Budaya Kontraproduktif dalam Perayaan Tahun Baru Masehi

Budaya Kontraproduktif dalam Perayaan Tahun Baru Masehi

Perayaan tahun baru masehi atau miladiyyah (berdasarkan kelahiran Nabi Isa AS) dari tahun ke tahun cenderung penuh hura-hura dan huru-hara.

Budaya meniup terompet, menyalakan petasan, kembang api, dugem, teriak-teriak dalam pergantian baru, jelas bukan budaya Islam, tetapi budaya kontraproduktif yang tidak hanya merusak mentalitas generasi muda, tetapi juga cenderung menjerumuskan mereka ke dalam kemaksiatan atas nama “hedonisme tahunan”.

Tidak sedikit, pesta perayaan tahun baru dibarengi dengan meneggak minuman keras, pesta Narkoba, seks bebas, dan perilaku tidak terpuji lainnya. Dengan kata lain, budaya perayaan tahun baru yang banyak dilakukan oleh sebagian anak bangsa selama ini bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Budaya perayaan tahun baru merupakan budaya destruktif, kontraproduktif, materialistik, hedonistik. Selain itu, pesta perayaan tahun baru juga merupakan bentuk budaya tabdzir yang dilarang oleh Alquran. Betapa tidak boros, puluhan terompet, petasan, dan kembang api dibakar hanya untuk membuat bising dan gaduh.

Artinya, jika semua uang yang digunakan untuk membeli petasan, terompet, kembang api, dan sebagainya itu dikumpulkan, pasti berjumlah milyaran rupiah. Sementara uang sebanyak itu hanya dibakar sia-sia, tanpa berdaya guna sedikitpun. Bahkan dampak dari semua itu hanyalah mengganggu kenyamanan orang yang sedang beristirahat.

Oleh karena itu, budaya kontraproduktif itu harus dienyahkan. Paling tidak, setiap muslim harus mempunyai kesadaran baru bahwa merayakan pergantian tahun baru sesungguhnya merupakan berhala modern yang menyesatkan pola pikir dan pola hidup Muslim.

Perbuatan pesta pergantian tahun baru masehi termasuk perbuatan sia-sia, tabdzir, sangat tidak Islami, dan potensial berubah menjadi ajang kemaksiatan massif.

Dalam konteks ini, Nabi Muhammad SAW memberikan tuntunan yang layak dicontoh, bahwa “Di antara tanda baiknya keberislaman seseorang adalah dia mau meninggalkan apa yang tidak bermanfaat” (HR Muslim).

Budaya kontraproduktif ini tampaknya telah mendarahdaging dalam diri sebagian warga bangsa ini, sehingga merayakan pergantian tahun baru itu seolah-oleh menjadi ritual wajib yang jika ditinggalkan menjadi berdosa atau kehilangan momentum yang sangat berharga.

Padahal, jika dikaji dari berbagai sudut pandang, sebut saja sosial ekonomi dan pendidikan, budaya kontraproduktif ini hanya melahirkan sikap konsumtif, pemubadziran harta, mengganggu ketertiban dan kenyamanan sosial, menyia-nyiakan waktu tanpa nilai dan manfaat, serta berpotensi membuat Muslim terlambat bangun subuh karena tidurnya terlalu larut malam.

Pertanyaannya kemudian adalah “Mengapa budaya destruktif ini sedemikian mengakar dalam masyarakat bangsa, bahkan dunia, dari Timur hingga Barat?” “Mengapa seolah-olah tidak afdal jika di pergantian tahun petasan dan kembang api tidak dinyalakan, dan terompet tidak ditiup keras-keras?”

“Mengapa perilaku aneh dan menyimpang ini seolah didiamkan oleh banyak pihak? Apakah karena hanya terjadi sekali dalam setahun, sehingga semua perilaku aneh dan menyimpang itu ditoleransi?”

Edukasi dan Keteladanan

Menurut saya, ada banyak faktor yang menjadi penyebab budaya kontraproduktif tersebut. Pertama, sikap mental hedonistik yang menyelimuti sebagian warga bangsa ini demikian kuat, sehingga perilaku gemar berpesta pora, berhura-hura, bersuka ria, termasuk dalam merayakan tahun baru masehi menjadi budaya keliru yang tanpa disadari sudah mengendap dalam alam bawah sadar mereka.

Budaya destruktif ini menjadi seolah tidak salah atau mendapat toleransi dan legitimasi psikologis jika dikaitkan dengan frekuensinya hanya setahun sekali, di malam pergantian tahun.

Kedua, perayaan pergantian tahun masehi ini erat kaitannya dengan tradisi Nashrani (Kristen) yang merayakan Natal (hari lahir Jesus???) di hari yang sama (satu pekan sesudah natal).

Tradisi ini didesain untuk melegitimasi bahwa kelahiran Jesus dan tahun baru masehi itu senafas. Padahal, menurut sejarahnya, kelahiran Jesus itu tidak terjadi di bulan Desember.

Perayaan Natal pada 25 Desember merupakan bentuk pemaksaan atau kooptasi kaisar Romawi terhadap doktrin agama, dan perayaan Natal pada 25 Desember itu baru terjadi 4 abad setelah kematian Jesus, yang ditetapkan melalui konsili Nicea.

Dalam konteks ini al-Qur’an mengisyaratkan kelahiran Isa ibn Maryam itu dalam ungkapan yang sangat indah: “Dan goyanglah wahai Maryam pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya (pohon) itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS Maryam/19: 25).

Ayat ini menjelaskan masa di mana ibunda Nabi Isa, Maryam, akan melahirkannya, yaitu masa di mana pohon kurma sedang berbuah ranum, dan jika digoyang pangkal pohonnya kurma setengah masak itu akan berjatuhan. Adakah kurma di Timur Tengah yang berbuah di musim dingin seperti bulan Desember?? Dengan kata lain, umat Islam perlu belajar sejarah agar tidak mudah dijerumuskan ke dalam budaya kontraproduktif seperti perayaan tahun baru.

Ketiga, perayaan pergantian tahun baru tidak jarang dipelopori dan diramaikan oleh para pemimpin negeri ini dengan dalih turut menyenangkan rakyat, padahal keteladanan seperti ini sangat berbahaya bagi masa depan bangsa. Betapa tidak, budaya kontraproduktif ini jelas-jelas bernuansa tabdzir (boros) dan israf (sia-sia).

Seharusnya rakyat diberi edukasi dan keteladanan yang baik, bahwa merayakan pergantian tahun itu merupakan tradisi yang keliru, buang-buang uang, dan cenderung menimbulkan ketidaknyamanan sosial.

Perayaan tahun baru lebih bersifat foya-foya dan tidak mendidik masyarakat untuk bersikap hemat dan sederhana. Pesta pergantian tahun tidak lebih dari pemuasan syahwat hedonistik.

Karena itu, kita patut melakukan refleksi. Adakah dampak positif yang ditimbulkan dari pesta pergantian tahun baru yang bernuansa bakar-bakaran petasan, kembang api, tiup terompet, arak-arakan, dan sebagainya, selain membuat bising, gaduh, dan membuat kenyamanan sosial terganggu?

Oleh sebab itu, mindset (paradigma berpikir) umat Islam perlu dirubah, dari pola hidup berpesta pora tanpa guna menjadi bermuhasabah: berintrospeksi diri dengan bertaubat, beristighfar, bermunajat, dan beribadah kepada Allah SWT, karena umur kita semakin berkurang, berkurang, dan berkurang. Artinya, peristiwa pergantian tahun itu menandai bahwa kematian itu semakin dekat.

Jika kesadaran mental spiritual akan dekatnya kematian itu telah menggugah diri kita, maka yang ada dalam relung hati dan ruang pemikiran kita bukanlah pesta dan kesenangan duniawi yang menipu, melainkan komitmen kuat untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas iman, ilmu, amal, dan taqwa kita kepada Allah SWT.

Sejalan dengan pencerahan spiritual, para ulama dan pemimpin agama sangat diharapkan tampil berani melakukan perubahan mindset tersebut, agar budaya kontraproduktif itu perlahan-lahan tapi pasti, dapat dikikis dan diganti dengan budaya konstruktif dan positif.

Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pola edukasi yang benar dan keteladanan yang baik dari mereka (ulama, pemimpin agama, pemimpin bangsa, para ustadz, dosen, guru, orang tua, dan sebagainya) bahwa pesta perayaan pergantian tahun baru masehi itu bukan ajaran Islam, bukan budaya Islami, dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menganjurkan pola hidup hemat, sederhana, antikegaduhan dan ketidaknyamanan sosial.

Aparat penegak hukum (polisi) sudah selayaknya berperan nyata dalam menegakkan hukum berupa pelarangan penyalaan petasan, kembang api, pesta miras dan sebagainya yang sangat potensial membahayakan bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di atas semua, kita sebagai warga bangsa perlu berpikir sehat dan rasional, “Apakah jika pergantian tahun baru tidak dirayakan dengan pesta pora, lantas tahun baru itu tidak berganti?”

“Apakah jika tahun baru tidak diiringi dengan tiupan terompet yang memekakkan telinga, dentuman petasan, dan penyalaan kembang api, lantas kehidupan ini berhenti??”

Sekali lagi, diperlukan bagi generasi muda agar tidak larut dalam budaya sesat dan menyesatkan ini adalah edukasi yang benar dan keteladanan yang baik dari semua pihak.

Sudah saatnya umat Islam tidak bertoleran dengan mengakhiri budaya kontraproduktif ini. Melalui media sosial, pendidikan, media massa, masjid dan mushalla, kita bisa merubah generasi muda kita untuk menjauhi dan meninggalkan budaya kontraproduktif ini. Semoga!

Dr Muhbib Abdul Wahab MA (Dosen Pascasarjana FITK UIN Jakarta), Sumber: Republika.co.id. (mf)