Cara Cina [Tionghoa] Menjadi Muslim (2)

Cara Cina [Tionghoa] Menjadi Muslim (2)

Bagaimana cara warga keturunan Cina (Tionghoa) menjadi Muslim? Pertama-tama perlu ditegaskan, eksistensi Tionghoa Muslim Indonesia tidak sama sekali baru. Hew Wai Weng dalam karyanya Chinese Ways of Being Muslim: Negotiating Ethnicity and Religiousity in Indonesia (Copenhagen: NIAS Press, 2018) menyodorkan kembali berbagai bukti historis mereka, khususnya di Jawa sejak abad 15-16, seperti dikaji para sarjana terdahulu.

Cukup banyak pula kajian dengan kualitas akademik terpercaya tentang kehadiran warga Cina Muslim Indonesia sejak masa awal tersebut. Misalnya saja, banyak bukti historis tentang Laksama Muhammad Cheng Ho dan para pengikut; bahkan juga klaim tentang adanya kalangan Wali Songo dari keturunan Cina.

Masalahnya kemudian, sangat sulit memastikan pertumbuhan kuantitatif mereka sepanjang sejarah sampai sekarang. Menurut berbagai estimasi, kini warga keturunan Tionghoa berjumlah sekitar 2 sampai 3 persen (6-8 juta jiwa) dari sekitar 260 juta penduduk Indonesia.

Menurut perkiraan 2008, lebih separuh (53,82 persen) warga keturunan menganut Buddha; 35,09 persen Nasrani (Kristen dan Katolik); 5,41 persen Muslim; 1,77 persen Hindu; dan 3,91 dan lain-lain. Presentase ini mengonfirmasi persepsi bahwa mayoritas warga keturunan Cina adalah non-Muslim. Namun, Weng menganggap estimasi presentase warga Cina Muslim di atas berlebihan-pendapat dia ini dibenarkan kalangan tokoh Cina Muslim. Oleh karena itulah, warga Tionghoa Muslim Indonesia menjadi double-minority; minoritas di tengah warga keturunan Tionghoa secara keseluruhan, dan sekaligus minoritas di antara seluruh kaum Muslim Indonesia.

Kalau begitu bagaimana cara warga keturunan Cina menjadi Muslim? Inilah salah satu kesimpulan penting Weng: kebanyakan warga Tionghoa Muslim Indonesia bukanlah mereka yang sejak kelahiran sudah Muslim; atau lahir dari ayah-ibu yang sudah Muslim, melainkan pindah agama masuk Islam (Mualaf). Lagi-lagi tidak ada angka pasti atau estimasi jumlah konversi Warga Tionghoa ke Islam.

Menurut Weng, proses warga Tionghoa menjadi Muslim melalui konversi agama ke dalam Islam disebabkan sejumlah faktor. Pertama, membebaskan diri dari diskriminasi, termasuk politik. Pandangan ini antara lain bersumber dari Junus Jahja, tokoh Muslim keturunan, yang berpendapat, dengan menganut agama mayoriotas penduduk, perbedaan di antara penduduk pribumi Muslim dengan warga keturunan menjadi sirna. Ini pandangan tentang asimilasi warga keturunan ke dalam masyarakat bumi putra.

Faktor kedua; sebagian warga keturunan masuk Islam untuk mendapatkan kesempatan ekonomi dan bisnis lebih luas. Khususnya pada tingkat lokal, dengan masuk Islam, warga keturunan dapat lebih diterima pemimpin Islam dan umat setempat. Selanjutnya, warga  keturunan yang masuk Islam ini juga sering melakukan ibadah haji dan umrah, sehingga mendapat respek warga Muslim di lingkungan lebih luas.

Faktor ketiga, memperoleh kebenaran ruhani dan makna dalam kehidupan. Faktor konversi semacam ini sering dikemukan penceramah dari kalangan warga keturunan Tionghoa. Ada di antara mereka yang mengaku mengalami krisis ruhani dan kemudian masuk Islam karena tersentuh mendengar azan atau bacaan Alquran.

Dan faktor kelima, melakukan perkawinan dengan calon pasangan Muslim. Pernikahan yang menyebabkan perpindahan agama ini lazimnya terjadi di antara generasi muda keturunan.

Proses konversi agama di Indonesia tidaklah sulit. Menjadi Muslim bagi warga Tionghoa cukup datang ke kiai atau tokoh Islam atau pimpinan ormas atau pengurus masjid. Selanjutnya yang bersangkutan dibimbing mengucapkan dua kalimat syahadat dan diberi sertifikat masuk Islam.

Masalahnya kemudian, seperti dicatat Weng, untuk menjadi Muslim lebih baik, warga keturunan muallaf perlu mendalami berbagai aspek ajaran Islam. Banyak muallaf mempelajari Islam di masjid tertentu yang menawarkan program bimbingan khusus untuk muallaf baru. Kalau tidak, mereka mempelajari Islam dari ceramah agama yang bersifat umum di masjid.

Selain itu, banyak muallaf baru ini belajar Islam dari buku, pasangan Muslimnya, teman, atau belajar privat. Kini tentu lebih banyak lagi sumber belajar yang tersedia di dunia maya-internet dan Youtube misalnya.

Terlepas dari berbagai cara warga Tionghoa tersebut menjadi Muslim lebih baik, Weng mengingatkan tentang adanya tiga fitur pokok terkait religiositas warga Tionghoa Muslim Indonesia. Pertama, tidak ada indentitas tunggal Cina Muslim Indonesia. Kedua, religiositas muallaf Cina Indonesia tidak mesti selalu stabil. Dan, ketiga, tingkat religiositas mereka sangat beragam.

Prof Dr Azyumardi Azra, Guru Besar Sejarah Kebudayaan Islam Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: Resonansi Koran Republika, Kamis, 21 Januari 2019. (lrf/mf)