Alquran dan Restorasi Pendidikan

Alquran dan Restorasi Pendidikan

Alquran merupakan Kitab Suci yang penurunannya berfungsi sebagai petunjuk dan pencerah kehidupan. Proses penurunannya yang bersifat gradual, bertahap dan berkonteks,  merupakan proses humanisasi melalui pendidikan profetik yang mencerdaskan dan mencerahkan kehidupan masa depan. Proses pendidikan  profetik Qur’ani ini dibarengi dengan keteladanan terbaik (uswah hasanah) dari Nabi Muhammad SAW melalui sunahnya.

Visi utama turunnya Alquran adalah transformasi masyarakat jahiliyah, tidak berpendidikan, tunamoral, dan tidak berperadaban menjadi masyarakat beradab dan berperadaban maju.

Selama 23 tahun mengemban misi kenabian di Mekkah dan Madinah, Nabi Muhammad SAW sukses membumikan Alquran sebagai referensi proses transformasi tersebut melalui restorasi pendidikan. Dengan kata lain, restorasi dan reformasi pendidikan yang diteladakan Nabi SAW merupakan contoh atau model pembangunan dan pengembangan sistem pendidikan terbaik dan tersukses sepanjang sejarah, karena telah melahirkan figur-figur kader pemimpin umat yang juga sukses memajukan peradaban Islam.

Selama sekitar 6 abad, umat Islam pernah meraih keunggulan dan kejayaan peradaban yang menakjubkan, terutama di masa khalifah Abbasiyah Harun ar-Rasyid (786-809 M) dan al-Makmun (786-833 M). Prestasi gemilang ini tentu tidak lepas dari restorasi pendidikan profetik berbasis Alquran dan tradisi kenabian (sunnah Nabawiyyah). Akan tetapi, mengapa dewasa ini umat Islam mengalami kemunduran, bahkan dunia Islam semakin tercabik-cabik oleh konflik internal, sehingga dengan mudah didikte dan dihegemoni ”kekuatan lain” (baca: Barat dan Timur, seperti Cina)? Bukankah Alquran yang kita baca hari ini masih sama dengan Alquran yang dahulu membuat umat Islam meraih kemajuan? Apa sesungguhnya yang membuat pembacaan Alquran dewasa ini belum melahirkan spirit kebangkitan dan kemajuan peradaban Islam?

Lebih lanjut, menarik didiskusikan, ”Bagaimana restorasi sistem pendidikan berbasis Alquran dan tradisi kenabian di masa lalu itu dapat diaktualisasikan untuk membangun kejayaan peradaban unggul, sehingga menjadi inspirasi dunia Islam dan bangsa Indonesia untuk meraih kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan?” Kebangkitan dan pembaruan (tajdid) pemikiran Islam tampaknya cenderung memilih restorasi pendidikan sebagai jalan aman dan meyakinkan menuju kamajuan. Apakah masih terjadi dikotomi (kurikulum) keilmuan dalam sistem pendidikan Islam dewasa ini?

Kaya Nilai dan Inspirasi

Proses turunnya Alquran, baik periode Mekkah maupun Madinah, sesungguhnya merupakan proses pendidikan profetik yang konkret dan kontekstual. Ayat-ayat Alquran diyakini kaya nilai restorasi dan inspirasi menuju transformasi sosial konstruktif dan progresif. Proses pendidikan profetik dimulai dan dilandasi nilai teologi, akidah tauhid yang benar dan menjadi energi penggerak umat untuk melakukan aksi perubahan. Restorasi pendidikan teologi menjadi basis pengembangan karakter dan akhlak mulia. Selama 13 tahun berdakwah di Mekkah, Nabi SAW berinvestasi pendidikan teologi ini dengan sangat gigih.

Ayat-ayat tentang pendidikan tauhid, peneguhan akidah tauhid yang benar dan lurus, pengenalan iman kepada kehidupan akhirat, adanya surga dan neraka, pemberian ganjaran dan ancaman, dan pembentukan akhlak mulia banyak mewarnai turunnya ayat periode Mekkah. Hal ini menunjukkan bahwa membangun bangsa harus dimulai dengan mengedukasi sistem teologi dan moralnya terlebih dahulu sebelum membangun aspek lainnya. Pembangunan infrastruktur dan ekonomi, dengan mengesampingkan pembangunan akidah dan akhlak, hanya akan menyuburkan kehidupan kebangsaan yang bermental materialistik, kapitalistik, korup, dan merusak ekosistem.

Sistem pendidikan berbasis akidah yang lurus dan benar, dan berabasis akhlak mulia, terbukti membuahkan restorasi mental spiritual dan moral yang andal. Para sahabat Muhajirin dan Anshar merupakan pejuang militan, tangguh, dan  berintegritas tinggi, sehingga memiliki loyalitas, soliditas, integritas, dan sinergitas kokoh dalam memperjuangkan keunggulan Islam. Ketika mendengar dan memahami ayat-ayat Alquran yang disampaikan Nabi SAW, mereka langsung berupaya melakukan transformasi diri dengan beradaptasi dan berinovasi sesuai nilai-nilai Alquran.

Restorasi pendidikan profetik menjadi efektif bagi para sahabat karena dikawal dengan keteladan moral yang baik dan konsisten (uswah hasanah). Sebagai pendidik inspiratif, Nabi SAW selalu menampilkan integritas kepribadian terbaik (role model), kesatuan antara kata-kata dan perbuatan nyata. Mereka tidak pernah kehilangan figur teladan dan sumber inspirasi dalam mengamalkan nilai-nilai Alquran. Restorasi pendidikan berbasis Alquran sukses diaktualisasikan karena tidak ada kesenjangan antara teori dan praktik, antara norma ideal dan realitas sosial, antara karakter positif pendidik dan peserta didik, antara moralitas pemimpin dan yang dipimpin.

Fakta sejarah membuktikan bahwa Rasulullah SAW sukses mendidik para sahabatnya, meskipun dimusuhi sebagian masyarakatnya (Abu Jahal, Abu Lahab, dan kroni-kroninya) dan  berbekal fasilitas yang serba terbatas. Beliau mengembangkan inovasi edukasi yang efektif, bukan karena kemapanan sistem pendidikannya dan kelengkapan sarana prasaranya, tetapi  karena integritas kepribadian dan keteladanannya yang baik dalam mendidik. Kata kunci restorasi pendidikan profetik adalah edukasi dengan cinta sepenuh hati, kaya inspirasi, keteladanan yang penuh motivasi, dan multiinovasi tiada henti.

Ketika sukses melakukan hijrah (fisik, mental spiritual, intelektual, dan sosial) dari Mekkah ke Madinah, Nabi SAW mengembangkan model pendidikan sosial politik yang berorientasi multikultural, berwawasan kemajemukan dan bervisi hidup berdampingan dengan berbagai golongan dan umat beragama secara damai, rukun, dan penuh toleransi di kota Madinah. Mengapa Nabi SAW memprakarsai penyiapan dan penandatanganan piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah) dengan komunitas Yahudi dan Nasrani? Tentu saja, salah satu alasan dan pertimbangannya adalah bahwa sebagai pemimpin dan pendidik umat, Nabi SAW memandang penting rekonsiliasi, koeksistensi, integrasi, dan sinergi segenap potensi warga Madinah sebagai salah satu proyek restorasi pendidikan keummatan dan kebangsaan.

Berperadaban Maju

Berbasis pendidikan teologi dan akhlak mulia tersebut, restorasi pendidikan profetik diorientasikan kepada pengembangan relasi personal dengan Tuhan melalui ibadah dan relasi sosial dengan sesama melalui muamalah dalam bidang pendidikan, ekonomi, hukum, politik, budaya, dan hubungan internasional. Ketika fondasi akidah kuat dan integritas moral terpercaya, maka dengan mudah dan efektif, penyakit jahiliyah berupa 5M: mencuri (korupsi), main judi, minum miras, main perempuan (prostitusi, pornografi, pornoaksi), dan madat (mengonsumsi Narkoba) dapat dikikis dan direstorasi menjadi masyarakat beradab dan berkarakter positif. Merubah adat dan kebiasaan buruk yang sudah mandarah daging pasti tidak mudah, manakala akidah dan akhlak masyarakatnya rusak.

Memperbaiki akidah dan akhlak yang rusak tidak seperti menambal ban yang bocor akibat terkena paku, atau seperti mengobati luka infeksi pada kulit akibat terjatuh dari atas motor. Merestorasi akidah dan akhlak itu sama dengan mengobati penyakit hati dan pikiran. Akidah warga bangsa ini bisa dirusak oleh aneka ideologi yang mendistorsi orientasi kehidupan masyakarat. Sekularisme, liberalisme, kapitalisme, permisivisme, hedonisme, dan komunisme adalah musuh akidah Islam. Karena itu, berbagai upaya untuk merusak akidah tauhid sebagaimana sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, terutama oleh anasir dan antek-antek komunisme harus dilawan dan dikalahkan. Karena, komunisme dan para pendukungnya, jelas bertentangan dengan fitrah warga bangsa Indonesia yang ber-Ketuhanan  yang Maha Esa. Kaum komunis dan komunisme telah terbukti menjadi pengkhiat dan musuh NKRI dengan aksi sadisnya membunuhi para ulama dan jenderal TNI.

Selanjutnya, “Mengapa selama 75 tahun merdeka bangsa Indonesia masih mengidap penyakit Jahiliyah tersebut secara kronis?” Karena sistem pendidikan di Indonesia belum berhasil membangun pendidikan teologi dan akhlak mulia atau karakter positif sebagai basis sistem pendidikan nasional. Para koruptor yang mayoritas produk lulusan perguruan tinggi cenderung tidak takut kepada Tuhan, sehingga korupsi menjadi perilaku yang membudaya tanpa rasa malu. Keimanan kepada Allah SWT dalam sistem pendidikan nasional belum sepenuhnya sukses membentuk kualitas pribadi yang memiliki multikesalehan: personal, intelektual, sosial, finansial, dan multikultural.

Jadi, restorasi pendidikan berbasis spirit Alquran dan tradisi kenabian menghendaki sistem pendidikan nasional itu dilandasi keteladanan yang baik (role model) dengan penguatan pendidikan iman dan akhlak atau karakter positif. Restorasi ideal untuk  masa depan pendidikan ideal adalah model pendidikan holistik-integratif, menyeluruh dan terpadu antara pendidikan teologi (agama), pendidikan akhlak (karakter), pendidikan intelektual (bernalar rasional dan mengembangkan sains dan teknologi), pendidikan mental spiritual, pendidikan sosial, pendidikan kewarganegaraan, dan sebagainya.

Unesco pernah menawarkan model pendidikan holistik-integratif berbasis 4H: Head (pengembangan aspek kognitif, otak), Heart  (hati, emosional, spiritual), Hand (tangan, keterampilan), dan Healty (kesehatan). Dalam konteks pendidikan nasional, 4H tersebut perlu dilengkapi dengan 3H, yaitu: Humanity (kemanusiaan), HOTS (High Order Thinking Skill), dan Harmony  (harmoni terhadap sesama dan alam semesta). Hasil yang diharapkan dari restorasi pendidikan holistik-integratif ini adalah lulusan pendidikan yang berhati dan berpikiran religius, berjiwa Pancasilais, berwawasan nasionalis, berdaya juang dan berdedikasi tinggi dalam memajukan bangsa, tidak mengkhianati tujuan pemerdekaan dan pendirian NKRI dengan ”menjual” kedaulatan bangsa kepada pihak asing dan aseng.

Restorasi pendidikan holistik-integratif diharapkan dapat memberikan solusi terhadap komplesitas permasalahan bangsa. Ketika "korupsi massif" merajalela dengan intensitas yang lebih dahsyat, maka sistem pendidikan nasional harus dapat merespons, bukan dengan solusi akademik semata, tetapi juga dibarengi strategi dan langkah-langkah konkret pencegahan dan pemberantasannya. Misalnya saja, ketaladanan moral dan keadilan hukum dari aparat penegak hukum dalam pemberantasan  korupsi harus ditunjukkan secara tegas, sejurus dengan teladan mulia dari pendidik dan pemimpin inspiratif, Nabi SAW: ”Andaikan Fatimah binti Muhammad mencuri, akulah sendiri yang akan memotong tangannya”! (HR al-Bukhari dan Muslim)

Di atas semua itu, restorasi sistem pendidikan holistik-integratif diproyeksikan dapat membentuk lulusan yang bisa merasakan kehadiran Tuhan, beriman dan bertakwa di manapun dan kapanpun,  merasa takut azab-Nya jika akan berbuat kejahatan. Dalam sebuah acara Indonesia Lawyer Club (ILC) di sebuah stasion TV swasta, Salim Said pernah menyatakan, mengapa budaya korupsi di Indonesia sudah mendarah daging dan sulit diberantas, bahkan kasus korupsinya dari tahun ke tahun semakin besar dan dahsyat? Alasannya, bukan saja karena hukuman bagi para koruptor terlalu ringan, tetapi karena tidak ada lagi yang ditakuti di Indonesia ini, termasuk Tuhan pun tidak ditakuti. Pendapat Salim Said ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan nasional belum berhasil membentuk para peserta didik dan lulusan pendidikan tinggi benar-benar memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat kepada Allah SWT, sehingga Allah dan adzab akhiratnya tidak pernah menjadi pertimbangan moral ketika hendak melakukan kejahatan dan kemaksiatan.

Dengan basis teologi dan integritas moral tinggi, restorasi pendidikan nasional dapat membangun masa depan bangsa yang berperadaban maju. Jadi, restorasi pendidikan nasional harus mengedepankan internalisasi nilai-nilai religius dan moral, sehingga dapat membuahkan hasil optimal: transformasi bangsa yang berkeadaban dan berperadaban maju. Kiblat pembangunan bangsa yang sudah melenceng dan menyimpang ini harus diubah, dari orientasi ekonomi, fisik dan materi –yang sangat rawan dikorupsi—menjadi pembangunan mentalitas dan moralitas manusia Indonesia. Untuk apa jalan tol dan ibukota baru dibangun dengan menghabiskan trilyunan rupiah, tetapi manusianya rusak akidah dan akhlaknya, terlebih lagi pembangunan fisik dan ekonomi dengan mewariskan hutang yang membebani  masa depan generasi bangsa.

Spirit restorasi pendidikan harus diletakkan dalam konteks penguatan moralitas bangsa. Pendidikan agama harus membuahkan akhlak terpuji dan karakter mulia. Salat harus sukses menjauhkan kemaksiatan sosial dan pelanggaran hukum. Puasa harus membuahkan kejujuran, kedisiplinan, dan kesabaran. Zakat idealnya dapat menumbuh-kembangkan solidaritas dan kesetiakawanan sosial, bahkan kemakmuran dan kesejahteran umat. Haji harus sukses membentuk pribadi mulia berwawasan global, cinta perdamaian, persatuan, dan persaudaraan.

Simpulan

Jadi, paradigma restorasi pendidikan holistik-integratif itu diharapkan berorientasi pada pembangunan dan pemajuan peradaban bangsa: peradaban ilmu, peradaban sosial ekonomi, peradaban hukum, peradaban politik, peradaban budaya, dan sebagainya. Paradigma inilah yang menjadi spirit dan pesan utama Alquran dan as-Sunnah an-Nabawiyyah. Dengan kata lain, nilai-nilai Alquran harus diaktualisasikan dalam restorasi pendidikan dengan membangun peradaban bangsa, peradaban umat, dan peradaban kemanusiaan yang berkemajuan, berkesejahteraan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Restorasi pendidikan holistik-integratif berbasis Alquran menginspirasi kita semua untuk mencerdaskan dan mencerahkan umat dan bangsa untuk bangkit dan bersatu padu melawan aneka kekuatan (dan ideologi) pemecah belah dan pengkhianat bangsa, yang belakangan ini, mulai terang-terangan mengetes kesadaran kolektif umat Islam, melalui RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang digulirkan di DPR RI. Pendidikan Islam holistik-integratif harus membuahkan lulusan yang berintegritas kepribadian yang tangguh dan sigap merespon dan melawan anasir jahat komunisme dan para anteknya yang mulai banyak “bergentayangan” memanfaatkan segala lini kekuasaan.  Wallahu a’lam bi ash-shawab!

Dr Muhbib Abd Wahab MA, Ketua Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Wakil Ketua Imla Indonesia. Sumber: Majalah Tabligh No. 7/XVIII, Juli 2020. (mf)