Bulan ini, UIN Jakarta Laksanakan PPG

Bulan ini, UIN Jakarta Laksanakan PPG

Gedung FITK, BERITA UIN Online-- Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) UIN Jakarta terpilih menjadi salah satu dari tiga leading sector pelaksana Uji Kompetensi Mahasiswa Praktik Profesi Guru (UKM PPG) tahun 2018-2019. Dua LPTK UIN lainnya, yaitu UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang dan UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta.

“Dari 17 LPTK UIN yang ada di Indonesia, 16 LPTK UIN menjadi penyelenggara UKM PPG dan 3 LPTK UIN yang menjadi leading sector,” ujar Kepala Bagian TU Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Imam Thobroni SE di ruang kerjanya Gedung FITK lt 2, Kamis (13/12/2018).

Pasalnya, lanjut Imam, Kemenristek Dikti mensyaratkan penyelenggara UKM PPG harus LPTK PTKIN yang berstatus BLU. Disebutkannya, dari 17 LTPK UIN, hanya satu yang belum berstatus BLU, maka 16 UIN ini ditetapkan sebagai penyelenggara UKM PPG 2018 dengan tiga UIN yang menjadi leading sectornya.

“Yang ditunjuk menjadi leading sector adalah UIN yang berstatus BLU dengan nilai Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) A, UIN Jakarta, Jogja, dan Malang,” imbuh Imam yang sehari sebelumnya mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama perwakilan UIN Malang dan Jogja di Swiss Belhotel Jakarta dengan narasumber dari Kemenristek Dikti dan Kemenag, Rabu (12/12/2018).

Ditambahkannya, dari hasil FGD itu disepakati tanggal pelaksanaan UKM PPG selama satu semester atau empat bulan, dimulai pada 17 Desember 2018 dan berakhir pada Maret 2019.

“Saat ini UIN Jakarta sedang mempersiapkan 23 kelas untuk 700 peserta UKM PPG yang berasal dari Jabodetabek,” tandas Imam.

Lebih lanjut, Imam menginformasikan, syarat mengikuti UKM PPG adalah mahasiswa program PPG tahun berjalan yang telah menyelesaikan proses dan atau lulus pada kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran, PPL di sekolah, serta kegiatan lain yang diwajibkan LPTK penyelenggara PPG.

Di samping itu, mahasiswa tersebut pernah mengikuti uji kompetensi PPG maksimal dua tahun sebelumnya dan belum lulus.

“Syarat utama adalah peserta UKM PPG harus terdaftar di PD-DIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi),” pungkas Imam. (mf)