Pengumuman Pengelolaan Parkir

Pengumuman Pengelolaan Parkir

Parking Pemberitahuan Pengelolaan Parkir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta:
  1.  Untuk pengelolaan parkir yang profesional pada UIN Syarif hidayatullah Jakarta (Kampus I, II, III), Pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah memutuskan bahwa PT Gerbang Berkah Solusi Indonesia ditunjuk untuk mengelola parkir pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan melakukan uji coba pengelolaan parkir selama 1 (satu) bulan terhitung mulai tanggal 1 Maret-30 Maret 2016, dan diperpanjang sampai dengan 10 April 2016.
  2. Penataan pengelolaan parkir mencakup perbaikan sarana parkir agar lebih tertib dan teratur, ketentuan dan aturan parkir yang jelas, dikelola lebih baik serta didukung sistem informasi dan database komputer dengan memasang gate kontrol keluar masuk kendaraan, dan menerapkan dua sistem pembayaran parkir, yaitu secara harian maupun berlangganan.
  3. Tarif parkir harian (Dosen, Pegawai dan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Motor Rp1.000,- (flat) dan Mobil Rp. 2000,- (flat)
  4. Tarif parkir berlangganan (bulanan/semester),  motor mahasiswa Rp. 17.500.-/bulan, dosen dan pegawai UIN Syarif Hidayatullah Jakarta : Motor: Rp. 35.000,-/bulan Mobil Rp. 75.000,-/bulan
  5. Tarif parkir untuk umum :  Motor : Rp.2000,-/ 1 jam pertama Rp 1000,-/1 jam berikutnya , mobil : Rp 3000,-/1 jam pertama, Rp 3000,-/1 jam berikutnya, Mobil box : Rp 4000,-/1 jam pertama, Rp 4000,-/1 jam berikutnya
  6. Bagi dosen, pegawai dan mahasiswa yang ingin berlangganan, dimohon untuk mendaftar dengan menyerahkan fotocopy STNK dan fotocopy KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) pada petugas PT Gerbang Berkah Solusi Indonesia di Ruang SUb Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Biro AUK UIN Jakarta setiap hari kerja. Pendaftaran bisa dilakukan secara kolektif dengan mengisi form.
  7. Biaya langganan kartu RFID sebesar Rp. 25.000,- (Dua Puluh Lima Ribu rupiah) dan dapat dibayarkan melalu rekening Bank BRI 012001002449307.
  8. PT Gerbang Berkah SOlusi Indonesia memberikan jaminan asuransi kehilangan kendaraan yang diparkir pada area parkir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (Kampus I, II, III). dnegan hari kerja efektif pengelolaan parkir setiap hari Senin-Minggu, mulai pukul 06.00-22.00 WIB.