Mahasiswa Lulus Alih Status  Diminta Mengikuti RPL

Mahasiswa Lulus Alih Status Diminta Mengikuti RPL

Gedung SPs, BERITA UIN Online - Para mahasiswa yang dinyatakan lulus alih status diminta untuk mengikuti Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Kewajiban tersebut berlaku untuk mahasiswa program magister dan program doktor.

Demikian siaran pers Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Jakarta yang diterima BERITA UIN Online, Jumat (23/11). Siaran pers itu juga menyebutkan bahwa bagi mahasiswa program magister, kewajiban mengikuti RPL tersebut sebanyak dua mata kuliah, yaitu Quranic Exegesis and Hadith dan History of Islamic Civilization. Sedangkan bagi mahasiswa program doktor, kewajiban mengikuti RPL adalah mata kuliah Thematic Study of Quranic Exegesis danĀ  Contemporary Islamic World.

Ketentuannya, RPL dilaksanakan dalam waktu satu bulan, yaitu pada November atau Desember 2018. Ketentuan lain, mahasiswa yang mendaftar di awal masa pendaftaran akan dimasukkan ke dalam kelas yang dilaksanakan pada November 2018 sampai terpenuhinya kuota. Adapun mahasiswa yang mendaftar belakangan akan dimasukkan ke dalam kelas yang dilaksanakan pada Desember 2018 sampai terpenuhinya kuota. Jumlah kuota untuk program magister dan doktor masing-masing sebanyak 75 peserta untuk bulan November dan sisanya di bulan Desember 2018.

Perkuliahan pada November 2018 dibagi menjadi dua kelas pada setiap jenjangnya, yaitu kelas A program magister dan kelas A program doktor yang dilaksanakan setiap Senin dan Rabu selama satu bulan, serta kelas B program magister dan kelas B program doktor yang dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis selama satu bulan.

Sementara untuk perkuliahan pada Desember 2018 dibagi menjadi dua kelas pada setiap jenjangnya, yaitu kelas A program magister dan kelas A program doktor yang dilaksanakan setiap Senin dan Rabu selama satu bulan, serta kelas B program magister dan kelas B program doktor setiap Selasa dan Kamis selama satu bulan. (ns)