Bagaimana Kita Menyikapi Kasus UAS?

Bagaimana Kita Menyikapi Kasus UAS?

Sejak sikap kita dipengaruhi oleh media sosial, batasan apa yang kita sebut “untuk umum” dan “bukan untuk umum” telah kabur. Sebab, kenyataannya, tidak ada sesuatu yang benar benar tertutup bagi pengetahuan umum saat ini, sehingga dikotomi ini sebaiknya kita tinjau ulang. Tinjauan terhadap dikotomi tersebut mungkin sepenting tinjauan kita terhadap kesadaran kita mengenai perubahan sikap kita akibat media sosial. Perlahan tapi pasti, media sosial telah mengubah sikap kita dan mengaburkan kategori apa yang “untuk umum” dan yang “bukan untuk umum”. Secara metodologis, mungkin linguistik mesti meninjau kembali apa yang dapat disebut sebagai konteks ujaran yang mungkin dan konteks ujaran yang seharusnya. Dengan batasan “untuk umum” dan “bukan untuk umum” yang kian kabur, apakah batasan batasan yang jelas dari konteks yang mungkin dan konteks yang seharusnya dalam memahami ujaran dapat terus dipertahankan?

Dalam kasus UAS yang dianggap menghina salib, penting kiranya kita mempertimbangkan kategori-kategori tersebut. Sebagai pribadi, saya menyarankan UAS dan para pengikutnya –juga kita semua– mempertimbangkan perubahan perubahan yang terjadi, setidaknya untuk ke depan. Berlindung di balik kekhususan konteks pada saat ini tidak banyak gunanya. UAS, pengikutnya, dan kita semua tidak perlu lagi menggunakan itu sebagai dalih pembenaran. Dan, sayangnya, kebanyakan kita masih begitu.

Lisan dan Tulisan

Di antara perbedaan wacana tulis dan wacana lisan yang paling sering dikemukakan adalah keterlibatan langsung antarpeserta komunikasi dan fragmentasi/integrasi tema dalam peristiwa komunikasi. Perbedaan ini, sebagaimana dikotomi “untuk umum” dan “bukan untuk umum” yang kian sulit diberi garis batas yang jelas, semakin sulit dipertahankan. Pada satu sisi, dalam komunikasi media sosial yang berbasis tulisan, perilaku yang seringkali kita gunakan justru perilaku komunikasi lisan. Hal ini terjadi utamanya pada teks pesan semacam Whatsapp dan Telegram. Begitu juga ketika kita menanggapi status Facebook di kolom komentar. Sebab, seringkali kesatuan tematik yang menjadi ciri khas wacana tulisan tidak terjadi di situ. Yang terjadi malah sebaliknya, tema pembicaraan terfragmentasi sedemikian rupa, dan ini pada dasarnya merupakan ciri khas wacana lisan. Hal ini disebabkan oleh kaburnya perbedaan antara wacana lisan dan tulisan, yaitu keterlibatan antarpeserta komunikasi. Sebab, dalam komunikasi media sosial, kita seringkali menganggap diri kita sedang terlibat langsung dengan peserta komunikasi lainnya, padahal itu bukanlah wacana lisan. Atau, barangkali, kita malahan telah lupa apakah sebenarnya itu wacana lisan atau wacana tulis?

Pada sisi lain, teknologi kita saat ini tampaknya telah mengakibatkan kemampuan kita menyimpan komunikasi lisan nyaris sebaik tulisan menyimpan gagasan kita. Sebagai rekaman tindak komunikasi, teks dalam bentuk lisan kini mungkin hampir sama banyaknya dengan teks dalam bentuk tulisan. Begitu pula, akses terhadap pembicaraan yang dulu hanya dapat dilakukan oleh peserta komunikasi langsung dalam ruang dan waktu yang sama kini tidak berlaku lagi. Setiap orang saat ini dapat mengakses wacana lisan mana saja yang dikehendaki. Akibatnya, keterlibatan langsung sebagai ciri wacana lisan tidak lagi dapat atau sangat sulit dipertahankan.

Inilah yang terjadi pada kasus Ahok dan juga UAS. Orang mengakses rekaman lisan mereka, menafsirkannya, lalu menganggap bahwa diri mereka berhak memberikan penilaian atas apa yang sudah terjadi. Ini tidak bisa dihindari dan memang selamanya akan tidak bisa dihindari.

Tugas para ahli bahasa kita dalam hal ini adalah mengubah batasan dari wacana tulis dan lisan sebagai kategori analisis, dan juga kategori yang telah disebutkan sebelumnya. Sebab, selain tidak mungkin menyesuaikan teknologi dengan kecenderungan para ahli tata bahasa kita yang preskriptif, tidak mungkin juga bagi para ahli tata bahasa untuk memahamkan orang awam soal kategori kategori tersebut. Selain itu, hal ini penting dalam kaitannya dengan pembelajaran keterampilan berbahasa, agar kecerobohan kecerobohan yang tidak perlu dapat dihindari.

Bagaimanakah Kita Memperlakukan Bahasa?

Yang perlu diperhatikan juga adalah kemampuan masyarakat untuk menyadari perubahan mengenai batasan kategori tersebut, meskipun mereka tidak harus memahaminya secara baik dalam bingkai teoretis yang ketat. Kita pada umumnya masih menganggap bahwa pengetahuan mengenai keterlibatan langsung adalah syarat utama bagi analisis wacana lisan dan atau produksi wacana lisan. Dengan begitu, bahkan untuk rekaman peristiwa komunikasi lisan yang diniatkan untuk publikasi online, orang masih mempertahankan kategori-kategori lama yang sudah tidak layak lagi dipertahankan, sehingga “kecelakaan” kerap terjadi. Termasuk kecelakaan yang menimpa UAS itu.

Apa yang Harus Dilakukan UAS?

Karena ketidaktahuannya soal batasan kategori-kategori linguistik yang telah disebutkan tersebut, juga memang harus diakui bahwa banyak orang mungkin tersinggung dengan ucapannya, dia harus meminta maaf. Apapun alasannya, ketidaktahuaanya soal kategori itu telah menyebabkan banyak orang tersinggung. Tidak ada yang salah dengan meminta maaf. Semua orang harus meminta maaf bahkan atas kesalahan-kesalahan yang timbul karena ketidaktahuannya.

Dr Makyun Subuki MHum, Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FITK UIN Jakarta. Sumber: facebook Dr. Makyun Subuki, Senin, 19 Agustus 2019, 20:54. Diterbitkan juga di https://harakah.id/menyikapi-video-uas-tentang-salib/, 20 Agustus 2019. (lrf/mf)