Antasari Azhar Dinilai Korban Konspirasi

Antasari Azhar Dinilai Korban Konspirasi

Reporter: Apristia Krisna Dewi

Aula Student Centre, UIN Online - Kasus pembunuhan seorang pengusaha Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, dinilai sejumlah pakar hukum telah terjadi konspirasi. Sebab, Antasari Azhar selama ini dikenal sebagai pendekar antikorupsi yang tegas dan berwibawa sehingga banyak yang tak masuk akal dalam persidangan.

Demikian benang merah Seminar Nasional bertajuk “Tanah Air Beta Tanpa Korupsi, Kebenaran Harus Ditegakkan, Mengungkap Kasus Konspirasi Terhadap Antasari Azhar” yang digelar  BEM Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) bekerja sama dengan Solidaritas Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus (SNAK MARKUS) dan Pusat Bantuan dan Studi Hukum (Pusbakum) di Aula Student Centre, Selasa (19/10).

Hadir sebagai pembicara para pakar hukum, di antaranya Dr Maqdir Ismail SH LLM, Dr Egi Sudjana SH Msi, dan Yurisman Star. Seminar dimoderatori oleh Alex M Paath.

Maqdir menilai ada indikasi teori konspirasi dalam kasus Antasari. Hal ini terlihat banyak penyimpangan yaitu tidak disertai bukti-bukti cukup dalam persidangan selain kesaksian yang simpang siur. “Inilah yang tidak masuk akal, mengapa Antasari dijadikan kambing hitam. Apakah ada kaitannya dengan pihak-pihak  yang kasusnya ditangani oleh dia?,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa ada kemungkinan pihak yang tidak puas apabila kasus korupsinya dibongkar oleh KPK kemudian melakukan tindakan untuk melemahkan lembaga itu sendiri. Salah satunya adalah dengan menjatuhkan pemimpinnya. “Karena masyarakat menganggap jika Antasari lengser dari pimpinan KPK, maka kasus korupsi kian marak dan meresahkan negara. Hal ini sudah terbukti,” ucap pengacara ini.

Aktifis dari SNAK MARKUS, Yurizman Star, menyayangkan putusan persidangan yang telah menjatuhkan hukuman berat kepada Antasari, padahal seluruh bukti belum jelas. Putusan itu dinilai mencoreng nilai keadilan dan kebenaran sebagai upaya penegakkan hukum. “Antasari merupakan korban dari segelintir orang yang berkuasa dan kasusnya dibongkar tanpa memikirkan kepentingan bangsa ke depan jika Antasari masih mampu memberantas korupsi,” ucapnya.

Sementara itu, pakar hukum Dr Egi Sudjana mengungkapkan pemberantasan kasus korupsi, penegakkan keadilan dan hukum di Indonesia tak lepas dari peran mahasiswa. Ia melihat mahasiswa memiliki semangat juang yang tinggi terhadap polemik-polemik yang melanda negeri ini termasuk kasus korupsi dan lemahnya penegakkan hukum. “Mahasiswa melalui kontribusi dan sikap kritisnya dapat membantu negara untuk memecahkan persoalan sehingga kasus seperti Antasari dapat terselesaikan dan tidak akan terjadi lagi,” ujarnya.