Aktualisasi Nilai Kepramukaan

Aktualisasi Nilai Kepramukaan

Pramuka sangat lekat dalam sistem pendidikan nasional. Ia identik dengan sekolah. Tidak bisa dipisahkan ibarat dua sisi mata uang.

Setiap siswa pasti merasakan pengalaman menjadi anggota pramuka. Seragam coklat, topi, tali putih, peluit, dasi merah putih, dan ikat pinggang berlogo tunas kelapa, adalah atribut yang dikenakan pramuka kita.

Pramuka menjadi ekstrakrikuler wajib di sekolah karena dianggap mampu mengembangkan nilai-nilai baik dalam diri siswa, seperti disiplin, mandiri, kerjasama, dan tanggungjawab. Undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan Permendikbud nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakulikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah merupakan penegasan pentingnya gerakan pramuka dalam sistem pendidikan nasional dan pembentukan karakter siswa.

Pertanyaannya adalah, pertama, apakah pramuka sudah berhasil mengembangkan nilai-nilai baik dalam diri anggotanya? Kedua, apakah materi atau kurikulum pramuka masih relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan zaman, dan kebutuhan masyarakat (users)? Riset Anggriani, dkk. (2013), menyimpulkan bahwa pramuka berpengaruh terhadap perubahan perilaku siswa sebesar 41,4 persen.

Hasil riset Octaviani (2016) menyatakan bahwa pramuka mampu membentuk karakter siswa. Kesimpulan riset Sulistiyarini (2016) juga menyebutkan bahwa pramuka mengembangkan kemandirian dan tanggung jawab. Kecuali itu, menurut ketiga riset tersebut, pramuka mengalami kendala dalam implementasi yang kerap tidak sesuai dengan yang direncanakan—secara tertulis, waktu pelaksanaan, jumlah pembina tidak sesuai dengan jumlah siswa, minat siswa rendah, dan bolos saat kegiatan. Bisa jadi bagi siswa saat ini, pramuka tidak lebih menarik daripada kursus bahasa Inggris dan Matematika.

Belajar Hidup Bersama Empat pilar pendidikan menurut Unesco adalah belajar mengetahui, belajar melakukan sesuatu, belajar menjadi sesutu, dan belajar hidup bersama. Pilar keempat terasa belum bisa dicapai pendidikan kita karena pelajar kita belum mampu menghargai perbedaan, egois, penuh amarah, dan pendendam. Tugas pendidikan yang paling berat adalah pembentukan karakter. Luaran pendidikan tidak hanya harus cerdas tetapi punya integritas. Karena itu beragam strategi dilakukan pemerintah untuk pengembangan sikap dan perilaku positif siswa. Mewajibkan ekskul pramuka adalah salah satunya.

Peran sentral pramuka saat ini patut disoal mengingat peningkatan tawuran, perundungan, bahkan radikalisme di kalangan pelajar dan pemuda Indonesia. Logikanya, pramuka baru bisa dianggap berhasil jika tawuran, perundungan, dan radikalisme menurun. Faktanya tidak, perilaku destruktif pelajar justru semakin mengkhawatirkan dari tahun ke tahun.

Contoh, pada 2018 tawuran pelajar terjadi di Depok, Bogor, Medan, Sukabumi, Bandung, Purwakarta, dan Cirebon. Korban tawuran tidak hanya mengalami luka tetapi juga kehilangan nyawa. Pelaku tawuran tidak hanya pelajar SMA/ SMK, SMP, tetapi juga pelajar Sekolah Dasar (SD). Siswa tidak segan membawa senjata tajam dalam tawuran untuk melukai lawan.

Survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP), pada Oktober 2010 hingga Januari 2011 mengungkapkan, hampir 50 % pelajar setuju tindakan radikal. Data itu menyebutkan 22 % siswa dan 21 % guru menyatakan pancasila tidak relevan lagi. Sementara 84,8 % siswa dan 76,2 % guru setuju dengan penerapan syariat Islam di Indonesia. Jumlah yang menyatakan setuju dengan kekerasan untuk solidaritas agama mencapai 52,3 % siswa dan 14,2 % membenarkan serangan bom.

Pramuka harus terlibat aktif mencegah tumbuhnya sikap-sikap intoleran, dendam, kebencian, marah, di kalangan pelajar sejak dini. Ia tidak bisa tidak harus memberi solusi terhadap masalah-masalah remaja dan bangsa, agar eksistensinya memberi kemanfaatan bagi pembangunan pendidikan, keamanan, dan demokrasi santun dan penuh adab.

Tiga persoalan di atas bisa menjadi fokus utama pembina pramuka dalam menyusun materi kepramukaan. Nilai kecintaan pada alam dan sesama manusia yang menonjol dalam setiap kegiatan pramuka harus bisa mewujud dalam penolakan siswa terhadap tawuran dan perundungan.

Anggota pramuka harus saling menyayangi sesama pelajar meskipun beda sekolah. Pembina pramuka perlu menekankan hal tersebut agar nilai-nilai kepramukaan membumi, kontekstual, dan aktual. Sementara itu nilai kecintaan pada tanah air dan bangsa harus bisa ditampilkan dalam penolakan siswa terhadap intoleransi, makar, radikalisasi, dan (ide) penggantian pancasila sebagai dasar negara. Setiap selesai melakukan kegiatan kepramukaan, pembina menjelaskan nilai apa yang terkandung dalam kegiatan apa, dan mengaitkannya dengan masalah kekinian yang bisa merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Ralph Waldo Trine dalam Character Building Thought Power (2008), “Sikap, kebiasaan, karakter, dan hidup manusia sangat tergantung pada kemampuan mengontrol pikiran”. Muda Suka Berkarya Pramuka merupakan singkatan dari praja muda karana yang berarti jiwa muda yang suka berkarya. Seorang anggota pramuka harus rajin, terampil, dan produktif.

Anggota pramuka harus membuktikan bahwa melalui kepramukaan bisa menghasilkan karya nyata dan meraih prestasi. Kepramukaan harus melampaui aktivitas basah-basahan di sawah, melumpur, baris-berbaris di tengah terik matahari, jerit malam, api unggun, berkemah, melewati kuburan di tengah malam, dan beragam latihan fisik lainnya.

Jim Boeglin dalam Character Building (2018) menulis, “I would learn about character in nonmilitary ways”. Pramuka harus mengembangkan sikap rasa ingin tahu dan cinta belajar kepada para anggotanya. Kedua sikap tersebut merupakan modal pelajar untuk berkarya sesuai bakatnya masing-masing (kecerdasan jamak). Pramuka harus menumbuhkan sikap-sikap yang koheren dengan terwujudnya pelajar yang kreatif dan berkarya nyata. Kecuali pramuka, siswa tersebar dalam ekskul-ekskul lainnya, seperti bahasa asing, melukis, musik, tari, Karya Ilmiah Remaja (KIR), dan tata boga.

Bakat-bakat anggota yang beragam itulah yang harus “didukung” oleh kepramukaan dan pembina pramuka. Pertama, pramuka bisa melombakan melukis, musik, KIR atau tata boga dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Hal ini akan menghapus kesan bahwa pramuka identik dengan prestasi non akademik. Pramuka menghadirkan diri sebagai wadah pengembangan akademik dan non akademik, tanpa harus meniggalkan ciri khasnya, yaitu latihan ketahanan fisik dan kepemimpinan.

Kedua, pramuka bisa menampilkan prestasi anggotanya dalam bidang yang beragam, seperti melukis, bermusik, memasak, karya tulis atau lainnya. Pramuka perlu menghadirkan wajah prestasi-prestasi anggotanya sebagai penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota lainnya. Bahwa pramuka bisa menjadi jembatan anggotanya meraih prestasi sesuai bakat masing-masing.

Aktualisasi nilai-nilai kepramukaan sangat penting agar pelajar zaman now tertarik mengikuti ekskul wajib ini, dan kontribusinya jelas dalam menjawab masalah-masalah pelajar dan kebangsaan yang masih menghantui negeri ini. Jika tidak, pramuka hanya sekedar habituasi ritual fisik yang kadang tidak produktif, melelahkan, dan membosankan bagi siswa tertentu. (mf)

Dr Jejen Musfah, Ketua Prodi Magister Manajemen Pendidikan Islam FITK UIN Jakarta, Sumber: Media Indonesia, 13 Agustus 2018