200 Lulusan SPs Belum Ambil Ijazah

200 Lulusan SPs Belum Ambil Ijazah

Reporter : Lina Marlina

SPs, UIN Online – Sedikitnya 200 lulusan Program Magister (S-2) dan Program Doktor (S-3) Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN hingga wisuda ke-77 diketahui belum mengambil ijazah. Hal ini disinyalir karena dua faktor, yakni mereka belum memenuhi syarat administrasi pengambilan ijazah dan kesibukan masing-masing.

Menurut Kepala Urusan (Kaur) Akademik  SPs , Feni Arifiani SAg MH, sebenarnya syarat administrasi pengambilan ijazah tidaklah sulit. Pihaknya juga mengaku tidak mempersulit pengambilan ijazah. Prosedur pengambilan ijazah di SPs hampir sama dengan prosedur di perguruan tinggi lain.

“Padahal mereka yang sudah lulus banyak yang sudah jadi pejabat, rektor, bahkan Mahkamah Agung,” kata Feni saat ditemui UIN Online di ruang kerjanya, Jumat (22/1).

Feni menjelaskan, SPs memberikan tenggang waktu satu tahun bagi lulusannya untuk mengambil ijazah tersebut. Namun, jika lebih dari satu tahun ijazah tersebut belum diambil, maka SPs akan memberikan sanksi berupa denda dalam bentuk sumbangan buku referensi otoritatif untuk perpustakaan SPs. Jumlah buku yang dijadikan denda, disesuaikan dengan masa keterlambatan pengambilan ijazah.

Keterlambatan terhitung dari satu tahun masa tenggang.  Terlambat satu bulan maka dendanya adalah 3 buah buku. Terlambat 2-3 bulan dendanya 5 buah buku. Terlambat 4-6 bulan dendanya 10 buku, dan apabila lebih dari 6 bulan maka dendanya 15 buku. Jika ijazah tersebut tidak diambil dalam kurun waktu yang telah ditentukan, maka pihak SPs tidak menjamin kemanan Ijazah tersebut. []