Amina Wadud: Perempuan Miliki Peran dalam Islam Progresif

Amina Wadud: Perempuan Miliki Peran dalam Islam Progresif

Reporter: Irma Wahyuni


Syahida Inn, UINJKT Online – Aktivis Gender Berkeley USA Prof Dr Amina Wadud menyatakan tentang persamaan derajat kaum perempuan dan laki-laki di mata Tuhan sebagai seorang manusia. Ia mengatakan perempuan miliki peran yang sama dalam membangun Islam progresif.


“Perempuan dan laki-laki memiliki persamaan dalam perspektif sosial. Perempuan juga punya peran penting dalam membangun islam yang lebih progresif,” ujarnya kepada UINJKT Online di sela acara International Conference, Debating Progressive Islam: A Global Perspective yang digelar UIN Jakarta di Gedung Syahida Inn pada hari ketiga, Senin (27/7).


Menurutnya, perempuan memiliki hak yang sama dalam menciptakan kemajuan, berekspresi, berkreasi dan membangun negara.


“Saya tidak percaya akan perspektif yang menyatakan hanya laki-laki yang boleh jadi pemimpin,” tandasnya.


Ia melanjutkan, memang dalam Al-Qur’an telah tersurat kalimat Arrijaalu Qowwamuuna ‘alannisa, tetapi menurutnya teks tersebut perlu dikaji lebih dalam dikaitkan dengan konteks yang terdapat pada ayat tersebut.


“Melalui ayat tersebut, Bukan berarti Tuhan membeda-bedakan kedudukan Perempuan dan Laki-laki dalam Islam, kita memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam membangun peradaban, baik dalam berkeluarga, bermasyarakat maupun bernegara,” katanya.


Lebih lanjut Amina Wadud menjelaskan, suatu hal yang salah jika perempuan dianggap sebagai orang yang hanya bisa mengerjakan pekerjaan rumah tangga, melayani suami dan mengurus anak-anak.


“Jika perempuan bisa melakukan hal-hal tersebut, justru itulah nilai plus perempuan dibanding laki-laki. Selain memilki peran penting dalam keluarga, kita juga bisa berkiprah dalam membangun islam yang progresif,” paparnya.


Ia menambahkan, Adapun issu-issu kekerasan yang acap kali melibatkan kaum perempuan sebagai korban, menurutnya hal itu sama sekali tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak lanjuti melalui instutusi hukum.


“Karena itu, perempuan harus mengembangkan ilmu pengetahuannya agar mempunyai peran dalam konteks sosial agar tidak dipandang rendah dan menjadi korban dari fenomena kriminalitas dan kekerasan,” gagasnya.

Â