Beragama dengan Akal Sehat

Beragama dengan Akal Sehat

“Beragama yang mencerahkan” merupakan tema menarik Sidang Tanwir Muhammadiyah yang telah dihelat di Bengkulu pada 15-17 Februari 2019.

Di antara hasil sidang tersebut Risalah Bengkulu, pokok-pokok pikiran Muhammadiyah tentang kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara dalam perspektif Muhammadiyah. Sesuai namanya, tanwir (mencerahkan) dan matahari sebagai lambangnya, Muhammadiyah berdiri dan berkembang pesat di bumi Nusantara sebagai gerakan dakwah Islam yang mencerahkan.

Dengan kata lain, “fitrah dan khitah” Muhammadiyah adalah gerakan pencerahan melalui pemahaman dan pengamalan ajaran keagamaan yang mencerahkan umat dan bangsa. Ialah bagaimana Muhammadiyah memahami dan mentransformasi ajaran agama untuk memandu kehidupan umat manusia, khususnya bangsa Indonesia, sehingga agama bukan sekadar wacana yang memenuhi ruang kognisi dan nalar keagamaan semata, tetapi juga spirit agama juga harus menjiwai kepribadian dan menjadi praksis amalan yang bermuara kepada kemajuan peradaban Islam dan Indonesia di masa depan.

Biola Sang Pencerah

Alkisah, ada lima remaja (santri) Kampung Kauman, Yogyakarta, mendadak merasa bimbang ketika mendengar alunan musik biola yang bersumber dari kediaman KH Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. Mereka merasa aneh, alat musik biola itu biasanya dimainkan oleh orang Belanda, tetapi kali ini di mainkan seorang kiai, tokoh agama.

Dua remaja tadi memilih pulang dan tiga lainnya berusaha mendatangi kiai dengan menyimpan keraguan dan rasa ingin tahu. Ketika duduk di hadapan Kiai, seorang santri mempertanyakan materi pengajian. Akan tetapi, sang Kiai justru mempersilakan santri menentukan pilihan tema sendiri.

Para santri tadi semakin bingung karena posisi Kiai saat itu sangat dijunjung tinggi oleh penganut agama yang fanatik buta. Setelah hening sejenak, seorang santri mulai bertanya, “Agama itu apa, Kiai?” Alih-alih merespons, sang Kiai justru mengambil biola dan memainkannya.

Para santri remaja tampak sangat menikmati alunan musik dan irama biola yang menyentuh hati dan menenteramkan. Sang Kiai lalu bertanya, “Apa yang kalian rasakan setelah mendengar kan alunan suara biola tadi?” Santri pertama menjawab, “keindahan.” Santri kedua dan ketiga menyampaikan jawaban berbeda, namun serupa.

“Itulah agama. Orang beragama adalah orang yang merasakan keindahan, ketenteraman, kedamaian, dan ketercerahan,” papara sang Kiai. Karena, lanjut sang Kiai, hakikat agama itu seperti musik: mengayomi, menyelimuti, dan mencerahkan. Kiai lalu menyodorkan biola ke salah satu santri.

Oleh santri biola itu dicoba dimainkan. Namun, karena baru pertama kali dia memainkan biola itu sebisanya. Nada yang tidak serasi justru menghasilkan suara yang mengganggu. Sambil tersenyum, Kiai menjelaskan, “Itulah agama.

Kalau agama tidak dipelajari dengan benar, hal itu akan membuat resah lingkungan sosial dan jadi bahan tertawaan. (Film Sang Pencerah, 2010, dan Suara Muhammadiyah, Nomor 04/104, 16-28 Februari 2019).

Masyarakat Ilmu

Karena itu, menurut Abdul Munir Mulkhan, di abad keduanya, kini berusia 106 tahun, Muhammadiyah harus tampil sebagai gerakan pencerahan (tanwir). Muhammadiyah perlu membumikan praksis Islam berkemajuan untuk membebaskan (tahrir), memberdayakan, dan memajukan kehidupan umat dan bangsa.

Muhammadiyah harus mampu merespons konkret dan kontekstual terhadap berbagai masalah kemanusiaan seperti kebodohan, keterbelakangan, kemiskinan, ketertinggalan, dan persoalan keumatan dan kebangsaan lain, baik struktural maupun kultural, baik keduniaan maupun keakhiratan.

Dalam Muktamarnya Ke- 47 Makassar (2015), Muhammadiyah telah merekomendasikan pentingnya membangun masyarakat ilmu, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama. Untuk mewujudkan masyarakat ilmu, Muhammadiyah mengajak perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi Muhammadiyah, untuk menjadi center of excellence (pusat inovasi unggulan) berbasis sustainability dan center of technopreneurship dalam bentuk universitas riset.

Masyarakat ilmu sejatinya merupakan masyarakat pembaca dan pembelajar yang digerakkan oleh spirit iqra’ sepanjang hayat dan berorientasi kepada pemajuan kualitas hidup dan kehidupan. Masyarakat ilmu yang dibangun melalui sistem pendidikan yang mencerahkan diharapkan dapat membuahkan kehidupan kebangsaan berkemajuan, berakhlak mulia, menghadirkan kedamaian, keadaban, kesantunan, kesejahteraan, keadilan sosial, apresiasi dan toleransi terhadap sesama, tanpa dikungkung oleh tradisi dan fanatisme buta yang justru tidak mencerahkan.

Melalui pendidikan yang mencerdaskan dan kehidupan beragama yang mencerahkan, masyarakat ilmu diharapkan dapat memiliki kesadaran intelektual, moral, dan spiritual yang tinggi, sehingga selalu menjaga keutuhan dan integrasi bangsa dengan berkomitmen menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keindonesiaan yang luhur.

Jadi, beragama dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara bagi Muhammadiyah harus dengan menggunakan akal sehat, agar menghasilkan pembaruan (tajdid), inovasi, kemajuan, kesejahteraan, dan keadilan. Beragama dengan akal sehat menghendaki pemikiran rasional dengan berpikir cerdas dan waras, sehingga pesan-pesan moral ajaran agama efektif menyinari dan memandu jalan kehidupan yang baik, benar, dan bermaslahat.

Beragama dengan akal sehat penting dibarengi dengan pengem bangan budaya membaca, meneliti, menulis, berkarya, dan memutakhirkan ilmu berbasis riset. Etos intelektualisme dalam beragama merupakan sebuah keniscayaan agar praksis keagamaan itu membuahkan keadaban dan peradaban, bukan kejumudan, kemunduran, dan ketertinggalan.

Beragama dengan akal sehat meniscayakan cinta kebenaran, kesalehan, dan kemaslahatan. Praksis keberagamaan dengan akal sehat adalah gerakan dan amalan nyata (dalam Muhammadiyah disebut amal usaha) yang mem beri nilai kebajikan dan kemanfaatan bagi semua.

Dengan 174 PTM (perguruan tinggi Muhammadiyah), ratusan rumah sakit dan panti asuhan, puluhan ribu sekolah/madrasah, dan lebih dari 230 pesantren berkemajuan, Muhammadiyah telah membuktikan dirinya sebagai gerakan pencerahan dalam beragama dengan akal sehat: menggugah kesadaran, membebaskan, menggerakkan, dan memajukan kualitas hidup umat dan bangsa.

Masyarakat ilmu yang berkeadaban tidak mungkin terwujud tanpa keberagamaan dengan akal sehat. Keberagamaan dengan akal sehat menghendaki proses pendidikan holistis integratif yang bervisi pemajuan peradaban umat dan bangsa. Maraknya korupsi, kegaduhan sosial politik, narkoba, miras, pembalakan liar, dan sebagainya merupakan cerminan keberagamaan tanpa akal sehat.

Orang yang beragama dengan akal sehat pasti tidak akan pernah mendustakan ajaran agamanya. Koruptor yang mengaku beragama sesungguhnya telah meng khianati Tuhannya. Salat atau ibadah ritual yang dilakukannya gagal membuahkan amal saleh dan kemaslahatan.

Karena itu, teologi dan tafsir surat al-Ma’un yang pernah diajarkan dan diaktualisasikan KH Ahmad Dahlan tetap relevan sebagai spirit gerakan pen cerahan melalui keberagamaan dengan akal sehat. Intinya, pendustaan agama itu bisa terjadi jika kognisi dan nalar keagamaannya tidak sehat: ibadah ritual dan personalnya tidak membuahkan kesalehan dan kemanfaatan bagi umat dan bangsa.

Jadi, beragama dengan akal sehat menuntut pembuktian nyata (syahadah fi’liyyah waqi’iyyah) dengan menjadi warga bangsa yang saleh (bermultikesalehan) dan muslih (berjiwa membangun dan mereformasi) kehidupan umat dan bangsa.

Warga yang saleh pasti mencintai dan menginginkan bangsanya maju, berperadaban dan berkeadaban. Warga yang muslih pasti tidak akan mengkhianati dan merusak masa depan bangsa. Itulah beragama yang mencerdaskan dan mencerahkan.

Dr Muhbib A Wahab MA, Kepala Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: http://koran-sindo.com/page/news/2019-02-27/1/0/Beragama_dengan_Akal_Sehat (lrf/mf)