Apa Kerja Guru Besar Kita?

Apa Kerja Guru Besar Kita?

Oleh : Jajang Jahroni, Ph.D (Ketua LP2M UIN Jakarta)

Sebagai pemegang otoritas tertinggi di bidang akademik, peran guru besar (profesor) dalam kemajuan sebuah universitas sangatlah penting. Tidak hanya mengajar, yang merupakan tugas utama, guru besar pun dituntut untuk berkontribusi dalam penelitian dan kegiatan akademik yang ada di kampus. Guru besar harus bisa menjadi contoh bagi tenaga pendidik dengan pangkat yang lebih rendah untuk memacu prestasi akademik. Di luar kampus, guru besar harus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan lewat forum-forum akademik yang ada. Dengan kegiatan seperti ini, ilmu pengetahuan akan semakin berkembang yang pada gilirannya akan berkontribusi positif terhadap performa universitas. Maka guru besar adalah ikon yang menarik mahasiswa, sekaligus motor yang menggerakkan berbagai aktivitas di kampus.

Di berbagai universitas di Barat, peran guru besar dapat mendongkrak gengsi dan reputasi universitas. Karena itu guru besar yang hebat selalu menjadi rebutan. Kampus-kampus ternama menawarkan gaji dan posisi bergengsi untuk mendapatkan guru besar yang hebat. Ada kalkulasi bisnis di sini, dengan mendapatkan guru besar ternama, universitas akan mendapatkan banyak mahasiswa dan menyerap dana-dana bantuan yang ada. Lewat karya-karya yang dilahirkan para guru besarnya, sebuah universitas akan semakin diperhitungkan keberadaannya, baik di hadapan masyarakat maupun pemerintah.

Di Indonesia, guru besar memiliki tugas yang kurang lebih sama. Mereka adalah orang yang memiliki otoritas tertinggi pada suatu bidang ilmu pengetahuan tertentu. Berbeda dengan kampus-kampus di Barat, guru besar di Indonesia umumnya adalah orang yang meniti karir di sebuah universitas, mulai dari bawah sampai atas. Posisi atau pangkat guru besar di Indonesia pada umumnya merupakan konsekuensi proses dari jenjang kepangkatan yang harus mereka lalui. Terlepas dari proses tersebut, banyak guru besar di Indonesia yang betul-betul diakui kedalaman ilmu dan pengaruhnya.

Di lingkungan PTKIN, peran dan tanggung jawab guru besar kurang lebih sama dengan universitas-universitas umum lainnya yang ada di Indonesia. Pada umumnya mereka adalah para pegawai negeri yang meniti dunia akademik mulai dari bawah. Tak jarang mereka adalah para alumni dari kampus yang bersangkutan. Lewat berbagai bidang ilmu yang dikuasainya mereka diangkat menjadi guru besar sampai usia tertentu sebelum akhirnya memasuki masa purnatugas atau pensiun.

Kondisi Guru Besar PTKIN

Kondisi guru besar PTKIN sekarang ini masih kurang ideal. Masih banyak permasalahan yang harus dibenahi, mulai dari regulasi, kinerja, dan peran mereka terhadap pengembangan dunia akademik di universitas, maupun di dalam masyarakat secara umum. Hal ini perlu segera diatasi, mengingat PTKIN masih terus melakukan transformasi kelembagaan. Para guru besar harus menjadi pihak yang berperan penting dalam proses ini. Bila tidak, bukan tidak mungkin transformasi ini akan tersendat dan membuahkan hasil yang tidak maksimal.

Berdasarkan penelitian ini, jumlah guru besar PTKIN masih sangat terbatas, tidak sebanding dengan perkembangan kampus yang makin besar. Fakta ini tentu memprihatinkan dan harus segera dicarikan solusinya. Tidak hanya itu, sejumlah guru besar dalam waktu dekat akan memasuki usia pensiun, artinya kedepan kekurangan akan semakin besar. Pada tingkat nasional guru besar yang berusia lebih muda (51-60) memang lebih banyak. Namun yang berusia 41-50 sangat sedikit. Fakta ini jelas tidak bagus bagi perkembangan PTKIN ke depan. Harusnya guru besar yang berusia muda juga banyak. Ada dugaan bahwa pengetatan kenaikan pangkat guru besar berakibat pada mengantrinya lektor kepala yang ingin menjadi guru besar. Tidak terlalu jelas mengapa pengetatan ini bisa terjadi. Seharusnya proses pengangkatan lektor kepada menuju guru besar tidak terlalu diperketat dengan tetap memperhatikan kualitas akademik mereka.

Fakta lain yang juga menarik adalah guru besar di PTKIN saat ini, sebagian besar keahliannya pada bidang ilmu-ilmu agama, bukan ilmu umum. Sejalan dengan perkembangan UIN yang mulai dan telah membuka fakultas-fakultas umum, dan membludaknya mahasiswa fakultas umum, kondisi ini harus dibalik, guru besar ilmu umum harus lebih banyak, sementara guru besar ilmu agama tidak perlu terlalu banyak, mengingat perkembangan fakultas-fakultas agama semakin mengecil di beberapa UIN. Dominasi ini tampaknya berhubungan dengan sejarah kampus PTKIN yang sebelumnya merupakan institusi yang mengkhususkan pada pendalaman ilmu agama. Maka tidak heran bila sekarang guru besar yang bidang ilmu-ilmu agama (seperti hadis, tafsir, filsafat Islam, tasawuf, dst) lebih banyak dibanding guru besar pada bidang ilmu-ilmu umum (ilmu politik, ekonomi, dst).

Persoalan gender juga merupakan hal yang mencolok. Guru besar laki-laki sangat mendominasi pangkat ini, hanya sedikit perempuan yang sampai pada jenjang ini. Ini tampaknya berhubungan dengan berbagai masalah sosial lainnya di mana dosen perempuan disibukkan dengan tugas-tugas domestik. Ke depan diharapkan jumlah perempuan yang mampu mencapai pangkat ini harus diperbesar agar ketimpangan ini makin kecil.

Fakta selanjutnya yang juga menarik untuk digarisbawahi di sini adalah kinerja guru besar. Berdasarkan penelitian ini, dapat diambil kesimpulan bahwa kinerja guru besar PTKIN pada umumnya biasa, tidak terlalu istimewa. Hal tersebut diukur melalui publikasi yang mereka hasilkan, baik berupa buku maupun artikel di jurnal. Sebagian besar buku yang ditulis memang sesuai dengan bidang keahlian yang mereka miliki. Namun publikasi artikel mereka masih jauh dari cukup. Sebagian guru besar kita menerbitkan artikel di jurnal yang tidak terakreditasi. Hanya sedikit mereka yang menulis di jurnal yang terakreditasi, baik dalam maupun luar negeri.

Memang untuk menulis di jurnal internasional, keahlian bahasa Inggris mutlak diperlukan. Untuk urusan ini, guru besar lulusan luar ngeri (Barat) tampak mendominasi, melampaui lulusan dalam negeri dan Timur Tengah. Lulusan Timur Tengah paling sedikit menulis artikel di jurnal internasional. Ke depan, mungkin harus dipikirkan bagaimana mendorong guru besar agar lebih rajin menulis di jurnal yang terakreditasi dan bereputasi internasional. Bila hal itu terjadi, perkembangan ilmu pengetahuan Indonesia akan semakin berkembang dan dikenal di dunia internasional.

Penelitian ini juga menunjukkan bahwa tren guru besar dalam menulis artikel di jurnal dari waktu ke waktu semakin meningkat. Fakta ini tentu menggembirakan. Sejalan dengan usaha Kemenag Diktis untuk mempromosikan jurnal di kampus, para dosen, termasuk guru besar, mulai menerbitkan artikel mereka. Memang keperluannya tidak selalu akademik, ada sebagian dosen yang menulis artikel dengan tujuan untuk mendapatkan kum dan naik pangkat. Tujuan ini sah saja sejauh hal tersebut sesuai dengan kaidah ilmiah yang telah ditetapkan. Ke depan upaya untuk menulis jurnal, apalagi jurnal internasional, harus terus digalakkan. Mungkin dosen yang berhasil melakukan hal itu harus diberi insentif yang memadai.

Selain kegiatan akademik, guru besar pada umumnya disibukkan oleh pekerjaan-pekerjaan non-akademik. Ceramah agama dan menjadi pembicara dalam seminar di berbagai instansi (baik instansi pemerintah maupun swasta) cukup banyak dilakukan oleh guru besar. Memang ini kenyataan sosiologis yang ada dalam masyarakat kita di mana orang, termasuk guru besar, didorong untuk aktif dalam pengabdian masyarakat. Yang juga termasuk dalam kegiatan ini adalah aktif di berbagai organisasi sosial keagamaan semacam NU dan Muhammadiyah. Bukan hal baru bahwa banyak guru besar yang aktif di ormas keagamaan. Ini tuntutan umum yang tidak ditemukan dalam masyarakat Barat di mana guru besar hanya fokus mengajar, menulis, dan menerbitkan tulisan ilmiyah. Fakta ini sebenarnya ada plus-minusnya, di satu sisi kegiatan tersebut positif bagi transformasi sosial, di sisi lain kegiatan tersebut berpotensi “mengganggu” tugas utama mereka sebagai guru besar. Ke depan perlu dicarikan cara agar terjadi keseimbangan antara kegiatan akademik dan non-akademik ini.

Di samping tuntutan sosial, aktivitas guru besar di luar juga dipicu oleh honorarium yang didapatkan yang relatif besar. Jalinan dengan instansi lain selanjutnya melahirkan banyak kemungkinan untuk kerja sama yang mendatangkan keuntungan di kedua belah pihak. Meski guru besar selama ini menerima berbagai tunjangan yang relatif besar dibanding dosen yang berpangkat di bawahnya, namun penghasilan mereka tetap saja masih belum mencukupi berbagai keperluan sehari-hari. Itulah yang mendorong para guru besar aktif dalam kegiatan di luar aktifitas akademik (ngamen). Pada sisi lain kenyataan ini juga mencerminkan betapa kaburnya dunia akademis dan non-akademis dalam masyarakat kita. Mengenai hal ini, Azyumardi Azra, guru besar di UIN Jakarta, mengatakan “bahwa guru besar di Indonesia dituntut untuk menjadi public speaker, mereka harus berpartisipasi dalam proses transformasi yang tengah terjadi di masyarakat. Guru besar di Indonesia tidak hanya mengajar di kampus seperti halnya di Barat, mereka harus turun dan berbaur dengan masyarakat.”

Catatan Akhir

Akhir-akhir ini berbagai peraturan yang diterapkan di dunia kampus seperti kewajiban mengisi BKD (Beban Kerja Dosen), finger print, dan aturan pakaian seragam membuat diskusi tentang profesi dosen, termasuk guru besar di dalamnya, semakin menghangat. Sebagian besar menolak birokratisasi dosen yang dianggap melibatkan dosen pada pekerjaan teknis, padahal tugas dosen, menurut mereka, lebih bersifat fungsional, yaitu mengajar, meneliti, dan menulis. Nada penolakan yang cukup keras disuarakan oleh Azyumardi Azra (Republika, 22 Des. 2015) yang menyebut bahwa kebijakan tersebut tidak memiliki arah yang jelas. Hal yang sama sebelumnya juga pernah ia sampaikan dalam Konferensi Guru Besar PTKIN se-Indonesia pada 1 Des 2015. Dalam konferensi tersebut Azyumardi Azra menyampaikan pendapat bahwa guru besar tidak perlu disibukkan dengan hal-hal teknis. Banyak agenda penting yang seharusnya dibicarakan, dan guru besar mengambil peran penting di dalamnya seperti konsorsium ilmu, distingsi PTKIN, integrasi ilmu umum dan ilmu agama ketimbang kewajiban mengisi absen, seragam, dan lain sebagainya.

Kritik yang disampaikan Prof. Azra merefleksikan betapa ruwetnya permasalahan guru besar di Indonesia. Masalah guru besar tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan kebijakan nasional di bidang pendidikan, dan juga political will dari pemerintah yang konon ingin membenahi pendidikan di Indonesia. Alih-alih membenahi, kebijakan pemerintah yang kaku terhadap guru besar justru mempersulit mereka untuk melaksanakan tugas-tugasnya.

Ke depan, untuk meningkatkan kinerja guru besar, memang diperlukan kerjasama yang baik antara kampus, guru besar, pemerintah, dan masyarakat. Di lingkungan kampus PTKIN kinerja guru besar harus terus dipacu. Banyak guru besar yang tampaknya mengalami penurunan performa akademik setelah mencapai pangkat tersebut. Padahal mereka selama ini menikmati tunjangan yang besar dibanding dosen berpangkat di bawahnya. Ini satu fakta yang ditemukan dalam studi ini. Kiranya ke depan diperlukan badan yang menilai kinerja para guru besar agar mereka terus menghasilkan karya akademik yang berkualitas. Pada sisi lain, pemerintah tampaknya tidak perlu mengeluarkan kebijakan yang akan menyibukkan guru besar dengan urusan-urusan teknis.(admin/zm/sam)