Ancaman Demokrasi

Ancaman Demokrasi

Sebuah konstitusi tidak menjamin tegaknya demokrasi jika pemim- pin suatu negara tak memiliki komitmen kuat untuk menjaga norma, tradisi, dan etika demo- krasi, tulis Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die (2018).

Levitsky dan Ziblatt gelisah melihat etika demokrasi Amerika Serikat dirusak oleh Trump, padahal selama ini Amerika dikenal sebagai ”laboratorium demokrasi”. Dia mengatakan, “Democracies may die at the hands not of generals but of elected leaders, presidents or prime ministers who subvert the very process that brought them to power.” Berdasarkan penelitannya, beberapa negara yang kualitas demokrasinya hancur itu bukan karena kekuatan militer yang merebut kekuasaan dengan senjata, melainkan oleh figur pemimpin nasional— baik itu presiden maupun perdana menteri—yang merusak proses, standar, dan etika demokrasi semata untuk memenangi pertarungan demi meraih jabatan.

Sekadar contoh, demokrasi di Peru hancur di tangan Presiden Alberto Fujimori yang sebelumnya hanya dikenal sebagai sosok rektor berdarah Jepang. Dia terpanggil maju sebagai capres dengan janji menyelamatkan ekonomi Peru yang waktu itu dilanda korupsi, terorisme, dan penyelundupan obat-obatan terlarang. Ia berhasil merebut hati rakyat sehingga menduduki kursi presiden pada 18 Juli 1990. Namun, ironis, pada 5 April 1992, kurang dari dua tahun, ia membubarkan parlemen dan mengubah konstitusi, lalu menjadikan dirinya tiran, menggali kuburnya sendiri. Sebagaimana nasib tiran lain, pada 2009 Fujimori divonis 25 tahun penjara karena terlibat korupsi, penculikan, dan pembunuhan.

Hugo Chavez juga sosok Presiden Venezuela yang penuh kontroversi, yang oleh pengamat dianggap sebagai demagog. Dia antikritik, senang memberikan label yang sangat tak etis terhadap lawan politiknya, lebih kasar ketimbang label ”kecebong” dan ”kampret”. PM Italia Silvio Berlusconi, Presiden Ekuador Rafael Correa, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, yang masih berkuasa sampai hari ini, adalah sosok-sosok pemimpin negara yang berjuang meniti karier melalui proses demokrasi, tetapi setelah bekuasa cenderung menjadi tiran dan demagog.

Daftar ini bisa diperpanjang dengan memasukkan berbagai kasus di kawasan Asia, misalnya Presiden Marcos di Filipina dan Saddam Hussein di Irak serta Khadafi di Libya. Pengalaman pergantian pimpinan nasional di Pakistan, Indonesia, dan Malaysia juga tak selalu mulus, ada saja yang jadi tumbal politik mesti masuk penjara, nyawa melayang, dan darah tumpah. Berasal dari bahasa Yunani, demos berarti ’rakyat’, agogos berarti ’pemimpin’, dalam perkembangannya demagog berarti pemimpin yang suka menghasut dan menipu rakyat lewat retorika yang memukau semata untuk meraih dan melanggengkan kekuasaannya.

Pembusukan demokrasi

Keunggulan dan substansi demokrasi tak cukup diambil bentuk formalnya saja berupa pelaksanaan ritual pilkada dan pemilu yang diikuti multipartai politik. Di samping setia pada konstitusi, elite politiknya mesti memiliki standar moral tinggi dan jiwa seorang demokrat yang senantiasa membela hak-hak sipil untuk menyampaikan hak kritiknya secara bebas sekalipun berseberangan aspirasi politiknya. Lebih dari itu, parpol hendaknya jadi institusi pendidikan kader politisi-negarawan yang berintegritas tinggi dan punya kapasitas teknokratik. Parpol jangan hanya menjual ”boarding pass” bagi mereka yang punya uang agar bisa ikut berkompetisi di pileg atau pilkada.

Pembusukan demokrasi terjadi ketika kemenangan politik untuk menjadi anggota legislatif ataupun presiden semata ditopang oleh jumlah suara, tetapi terjadi jarak yang jauh dan gelap antara massa pemilih dan figur yang dipilih. Mereka mungkin menentukan pilihan karena pengaruh uang, bujukan dan ancaman makelar politik, atau korban hoaksdan cuci otak. Dengan dalih reformasi dan pelaksanaan demokrasi, negara dan parpol membelanjakan uang triliunan rupiah dan ongkos sosial berupa polarisasi masyarakat sebagai ekses pilkada, pileg, dan pilpres, tetapi proses yang ditempuh penuh kebusukan sehingga hasilnya pun banyak yang mengecewakan. Elite parpol bukannya mendidik rakyat, tetapi malah membodohi rakyat.

Sejak digulirkan reformasi, suasana menjelang Pemilu 2019 ini paling buruk, emosional, penuh hoaks dan caci maki dengan melibatkan frase-frase keagamaan sehingga melahirkan potret paradoksal. Sebuah kebohongan yang disakralkan dan ungkapan sakral tentang kebohongan.

Epistokrasi

Praktik demokrasi di masyarakat Barat dan belahan dunia lain pun sekarang mulai menuai kritik, termasuk di Indonesia, meski sistem demokrasi tetap dinilai paling bagus dibandingkan dengan sistem lain. Jason Brennan dalam karyanya, Against Democracy (2016), menilai bahwa praktik pemungutan suara one man one vote cenderung irasional. Rakyat sangat mungkin tak tahu persis siapa yang dipilih dan apa konsekuensi dari pilihannya.

Karena itu, Brennan menawarkan konsep yang disebut epistokrasi atau the rule of the knowledgeable. Konsekuensi dari ide adalah menjadi tak fair jika orang yang berpendidikan tinggi dan paham masalah kenegaraan bobot suaranya sama dengan orang tak berpendidikan, dalam menentukan jalannya pemerintahan, seperti halnya dalam pemilu. Ide ini mengingatkan konsep Plato tentang Philosopher King, bahwa pemerintahan itu mesti dipegang dan dikendalikan oleh orang-orang bijak dan berpengetahuan luas meski disayangkan dalam perjalanannya ide ini mengantarkan munculnya monarki, seorang kepala pemerintahan yang merasa dirinya paling benar dan antikritik.

Konsep epistokrasi memiliki kebenaran, tetapi sulit diterapkan. Untuk tingkat ormas, ide ini sudah dilaksanakan oleh Muhammadiyah dalam memilih ketua umumnya. Wakil utusan muktamar nasional memilih 39 kadernya yang dianggap baik, lalu dari 39 orang mengerucut menjadi 13 anggota formatur yang kemudian 13 orang ini bersidang memilih satu di antara mereka sebagai ketua umum Muhammadiyah.

Terlepas dari kontroversi seputar epistokrasi, ide ini sesungguhnya relevan untuk menganalisis praktik demokrasi liberal yang tengah berlangsung di Indonesia. Bayangkan, jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta, tersebar ke ratusan pulau, dengan tingkat pendidikan dan ekonomi yang timpang, lalu mereka memiliki bobot yang sama dalam memilih pemimpin bangsa yang tidak mereka ketahui sama sekali.

Di mana letak rasionalnya? Karena itu, tidak mengherankan jika saat ini terjadi resesi demokrasi (democratic recession) serta pendangkalan dan pembusukan demokrasi karena terdapat jarak yang jauh dan gelap antara rakyat sebagai pemilih dan capres yang hendak dipilih. Dalam ruang gelap itu bergentayangan pekerja hoaks dan provokator untuk mengadu domba rakyat dengan doktrin ideologi yang rakyat tak paham. Kenyataan ini juga ditemui dalam pileg dan pilkada. Ongkos pemilu dan pilkada naik berlipat-lipat, baik finansial maupun moral, tetapi hasilnya tidak lebih baik.

Menyikapi kenyataan ini setidaknya terdapat dua macam respons. Pertama, kita kembali ke sila keempat Pancasila, presiden dan kepala daerah dipilih dalam forum permusyawaratan perwakilan rakyat sebagaimana dipraktikkan zaman Orde Baru dengan syarat para wakil rakyat itu memiliki prinsip-prinsip kompetensi (competence principle), yaitu integritas dan pengetahuan luas tentang sebuah pemerintahan yang baik sehingga tak sembarangan pilih presiden dan kepala daerah.

Respons kedua, biarlah proses pembelajaran dan pematangan berdemokrasi yang berlangsung selama ini berjalan terus, sambil meningkatkan pendidikan politik bagi rakyat serta menyehatkan partai politik. Oleh karena itu, salah satu tantangan dari pilpres dan pileg mendatang ini bukannya siapa yang akan menjadi pemenang, melainkan kemenangan itu harus kembali ke rakyat Indonesia sehingga mereka mendapatkan haknya untuk hidup sejahtera, maju, aman, dan damai.

Prof Dr Komaruddin Hidayat MA, Guru Besar Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: https://kompas.id/baca/opini/2019/04/10/ancaman-demokrasi/, Selasa, 16 April 2019. (lrf/mf)