8 Mahasiswa Malaysia Lanjutkan Kuliah di UIN Jakarta

8 Mahasiswa Malaysia Lanjutkan Kuliah di UIN Jakarta

IMG-20160610-WA0003Gedung Rektorat, BERITA UIN Online-- Sebanyak delapan orang mahasiswa asal Malaysia akan melanjutkan kuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Demikian disampaikan Muhammad Azlan bin Marukum dari Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) selaku Ketua Bahagian Akademik pada Kamis, (9/6/16) saat bertemu Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada MA di ruang kerjanya.

“Ini adalah program transfer kredit menyambung pengajian Sarjana Strata 1 (S1) ke Indonesia. Untuk makluman pihak Tuan, mereka kesemuanya adalah lulusan Diploma (D3) dalam bidang Syariah, Usuluddin, dan Dakwah,” ujar Azlan.

Semenjak 2005, sambungnya, pihaknya telah mengantar para mahasiswa Malaysia ke UIN Riau Pekanbaru dan juga UIN Bandung. Dan kali ini pihaknya berencana ingin meluaskan jalinan bersama dengan UIN Jakarta.

“Mohon pertimbangan pihak Tuan selanjutnya dan segala kerja sama pihak Tuan didahului dengan ucapan jutaan terima kasih,” tandas Azlan yang datang bersama dosen Yayasan Islam Kelantan Muhammad Nazri.

Menanggapi hal itu, Dede mengatakan mahasiswa asing yang akan belajar di UIN Jakarta harus mengambil program Bahasa Indonesia untuk Mahasiswa Asing (BIMA) agar mampu mengikuti perkuliahan dengan baik. Namun aturan itu sepertinya tidak berlaku untuk pelajar asal Malaysia mengingat Indonesia dan Malaysia itu masih satu rumpun.

"Paling hanya sedikit perbedaan kata dan aksen pengucapannya saja. Tidak butuh waktu lama untuk adaptasi," ujar Dede.

Mengenai biaya kuliah, lanjut Dede, tahun ini antara mahasiswa asing dan pribumi besarannya disamakan.

"Pemerintah RI memberikan subsidi biaya kuliah untuk semua mahasiswa, termasuk mahasiswa asing, jadi biayanya kita samakan," terangnya.

Pada kesempatan yang sama Azlan menyampaikan rumor UIN Jakarta tidak mendapatkan I'tirof (pengakuan) sebagai kampus resmi dari pemerintah Malaysia itu perlu diluruskan.

"Ini bukan masalah kampusnya, tapi masalah sekolahnya. Jika siswa masuk ke UIN Jakarta dengan ijazah dari sekolah di Malaysia yang tidak diakui pemerintah Malaysia (black list), maka otomatis ijazah S1 yang dikeluarkan kampus manapun di Indonesia menjadi tidak mendapatkan I'tirof juga," terangnya.

Dengan demikian, lanjut alumni UIN Suska Riau itu, mahasiswa tersebut tidak dapat diterima untuk bekerja di instansi pemerintah Malaysia.

Ditambahkannya, pemerintah Malaysia hanya memberikan I'tirof kepada UIN Jakarta untuk fakultas-fakultas keagamaan saja.

"UIN Jakarta adalah kampus Islam, maka yang kami akui secara resmi hanya fakultas-fakultas keagamaan saja, seperti Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK), Fakultas Ushuluddin (FU), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), dan Fakultas Dirasat Islamiyah (FDI)," imbuhnya.

Untuk program ini, menurut Azlan, mahasiswa yang sudah lulus Program Diploma Tiga (D3) di negaranya, bisa langsung masuk program S1 selama satu tahun di UIN Jakarta. "Nanti nilai mata kuliah D3 yang telah diperoleh bisa dikonversi sesuai aturan yang berlaku di kampus masing-masing," paparnya.

Untuk mengakomodir program tersebut, pihak UIN Jakarta melalui fakultas-fakultas dimaksud akan menyusun RPL (Rekognisi Pengalaman Lampau) agar kualifikasi akademik yang telah diperoleh, pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti, dan prestasi akademik yang dicapai dapat para mahasiswa Malaysia dapat dikonversi.

Menurut keterangan Nazri, delapan mahasiswa tersebut akan melanjutkan di FDIK empat orang, FSH tiga orang dan FU 1 orang untuk belajar selama setahun dimulai September 2016.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Warek IV Bidang Kerjasama Prof Dr Murodi MA, Dekan FDIK Dr Arif Subhan MA, Kepala Pusat Layanan Kerjasama Internasional (PLKI) Rachmat Baihaky MA, Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitpen) Wahdi Sayuti MA, Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat (PPM) Djaka Badranaya ME dan mahasiswa FSH asal Malaysia Khadijah Munier. (mf)