Armai Arief, PAW Sekretaris Senat Terpilih

Armai Arief, PAW Sekretaris Senat Terpilih

Ruang Diorama, BERITA UIN Online – Armai Arief terpilih sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Sekretaris Senat Universitas untuk masa jabatan 2018-2022. Ia terpilih pada pemilihan calon sekretaris ketua senat yang digelar dalam Rapat Pleno II Senat Universitas di Ruang Diorama, Rabu (7/8/2019).

Selain memilih calon sekretaris senat, agenda Rapat Pleno juga mendengarkan Laporan Program Kerja Rektor UIN Jakarta selama periode Januari-Juli 2019. Rapat Pleno dipimpin Ketua Senat Universitas Abuddin Nata serta dihadiri 45 senator.

Armai Arief, Guru Besar Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dalam pemilihan yang berlangsung demokratis itu terpilih setelah berhasil menyaingi anggota senat lain. Sesuai tata tertib pemilihan, bakal calon dipilih dari anggota senat yang hadir dan berstatus guru besar. Mekanisme pemilihan dilakukan dengan cara one man one vote atau satu orang satu suara.

Pada tahap penjaringan calon, terdapat 10 nama yang terpilih. Mereka adalah Armai Arief dengan perolehan suara sebanyak 19 suara, Suwito (8 suara), Salman Manggalatung (3 suara), Asep Usman Ismail (3 suara), Murodi (2 suara), Ulfah Fajarini (1 suara), Didin Saepuddin (1 suara), Arif Subhan (1 suara), dan Yuson Razak (1 suara). Satu suara dinyatakan tidak sah.

Namun, melihat distribusi suara yang tidak merata, forum senat akhirnya menyepakati bahwa suara terbanyak pertama langsung dinyatakan sah sebagai PAW sekretaris senat. Armai Arief yang memperoleh suara terbanyak akhirnya didaulat untuk menduduki jabatan tersebut.

Seperti diketahui, jabatan sekretaris senat sempat mengalami masa vakum beberapa lama setelah Amany Lubis, yang sebelumnya menjabat sekretaris senat, terpilih sebagai Rektor UIN Jakarta pada awal Januari lalu. Tak hanya itu, sejak banyaknya anggota senat yang menjadi pejabat di UIN Jakarta, empat jabatan ketua di komisi juga banyak yang kosong. Keempat jabatan ketua komisi itu adalah Komisi A Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Komisi B Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Komisi C Bidang Etik, dan Komisi D Bidang Rencana Strategis dan Anggaran Akademik.

Forum senator pada Rapat Pleno itu juga lalu menyekapati bahwa jabatan ketua di empat komisi tersebut harus segera terisi. Akhirnya, berdasarkan hasil musyawarah forum, ditetapkan nama-nama baru yang menjabat sebagai ketua komisi. Ketua Komisi A Suwito, Ketua Komisi B Ujang Maman, Ketua Komisi C Salman Manggalatung, dan Ketua Komisi D Syukron Kamil. Sedangkan untuk jabatan sekretaris komisi yang juga mengalami kekosongan diputuskan dibahas kemudian. (ns)