52 PNS UIN Jakarta Akan Ikuti Ujian Dinas dan UPKP

52 PNS UIN Jakarta Akan Ikuti Ujian Dinas dan UPKP

Rektorat, BERITA UIN Online—Sebanyak 52 PNS UIN Jakarta  dijadwalkan akan mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) yang dilaksanakan oleh Kementrian Agama (Kemenag) RI. Ujian tersebut akan dimulai tanggal 25 Juli–2 Agustus 2017, bertempat di Aula Al Hikmah Masjid Istiqlal, Taman Wijaya Kusuma Jakarta Pusat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Ortala, Kepegawaian, dan Perundang-undangan, Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (AUK), Suhendro Tri Anggono SAg MSi, saat ditemui BERITA UIN Online di ruang kerjanya, Senin (20/07).

Lebih lanjut, Suhendro menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti Ujian Dinas dan Ujian UPKP yang berjumlah 52 orang terdiri dari peserta Ujian Dinas Tingkat I dan II yang berjumlah 14 orang. Sementara peserta UPKP tingkat I berjumlah 13 orang, UPKP tingkat II berjumlah 6 orang, dan UPKP tingkat III berjumlah 19 orang.

Ketika ditanyakan perihal materi ujian, Suhendro menyampaikan bahwa materi ujian untuk Ujian Dinas dan UPKP berbeda. Materi untuk Ujian Dinas terdiri dari materi Pancasila, UUD 1945, Kebijakan Pemerintah dalam Bidang pembangunan, Korpri, Peraturan Perundang-undangan di bidang Kepegawaian, Sejarah Indonesia, Bahasa Indonesia, Teori Kepemimpinan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Kemenag, Fungsi Manajemen, Perkembangan Politik Dalam Negeri, ekonomi, dan Pembangunan, Perkembangan Politik Luar Negeri dan Seminar Karya Tulis Ilmiah serta Wawancara.

Sedangkan materi Ujian UPKP, menurut Suhendro, materinya terdiri dari materi Pengetahuan Umum, Bahasa Indonesia, Kebijakan Pemerintah, Pengetahuan Teknis, Tes Kepribadian, Minat dan Bakat serta Seminar Karya Tulis Ilmiah.

“Atas nama Institusi, saya berharap seluruh peserta Ujian Dinas dan UPKP ini dapat mempersiapkan diri semaksimal mungkin sehingga bisa mendapatkan hasil yang maksimal juga. Bagi UIN Jakarta, ujian ini sangat penting sebagai sarana peningkatan kualitas SDM menuju UIN yang lebih baik lagi, kata Hendro. (lrf/saa)