Azyumardi Azra: Perpustakaan Pribadi, Cermin Intelektualitas Seseorang

Azyumardi Azra: Perpustakaan Pribadi, Cermin Intelektualitas Seseorang

Ruang Teater FAH, BERITA UIN Online - Rumah berukuran 122 m2 itu tergolong sederhana. Pekarangan berukuran 600 m2. Terletak di bilangan Tanah Kusir, Kebayoran Lama; rumah itu berjarak jauh dari keramaian kota. Di sanalah Prof Dr. Haji Nurcholish Madjid, bersama istri dan dua anaknya berdiam. Tapi, kalau banyak berharap pada penghuni rumah yang amat tawadhu dan dikenal sebagai penarik gerbong pemikiran Islam itu punya banyak privacy, lantaran letak rumah mereka yang terpencil, orang boleh kecewa. Tamu yang datang untuk menyampaikan undangan ceramah, atau sekadar ingin kenal, datang tidak henti-hentinya.

Itulah sepintas gambaran rumah sosok alumnus Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Di rumah itulah, Cak Nur, sapaan akbar Nurcholish Madjid, ditemani ribuan buku-bukunya. Dan koleksi buku Cak Nur yang sampai 6000 ribu lebih itu, kini diabadikan di FAH dengan label Perpustakaan Prof Dr Nurcholish Madjid. Perpustakaan ini terletak di lantai dasar FAH. Jika kita masuk dari lobby FAH, langsung mata bisa teruju ke arah perpustakaan tersebut.

Koleksi buku Cak Nur yang mencapai ribuan itu, adalah representasi pemikiran Cak Nur. Pikiran-pikiran Cak Nur yang disebar ke ranah publik, hasil bacaan yang ia baca selama ini.

“Kepustakaan atau koleksi buku seseorang sesuai dengan kecenderungan intelektualitasnya. Dan koleksi-koleksi buku Cak Nur adalah representasi dari kecenderungan pemikirannya. Falsafah, ilmu kalam, menghiasi pemikiran Cak Nur dan itu terlihat dari koleksi buku yang ia miliki,” ungkap Prof Dr Azyumardi Azra, CBE dalam diskusi bertajuk “Kepustakaan Pembentuk Pemikiran Cak Nur: Relasinya dengan Konteks Sosial”, di FAH, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 3 November 2017.

Azra melihat sosok Cak Nur sering disalahpahami sebagian orang. Citra Cak Nur selalu diplintir, selalu dicap liberal. Orang-orang yang menuduh Cak Nur dengan cap liberal dan sekuler karena tak memahami  siapa Cak Nur sesungguhnya.

"Gagasan Cak Nur yang kontroversial selalu disalahpahami. Orang-orang yang salah paham tak mengerti konsep pemikiran Cak Nur tentang sekularisasi dan sekularisme. Akibatnya mereka gagal paham,” ungkap Guru Besar UIN Jakarta ini.

Dalam pandangan Azra, pemikiran Cak Nur tentang ‘sekularisasi yes, sekularisme no’ pastilah merupakan salah satu dari kerangka pemikiran Cak Nur yang paling kontroversial, yang sampai sekarang pun masih digugat kalangan yang hostile terhadap Cak Nur. Mereka, singkatnya, memandang pemikiran Cak Nur ini sangat berbahaya, bukan hanya bagi Islam sebagai sebuah agama; tetapi juga mengancam masa depan Islam dan kaum Muslimin dalam politik kebangsaan-kenegaraan Indonesia.

“Dengan konsep ‘sekularisasi’nya, Cak Nur justru ingin memurnikan tauhid dari hal-hal bersifat saeculum atau profan; sehingga tidak terjerumus ke dalam kemusyrikan,” tegas Azra.

Lebih jauh Azra menjelaskan bahwa pemikiran Cak Nur tentang ‘sekularisasi yes, sekularisme no’ bertitiktolak dari obsesinya agar umat Islam melakukan ‘sekularisasi’ terhadap hal-hal sebenarnya bersifat ‘profan’, ‘sekular’ (keduniaan) yang terlanjur telah disakralisasikan kalangan umat Islam, sehingga merusak tawhid. Jadi, singkatnya bagi Cak Nur, hal-hal yang bersifat keduniaan mestilah tetap dalam ranah saeculum (akar kata ‘sekular’, sekularisasi, sekularisme, sekularitas); tidak disakralkan menjadi hal-hal yang bersifat ilahiah.

Pada saat yang sama, lanjut Azra, Cak Nur menolak sekularisme, yakni paham atau bahkan ideologi politik tentang pemisahan agama dengan politik. Dalam bacaan saya, sekularisme yang dimaksudkan Cak Nur adalah ‘sekularisme’ yang secara ‘kedap air’ (watertight) memisahkan urusan-urusan politik, kenegaraan, dan bahkan kekuasaan dengan agama.

“Karena itu, dalam konteks politik Indonesia, Cak Nur tidak pernah menuntut penyingkiran segala sesuatu yang terkait dengan agama dari politik,” ujar mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta ini.

Pada titik inilah, Azra melihat bahwa dalam perspektif Cak Nur ‘sekularisme no’ berkaitan dengan sekularisme yang bermusuhan (religiously unfriendly) atau bahkan sebaliknya mencampuri hal-hal yang berkenaan dengan agama. Sekularisme model ini terlihat jelas dalam kasus Prancis (laicite) dan Turki (kemalisme) yang menolak penggunaan simbolisme agama, seperti jilbab misalnya pada lembaga milik negara, termasuk institusi pendidikan negeri. (Edy AE)