infrastruktur, dan pendidikan. Meski ekonomi Indonesia tetap tumbuh antara 5,5 - 6 persen dalam dua tahun terakhir, negara ini kian tidak kompetitif. Di tengah keadaan seperti itu, perhatian pemerintah terpecah menghadapi berbagai bencana yang melanda negeri.

Rekomendasi Assessment Strategic boleh jadi kedengarannya sedikit normatif, tapi tetap saja perlu diperhatikan. Bahwa untuk menjadi kompetitif, Indonesia harus segera melakukan proses menyeluruh transformasi institusional. Membangun ekonomi yang kompetitif, misalnya, memerlukan penciptaan sistem politik lebih responsif dan terbuka, bukan atas dasar kolusi politik kepentingan atas nama demokrasi, seperti yang kita saksikan dari waktu ke waktu.