Dekan FITK Sururin Lantik Kaprodi dan Sekprodi Pendidikan Profesi Guru

Dekan FITK Sururin Lantik Kaprodi dan Sekprodi Pendidikan Profesi Guru

Gedung FITK, BERITA UIN Online – Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Sururin atas nama Rektor UIN Jakarta Amany Lubis melantik Zaenul Slam dan Nengsih Juanengsih masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) periode 2021-2023 di Gedung FITK, Selasa (11/5/2021). Hadir dalam pelantikan tersebut para wakil dekan, kepala bagian, para kepala sub bagian, serta sejumlah dosen dan staf FITK.

Pelantikan kedua dosen itu dilakukan menyusul ditetapkannya FITK sebagai Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) serta keluarnya izin Penyelenggaraan PPG di UIN Jakarta sesuai Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 79 Tahun 2021.

Sururin dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru yang diemban Jaenul Slam dan Nengsih Juanengsih. Seiring dengan makin tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap FITK, keberadaan LPTK sangat penting bagi upaya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia.

Menurut Sururin, pengelolaan LPTK-FITK perlu diperkuat dengan membentuk jabatan baru kaprodi dan sekprodi PPG pasca keluarnya izin penyelenggaraan PPG tersebut. Dengan adanya pejabat baru di PPG, pengelolaan dan pengembangan LPTK-FITK diharapkan akan semakin terfokus sesuai tujuan diadakannya LPTK.

“LPTK-FITK sendiri selama ini sudah lama berjalan dan telah melahirkan banyak lulusan. Mereka adalah para guru bidang studi agama di madrasah dan guru agama di sekolah umum dari berbagai daerah di Indonesia,” katanya.

Ke depan, imbuh Sururin, keberadaan PPG dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para lulusan S1 FITK dan calon guru lain mengikuti pendidikan sebelum mereka menjadi guru di madrasah atau di sekolah. Mereka bukan saja guru agama melainkan juga guru dalam bidang studi umum.

“Jika dulu ada sertifikat Akta IV sebagai syarat jadi guru, kini lulusan S1 FITK harus lulus PPG untuk mendapatkan sertifikat mengajar,” jelasnya.

PPG di FITK UIN Jakarta, menurut Sururin, sama seperti Pendidikan Profesi Dokter di Fakultas Kedokteran atau Pendidikan Profesi Apoteker (Farmasi) dan Pendidikan Profesi Nurs (Ilmu Keperawatan) di Fakultas Ilmu Kesehatan.

“Masa kuliahnya berlangsung selama satu tahun,” ucap Sururin. (ns)