Corruption is Contagious

Corruption is Contagious

KORUPSI itu menular. Corruption is contagious. Coba saja amati perilaku siswa ketika menghadapi ujian kelulusan sekolah, entah itu di SD, SMP atau SMU. Ada-ada saja cara mereka mencari bocoran soal atau berusaha mencontek untuk mendapatkan jawaban yang benar tanpa mau belajar keras.

Peristiwa ini diduga menyebar ke seantero wilayah Indonesia. Bukankah ini merupakan perilaku korupsi? Ironisnya tindakan ini ada yang difasilitasi orang tua, para pemimpin sekolah, atau Dinas Pendidikan demi menjaga nama baik sekolah dengan cara mempertahankan ranking tingkat kelulusan siswa, meski dengan jalan kotor. Jadi, kalau sekarang sering ditemukan pejabat publik atau anggota DPR melakukan korupsi, jangan- jangan itu merupakan dampak atau kelanjutan dari kebiasaan mencontek waktu sekolah dulu.

Ada lagi dongeng sangat populer yang diteruskan dari generasi ke generasi, yaitu dongeng kancil mencuri timun. Lagi-lagi, kancil si pencuri itu tentu saja akan membekas pada otak anak bahwa kecerdikannya pantas ditiru? Lalu ada lagi tradisi berebut seperti dalam acara sekaten, saweran, dan entah apa lagi, yang intinya saling desak mengalahkan yang lain untuk memperebutkan uang, makanan atau mainan itu bagus-bagus saja, bahkan dilestarikan. Makanya kalau beberapa anak berebut layanglayang putus ujung-ujungnya rusak.

Orang tua tidak mendidik mereka untuk bersaing secara sportif. Misalnya siapa yang menyentuh layang-layang lebih dulu dia yang berhak dan yang lain mesti mengalah. Demikianlah, saling berebut dan mengambil hak orang lain akan berdampak serius ketika yang diperebutkan itu jabatan publik dan uang negara atau perusahaan. Karena korupsi dan suapmenyuap itu biasanya dilakukan tidak sendirian, maka di antara mereka saling melindungi dan berbagi taktik bagaimana caranya mendapatkan uang dan tidak ketahuan.

Yang terjadi kemudian adalah saling menularkan kejahatan di antara mereka agar tidak terjerat hukum. Bayangkan saja, apa yang terjadi dengan kultur birokrasi dan mentalitas pejabat kita jika korupsi itu sudah bergerak bagaikan wabah yang menular. Ibarat wabah, korupsi menyebar tidak terlihat, tapi berlangsung efektif. Penularan virus korupsi ini akan semakin menggerayangi seluruh sel-sel birokrasi jika ternyata penegak hukum yang mestinya memberantas malah terkena juga.

Virus korupsi lalu hanya dikecam secara moral, tapi dinikmati dan diperluas jaringannya oleh mereka yang profesinya memperbanyak jaringan, layaknya bisnis multi level marketing (MLM).Semakin banyak relasi yang bisa diajak masuk jejaring korupsi, dia akan semakin banyak memperoleh imbalan, misalnya dari uang suap atau jasa. Jaringan korupsi ini sudah mirip jaringan narkoba. Keduanya sangat membahayakan dan merusak kehidupan negara dan masyarakat, namun bekerjanya sangat rapi.

Bahkan mampu menaklukkan penegak hukum yang mestinya jadi musuh, lalu berubah menjadi pelindung. Mungkin judi pun termasuk pada jejaring ini. Secara moral dan retorika dikecam,tapi oleh sekelompok orang judi merupakan sumber uang yang terus mengalir berlimpah. Sebagai praktisi pendidikan saya sering dibuat tercenung. Betapa sulitnya menularkan motivasi dan prestasi anak agar tersebar, meluas. Tapi begitu cepatnya perilaku negatif itu menular.

Terlebih sekarang dengan hadirnya internet, Facebook dan Twitter, peredaran foto porno dan gosip murahan pasti lebih cepat ketimbang berbagi informasi ilmu pengetahuan. Berdasarkan pengamatan, media massa sangat besar perannya menularkan perilaku aneh yang negatif, seperti halnya bunuh diri. Ketika muncul berita bunuh diri dengan jalan terjun dari bangunan tinggi atau minum Baygon, biasanya tak lama kemudian akan terjadi tindakan serupa di tempat lain.

Rupanya cara sukses bunuh diri itu juga cepat menular, menginspirasi orang lain yang memang sudah punya keinginan untuk mengakhiri hidup. Berbagai tindakan terorisme pun diduga kuat saling menginspirasi dan memotivasi kelompok lain. Berita sukses seorang yang meledakkan diri dengan bom dan berhasil membunuh dan melukai banyak korban di pihak musuh akan ditiru oleh sekelompok teroris lain di tempat yang berbeda. Jadi, tidak hanya korupsi yang menular, kejahatan pun mudah menular. Evil is contagious.

Untuk konteks kehidupan bernegara di Indonesia, perang melawan korupsi ini mesti tegas sebagaimana Densus 88/Antiteror Markas Besar Polri sangat tegas dan serius memantau teroris dan membunuhnya. Kalau tidak tegas, baik teroris maupun koruptor sama-sama membahayakan kehidupan bernegara. Pertanyaan yang muncul, lebih mudah mana bagi polisi menangkap teroris atau menangkap koruptor? Lebih serius mana polisi ketika dihadapkan ancaman teroris dan koruptor?

Tentu saja jawabnya: keduanya serius. Masyarakat sesungguhnya memberikan support besar dan menunggu hasil perburuan pemerintah, terutama lembaga penegak hukum, dalam menangkap koruptor, sebagaimana mereka menangkap dan menembak teroris. Mengingat sasaran dan jalur masuk untuk menangkap koruptor sudah terbuka, maka rakyat akan sangat kesal dan marah kalau penegak hukum tidak menunjukkan kesungguhan dan hasil perburuannya. Sebagaimana virus HIV yang merupakan fenomena gunung es, korupsi diduga kuat juga seperti itu. Yang terjadi di bawah permukaan jauh berlipat dari yang muncul dalam pemberitaan.Mungkin ada ratusan ribu “Gayus-Gayus” kecil di republik ini.(*)

Â