Pendidikan Keselamatan dan Keamanan dalam Ekosistem Pesantren
Muhbib Abdul Wahab
Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Pesantren PP Muhammadiyah
Dosen Pascasarjana FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Ambruknya pondok pesantren Al Khoziny Buduran, Sidoarjo Jawa Timur pada Senin, 29 September 2025 menyisakan duka mendalam sekaligus kritik konstruktif terkait keselamatan dan keamanan santri, karena telah mengakibatkan jatuhnya korban meninggal sebanyak 68 orang dan rusaknya bangunan. Tentu saja, musibah ini bukan sekadar “suratan takdir” (QS al-Hadid [57]:22), tetapi juga tidak lepas dari human error dalam proses perencanaan, pembangunan, pengawasan dan penjaminan standar mutu bangunan yang diduga kuat tidak sesuai standar konstruksi yang aman (QS an-Nisa’ [4]:79; asy-Syura [42]:30). Agar tidak terulang di masa depan, kita harus menjadikan musibah ini sebagai pelajaran penting untuk membenahi manajemen sarana, prasarana, dan ekosistem pesantren yang ramah santri, sehat, bersih, berwawasan keselamatan dan keamanan.
Oleh karena itu, literasi dan edukasi keselamatan dan keamanan bagi sivitas akademika pesantren menjadi kebutuhan mendesak (safety and secure first). Pesantren yang aman, nyaman, berwawasan keselamatan, kebersihan dan kesehatan adalah harapan ideal masyarakat pengguna jasa layanan pendidikan pesantren, karena para santri hidup dalam ekosistem pesantren selama 24 jam sehari, 30 hari sebulan, dan selama menempuh proses pendidikan (rerata 6 tahun). Kalau ekosistem pesantren membahayakan, tidak berwawasan keselamatan, kebersihan, dan kesehatan, niscaya walisantri merasa khawatir, tidak tenang, dan tidak mempercayai institusi pesantren. Dengan kata lain, penjaminan mutu pendidikan pesantren menghendaki pemenuhan standar keselamatan, keamanan, dan kesehatan.
Tulisan ini berupaya menjelaskan urgensi pendidikan keselamatan dan keamanan dalam ekosistem pesantren, sebagai bagian integral dari penjaminan mutu layanan pendidikan pesantren yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap sistem pengelolaan pesantren. Selain itu, tulisan juga dimaksudkan untuk menunjukkan pemikiran strategis dalam pengembangan ekosistem pesantren yang ramah santri, pesantren sehat, bersih bebas penyakit, aman, nyaman, dan humanis. Dengan kata lain, sebagai pusat tafaqquh fi ad-dīn (pengkajian dan pendalaman ajaran agama) dan penyiapan ulama masa depan, pesantren harus memiliki budaya positif berbasis ekosistem yang humanis dan berwawasan rahmatan li al-‘ālamīn, pesantren yang menghadirkan rahmat, welas asih, kasih sayang, kedamaian, keamanan, dan keselamatan bagi semua.
Esensi Pendidikan Keselamatan dan Keamanan
Salah satu identitas Islam adalah salām, cinta damai, selamat, dan aman sentosa. Kata salām itu sendiri berakar kata sama dengan Islam, agama pembebasan dari ketidakselamatan dunia dan akhirat, ketidakamanan, kekerasan, ketidakadilan, dan sebagainya. Di antara esensi ajaran Islam adalah menjaga keselamatan diri, masyarakat, lingkungan alam, termasuk ekosistem pesantren. Oleh sebab itu, penyelenggaraan pendidikan pesantren penting memberi perhatian serius terhadap standar keselamatan dan keamanan (amn, amān) dengan menghadirkan rasa aman dari ancaman fisik, bencana alam, psikologis, budaya negatif (eksploitasi, intimidasi, feodalisme, gaya hidup tidak bersih dan tidak sehat, seperti merokok, makan dan minuman yang tidak sehat dan tidak bergizi, malnutrisi), dan konflik sosial.
Sebagai bagian integral dari pendidikan Islam yang holistik dan integratif (kāmil wa syāmil, wa takāmulī), pesantren bukan hanya tempat belajar dan mendalami ajaran agama, tetapi juga merupakan ekosistem yang efektif untuk pembentukan karakter, kepribadian dan peradaban Islam, sehingga ekosistem pesantren harus ramah santri, bebas perundungan, bullying, bebas kekerasan, bebas eksploitasi fisik, aman, sehat, dan nyaman, termasuk bebas dari budaya feodalisme dan kultisme yang membelenggu dan tidak mencerdaskan. Spirit penyelenggaraan pendidikan pesantren adalah humanisasi, pembebasan, pencerdasan, pencerahan, pemberdayaan, dan pemajuan peradaban masa depan.
Esensi pendidikan keselamatan dan keamanan (safety and security education) adalah gerakan literasi, intelektualisasi, dan habituasi sivitas akademika pesantren untuk bergaya hidup selamat dan aman secara fisik, mental, spiritual, dan sosial berbasis nilai-nilai Islam rahmatan li al-‘ālamīn. Pendidikan keselamatan dan keamanan tidak hanya didesain untuk internalisasi pengetahuan (aspek kognitif) tentang nilai-nilai keselamatan dan keamanan, tetapi juga pengembangan sikap peduli (care) dan cinta hidup damai, aman dan selamat (afektif), sehingga gaya hidup sehat, selamat, dan aman itu menjadi pilihan, kebiasaan (psikomotorik), dan keteladanan baik (uswah hasanah) dalam kehidupan nyata.
Pendidikan keselamatan dan keamanan menghendaki proses penyadaran (tau’iyah) dan pelibatan warga pesantren, tidak hanya dalam memahami nilai dan prinsip keselamatan dan keamanan (fisik, sosial, lingkungan, spiritual, sistem informasi), tetapi juga transformasi pengetahuan yang berkelanjutan tentang nilai-nilai tersebut dalam buaya perilaku sehari-hari. Muara dan luaran (outcome) pendidikan keselamatan dan keamanan dalam ekosistem pesantren itu adalah tumbuh kembangnya kesadaran kolektif dan budaya partisipasi aktif menjaga keselamatan dan keamanan bersama di pesantren. Sadar, paham, peduli, dan siap beraksi mewujudkan ekosistem pesantren yang selamat dan aman merupakan kata kunci aktualisasi pendidikan keselamatan dan keamanan.
Pendidikan keselamatan dan keamanan dalam ekosistem pesantren sejatinya merupakan proses pembelajaran dan pembiasaan sivitas akademika pesantren yang bertujuan membangun kesadaran, pengetahuan, sikap, perilaku dan keteladanan baik agar selamat secara fisik, mental, spiritual, lingkungan, digital, dan sosial dan mampu menciptakan dan menjaga keamanan diri, sesama, dan lingkungan pesantren. Konsep pendidikan keselamatan dan keamanan ini selaras dengan nilai-nilai rahmatan li al-‘alamīn dan tujuan syariat (maqāshid asy-syarī‘ah) yang menurut asy-Syathibi, yaitu: menjaga agama, keselamatan jiwa, akal rasional, kehormatan (harga diri dan keturunan), dan harta demi kemaslahatan dan kemanfaatan umat manusia.
Orientasi Strategis Pendidikan Keselamatan dan Keamanan
Substansi pendidikan keselamatan dan keamanan dalam ekosistem pesantren setidaknya memiliki empat orientasi strategis.
Pertama, orientasi spiritual. Pendidikan ini didesain untuk menumbuh-kembangkankan kesadaran spiritual dan moral bahwa menjaga keselamatan dan keamanan merupakan perintah Allah, sehingga bernilai ibadah sekaligus menjadi amanah mulia yang harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab. Pendidikan ini diorientasikan untuk menanamkan kesadaran dan tanggung jawab bersama bahwa keselamatan dan keamanan sejati bersumber sekaligus merupakan aktualisasi dari iman, takwa, ilmu dan ketaatan kepada Allah.
Menjaga keselamatan jiwa (hifzh an-nafs) merupakan salah satu tujuan utama syariat Islam yang perlu mendapat perhatian dan skala prioritas dalam ekosistem pesantren. Orientasi spiritual pendidikan keselamatan dan keamanan adalah menjamin implementasi standar keselamatan kyai, para ustadz, santri, tendik, dan warga masyarakat sekitar dari bahaya fisik (ambruknya bangunan, kebakaran, penyakit, kekerasan, polusi pabrik), bencana alam (tanah longsor, banjir bandang, letusan gunung, dan sebagainya) dan gangguan atau ancaman psikososial (diskriminasi, perundungan, pelecehan seksual, tawuran, konflik sosial, dsb.). Orientasi ini dimaksudkan untuk membentuk kebiasaan positif santri yang beriman kuat, beribadah secara disiplin, berakhlak terpuji, dan bermuamalah (berinteraksi sosial) yang produktif sehingga tidak mudah terjerumus pada perilaku membahayakan diri sendiri atau orang lain. Bukan hanya kebersihan, warga pesantren harus memandang keselamatan dan keamanan juga sebagai bagian integral dari keimanan, ketakwaan, dan kewajiban bersama.
Kedua, orientasi sosial budaya. Pendidikan keselamatan dan keamanan diarahkan untuk mengedukasi santri berkomitmen kuat, bersikap disiplin positif dan tanggung jawab terhadap keselamatan diri dan sesama, menjaga keamanan ekosistem pesantren dari pencurian, aksi kriminalitas, kebakaran, gangguan keamanan, budaya negatif, dan aneka perilaku sosial menyimpang (ghashab, pertengkaran, pencabulan, pornografi, dan sebagainya). Orientasi ini bertujuan internalisasi nilai-nilai budaya pesantren yang dapat menjamin terlaksananya standar dan SOP (Standard Operating Procedure) tentang keselamatan dan keamanan dalam ekosistem pesantren.
Di antara budaya pesantren Muhammadiyah yang sangat penting diinternalisasikan pada diri santri adalah budaya peduli lingkungan. Dalam konteks pendidikan keselamatan dan keamanan, budaya ini menghendaki aktualisasi kebiasaan positif pada semua sivitas akademika pesantren berupa: (1) mencintai lingkungan hijau (green Islamic boarding school), sehat, bersih, dan asri, (2) melakukan gerakan go green: mewujudkan Green Islamic Boarding School), (3) mengurangi sampah plastik, memilah jenis sampah (organik dan non-organik), (4) membuat bank sampah untuk didaur ulang, (5) membuat pupuk kompos, (6) mengembangkan laboratorium IPA, pertanian dan budi daya tanaman (bunga, buah, hiasan, dan sebagainya), sesuai dengan lingkungan hidup pesantren, dan (7) memberikan pencerahan tentang pendidikan lingkungan dan hasil-hasil penelitian tentang keselamatan dan keamanan ekosistem pesantren.
Ketiga, orientasi kemanusiaan. Pendidikan keselamatan dan keamanan diarahkan kepada pembangunan mental-sosial kemanusiaan bagi komunitas pesantren yang peduli, harmonis, dan saling menjaga keselamatan bersama. Eliminasi kekerasan, bullying, pelecehan seksual, atau pelanggaran norma sosial dengan pendekatan humanis idealnya menjadi isu dan agenda utama pendidikan keselamatan dan keamanan, sehingga pendidikan ini berperan strategis dalam melatih kemandirian dan kepedulian, seperti menjaga kebersihan asrama, mematuhi tata tertib, menjaga keamanan aset pesantren, dan menolong sesama teman. Hal ini misalnya dilandasi pesan profetik bahwa “Seorang Muslim sejati adalah orang dapat menjaga keselamatan orang lain dari (gangguan) lisan dan (perbuatan) tangannya.” (HR. al-Bukhari).
Selain itu, pendidikan ini juga diorientasikan kepada penanaman akhlak mulia seperti amanah, disiplin, empati, dan peduli terhadap keselamatan bersama, kenyamanan ekosistem pesantren, sehingga tiga fungsi pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat (pasal 4 UU No. 18 Tahun 2019 tentang pesantren) dapat diwujudkan. Orientasi kemanusiaan pendidikan keselamatan dan keamanan ini harus didesain untuk mengedukasi santri agar menjadi agen perdamaian dan keamanan sosial di masyarakat. Komunitas pesantren harus peduli lingkungan sosial, misalnya apabila ada kerja bakti lingkungan dan terjadi bencana alam, santri menunjukkan empati dan kepedulian sosial dengan ikut berpartisipasi dan belajar berbagi, membantu meringankan korban bencana.
Orientasi tersebut pada gilirannya diharapkan dapat mengembangkan kepedulian, kerja sama (ta’āwun), dan solidaritas antar-santri dalam menjaga keselamatan bersama. Menjaga kesalamatan itu bagian integrasi dari aktualisasi kolaborasi dalam kebaikan dan takwa, sesuai dengan pesan al-Qur’an: “Tolong-menolonglah dalam kebajikan dan takwa.” (QS. al-Mā’idah [5]:2) Pesantren berwawasan keselamatan dan keamanan lingkungan niscaya menempatkan orientasi kemanusiaan sebagai program aksi peduli.
Keempat, orientasi fisik dan lingkungan. Pendidikan keselamatan dan keamanan perlu dirancang untuk mengedukasi santri tentang sadar kenyamanan lingkungan, kebersihan, kesehatan, manajemen risiko, kerapihan, tanggap bencana, keamanan dan keasrian asrama atau ekosistem pesantren. Orientasi ini dilandasi prinsip keselamatan itu hak dan kewajiban kolektif, sehingga tidak semestinya pimpinan pesantren, misalnya, bertindak gegabah tanpa perhitungan saintifik dan analisis konstruksi yang aman dan selamat dalam membangun gedung dan menyediakan sarana dan prasarana yang potensial membahayakan keselamatan dan keamanan bersama. Hal ini sesuai dengan pesan al-Qur’an: “Janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 195)
Orientasi tersebut menjadi sangat relevan dan krusial, terutama jika pesantren berlokasi di daerah padat atau bahkan rawan bencana. Karena itu, pendidikan keselamatan menjadi urgen untuk mengembangkan literasi santri dengan pengetahuan dasar tanggap darurat (angin puting beliung, badai, kebakaran, gempa, banjir, tanah longsor, tsunami, gunung meletus, banjir rob, dan banjir bandang) dan menumbuhkan budaya keselamatan, misalnya penggunaan alat listrik yang aman, manajemen dapur, kesehatan lingkungan, pengolahan sampah, sanitasi, drainase, dan sebagainya. Dengan demikian, orientasi ini tidak hanya memberikan standar keselamatan dan keamanan lingkungan, tetapi juga memberikan ketenangan sivitas akademika pesantren dan keluarga.
Implementasi Pendidikan Keselamatan dan Keamanan
Pendidikan keselamatan dan keamanan dalam ekosistem pesantren tidak hanya berisi edukasi dan literasi nilai-nilai keislaman, tetapi juga memperhatikan penting regulasi, manajemen sarana dan prasarana, pemeliharaan, pembiasaan, dan pengembangan budaya disiplin, hidup sehat dan ramah santri. Dalam implementasinya, nilai-nilai keselamatan dan keamanan dapat ditanamkan melalui pendidikan Akidah Akhlak, Fiqh dan Sīrah Nabawiyyah. Selain itu, integrasi nilai-nilai keislaman dalam setiap mata pelajaran seperti mata pelajaran sains dikaitkan dengan tanggung jawab menjaga keselamatan lingkungan, kebersihan kamar mandi, sanitasi, drainase, dan sebagainya juga penting dikembangkan.
Pada tataran regulasi, pimpinan atau pengelola pesantren perlu membuat panduan keselamatan dan keamanan ekosistem pesantren, termasuk SOP pemanfaatan sarana dan prasarana pesantren, tata kelola sampah, tata tertib keamanan, tata tertib pergaulan santri yang berwawasan keselamatan, dan sebagainya, termasuk implementasi budaya pesantren dalam kehidupan sehari-hari di pesantren. Pendidikan keselamatan dan keselamatan memang harus berbasis regulasi dan standar yang jelas, sehingga semua warga pesantren memahami dan sadar regulasi, memiliki kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan pesantren.
Agar edukasi dan literasi keselamatan dan keamanan ekosistem pesantren fungsional, para santri penting diberikan simulasi dan pelatihan (praktik) tentang tanggap bencana, pertolongan pertama, keamanan lingkungan, penggunaan APAR (Alat Pemadam Kebakaran), mitigasi bencana, pengolahan sampah, pemanfaatan listrik dan air bersih, pembuatan pupuk kompos, praktik kewirausahaan yang berwawasan keselamatan dan kesehatan, manajemen risiko, pengamanan fasilitas dan aset pesantren, dan sebagainya. Jadi, semua sivitas akademika pesantren perlu menguasai literasi keselamatan dan keamanan ekosistem pesantren, termasuk keamanan siber dan digital (cyber and digital safety).
Selain itu, nilai-nilai pendidikan keselamatan dan keamanan juga dapat diimplementasikan melalui aktivitas santri, seperti muhādharah (latihan berpidato), kerja kelompok, riset bersama, berolah raga, kerja bakti lingkungan, dan sebagainya. Implementasi Pendidikan keselamatan dan keagamaan dalam ekosistem pesantren juga dapat dibarengi kampanye melalui flayer dan pamflet yang bertujuan menjauhkan santri dari segala bentuk kekerasan fisik, verbal, maupun psikis, pelecehan seksual, perundungan, pemeliharaan lingkungan hijau, sehat dan bersih, pesantren bebas asap rokok, bebas sampah (zero waste), bebas scabies (kudis), penyakit kulit, dan sebagainya. Dalam konteks bebas asap rokok misalnya, kyai, pimpinan, ustadz, dan tendik harus mampu memberi keteladanan yang baik (uswah hasanah) dengan tidak merokok, tidak mengisap vape baik di dalam maupun di luar lingkungan pesantren.
Implementasi tersebut dapat diwujudkan dengan efektif, apabila pimpinan pesantren berkolabborasi dalam membangun budaya ukhuwah Islamiyah dan disiplin positif dalam mengejawantahkan maqāshid asy-syarī’ah secara kolektif-kolegial. Para santri penting juga diajak berpartisipasi dalam membangun budaya selamat, sehat, dan menjadi santri hebat dengan spirit fastabiqul khairāt. Belajar bertanggung jawab dan peduli keamanan bersama adalah kunci kedamaian dan kenyamanan hidup dalam ekosistem pesantren.
Akhirul kalām, pendidikan keselamatan dan keamanan merupakan gerakan strategis dalam rangka mewujudkan peradaban iman, ilmu, amal shalih, dan akhlak mulia dalam ekosistem pesantren. Sebagai aset umat dan bangsa, milik bersama, bukan aset orang peorangan, sudah semestinya dikelola dan dikembangkan dengan standar budaya mutu yang berorientasi keselamatan dan keamanan bersama. Perencanaan, pembangunan, pengembangan, pengawasan, dan pengendalian ekosistem pesantren yang ramah santri dan berwawasan keselamatan dan keamanan menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama dan harus berbasis standar mutu ekosistem yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Pendidikan keselamatan dan keamanan tidak hanya diarahkan untuk melindungi jiwa dan raga santri, termasuk masa depannya, tetapi juga menanamkan nilai-nilai Islam tentang tanggung jawab, kepedulian, dan perdamaian dengan menjadikan pesantren sebagai pusat pembinaan umat yang selamat di dunia dan akhirat.
Implementasi dan aktualisasi pendidikan keselamatan dan keamanan dalam ekosistem pesantren dimulai dari kemauan dan komitmen kuat pimpinan dan pengelola pesantren untuk membuat kebijakan, regulasi, dan standardisasi manajemen pendidikan pesantren yang ramah santri, humanis, berbudaya mutu dan berorientasi pengembangan nilai-nilai cinta kasih berbasis Islam rahmatan li al-‘ālamīn. Ekosistem pesantren harus dikembangkan dengan mengeliminasi kekerasan dalam berbagai bentuknya, tradisi negatif seperti perundungan, feodalisme, pelecehan seksual, dan lain sebagainya.
Ekosistem pesantren yang sehat dan bergaya hidup bersih, berlingkungan asri, dan bermanajemen efektif tidak hanya menumbuhkan kesadaran moral terhadap pentingnya menjaga kesehatan, keselamatan, dan kelestarian alam, tetapi juga membentuk kebiasaan positif dan perilaku amanah, jujur, disiplin, sopan santun, harmoni, dan saling menghormati sehingga keamanan dan keselamatan dalam berbagai aspeknya (fisik, psikologis, sosial, lingkungan, spiritual, dan digital) dapat dihindari. Namun demikian, pendidikan keselamatan dan keamanan dalam ekosistem pesantren juga penting mengembangkan literasi kesiap-siagaan dan mitigasi bencana, pertolongan pertama, pemadaman kebakaran, dan sebagainya.
Dengan demikian, orientasi pendidikan tersebut sangat penting untuk menanamkan nilai kepedulian dan tanggung jawab sosial, komitmen menjaga keamanan lingkungan, mencegah kriminalitas, empati membantu pihak yang lemah, berkolaborasi menjaga kesehatan, keselamatan dan keamanan bersama. Pesantren berwawasan keselamatan dan keamanan diharapkan dapat menjauhkan sivitas akademika pesantren dari segala bentuk ancaman, gangguan, dan bahaya mismanajemen ekosistem pesantren. Manajemen ekosistem dan SDM pendidikan pesantren secara profesional, efisien, dan efektif menjadi kunci terwujudnya pendidikan keselamatan, keamanan dan kesehatan di pesantren.
