Belajar Praktik Persidangan Legislatif, Ratusan Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Jakarta Kunjungi DPR RI

Belajar Praktik Persidangan Legislatif, Ratusan Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Jakarta Kunjungi DPR RI

Jakarta, Berita UIN Online – Sebanyak 105 mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengikuti kegiatan Law Venture ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (2/11/2026). Kegiatan yang diinisiasi Departemen Kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) HTN ini bertujuan memperkenalkan praktik ketatanegaraan dan proses legislasi secara langsung kepada mahasiswa.

Kunjungan diawali dengan penelusuran Museum DPR RI. Para mahasiswa mempelajari sejarah perkembangan parlemen Indonesia, mulai dari dinamika sistem perwakilan rakyat pada 1954 hingga transformasi lembaga legislatif pada era kontemporer. Berbagai artefak sejarah, dokumen, dan maket Kompleks Parlemen turut menjadi materi pembelajaran.

Ketua HMPS HTN UIN Jakarta, Falih Rizky Anhari, mengatakan kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) untuk menghubungkan teori perkuliahan dengan praktik kelembagaan.

“Teori tentang fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan tentu akan jauh lebih bernyawa ketika kita menyaksikan secara langsung bagaimana dapur perumusan kebijakan itu bekerja,” ujarnya.

Dalam sesi pemaparan, Pranata Humas Sekretariat Jenderal DPR RI, Andita Ramadhani, menjelaskan fungsi konstitusional DPR RI. Materi mencakup komposisi 580 anggota DPR RI periode 2024–2029, mekanisme pembentukan undang-undang, penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), struktur APBN, serta instrumen pengawasan melalui hak interpelasi dan hak angket.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Get Into The Role atau simulasi rapat kerja parlemen. Dalam sesi ini, mahasiswa dibagi ke dalam sejumlah fraksi tiruan untuk membahas draf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Persyaratan Tenaga Pendidik (Guru).

Pembahasan difokuskan pada Pasal 92 Ayat (1) mengenai persyaratan kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) dan kewajiban sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dalam simulasi tersebut, setiap fraksi menyampaikan argumentasi dan pandangan berbeda, mulai dari pentingnya sertifikasi untuk menjamin mutu pendidikan hingga perlunya alternatif persyaratan agar akses profesi guru tidak terhambat beban administratif pada awal karier.

Pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum sendiri berharap kegiatan Law Venture membuat para mahasiswa memperoleh pengalaman langsung mengenai mekanisme kerja parlemen, proses pembahasan rancangan undang-undang, serta dinamika penyelarasan berbagai kepentingan dalam perumusan kebijakan publik. Kegiatan ini sekaligus memperkaya pemahaman mahasiswa HTN UIN Jakarta terhadap praktik ketatanegaraan di Indonesia. (Zakir/Zakir/Kontributor)