139 CPNS UIN Jakarta Ikuti Seleksi Kompetensi Bidang

139 CPNS UIN Jakarta Ikuti Seleksi Kompetensi Bidang

Gedung FK, BERITA UIN Online – Sebanyak 139 calon pegawai negeri sipil (CPNS) UIN Jakarta tahun formasi 2019 mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) secara virtual. Pelaksanaan seleksi tahap akhir dari tiga tahap seleksi ini dipusatkan di lantai 5 gedung Fakultas Kedokteran (FK). Seleksi dimulai pada 14 September dan akan berakir pada 21 September mendatang.

Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (BAUK) Kastolan kepada BERITA UIN Online di gedung FK, Senin (14/9/2020), menjelaskan, dari 139 peserta yang mengikuti SKB CPNS terdiri atas formasi dosen sebanyak 112 peserta, formasi jabatan fungsional tertentu (JFT) sebanyak 23 peserta, dan formasi pelaksana sebanyak 4 peserta.

Peserta seleksi SKB CPNS virtual tersebut tersebar di 40 titik lokasi kantor Kementerian Agama tingkat kabupaten/kota di Indonesia. Sebaran jumlah pesertanya bervariasi. Peserta tertinggi berada tiga provinsi, yakni DKI Jakarta sebanyak 43 orang, Jawa Barat sebanyak 43 orang, dan Banten sebanyak 34 orang.

“Hasil seleksi selanjutnya akan ditetapkan sebanyak 55 orang sesuai total formasi tersedia di UIN Jakarta. Formasi tersebut meliputi CPNS dosen sebanyak 44 orang, formasi JFT sebanyak 9 orang, dan formasi pelaksana sebanyak 2 orang,” katanya.

Kastolan menambahkan, seluruh peserta SKB CPNS diseleksi secara ketat dengan melibatkan para penguji dari UIN Jakarta. Mereka terdiri atas pejabat strukural, fungsional, dan pelaksana sesuai dengan kompetensi masing-masing. Selain berkompeten di bidangnya, para penguji juga memiliki integritas dan obyektivitas dalam melakukan penilaian.

Sementara mengenai materi tes, menurut Kastolani, terdapat tiga indikator yang dijadikan standar kelulusan, yaitu psikotes, praktik kerja, dan wawancara.

Psikotes bertujuan untuk melihat berbagai aspek psikologis seperti kecenderungan kepribadian, kemampuan berpikir, kondisi emosi, sikap dan perilaku dalam bekerja, baik bekerja secara individu maupun dengan orang lain. Sedangkan kompetensi praktik kerja diperlukan sesuai dengan pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga individu mampu menampilkan serta menunjukkan kerja profesional dalam jabatan yang akan diampunya.

“Sedangkan tes ketiga berupa wawancara dimaksudkan untuk melihat potensi komitmen kebangsaan dan pemahaman keagamaan yang moderat. Selain itu juga untuk melihat tingkat kedisiplinan dan kinerjanya,” katanya.

SKB virtual berbeda dengan tatap muka. Hal itu terlihat dari sistem penilaian hasil tes peserta. Menurut Kastolani, nilai hasil tes peserta diproses secara online saat itu juga, sehingga langsung masuk ke data based di kemenerian agama pusat. Oleh karena itu penguji butuh waktu cepat untuk memberikan penilaian pada setiap hasil tes peserta.

“Tapi nanti ada catatan dari penguji yang menyatakan alasan penilaian serta berita acara hasil tesnya,” ujarnya. (ns)

Foto: Hermanuddin