Zakat Menguatkan Ekonomi Indonesia

Zakat Menguatkan Ekonomi Indonesia

Gedung FSH, BERITA UIN Online— Indonesia mempunyai tiga peluang emas kolosal di awal milenium ke tiga. Terbentuknya kelas menengah baru yang fenomenal secara cepat, bonus demografi antara tahun 2015 hingga 2035, dan sedang terjadinya pergesaran pusat titik berat gravitasi geo-ekonomi dari barat ke asia yang Indonesia merupakan terjadinya arus utamanya.

Demikian disampaikan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Prof Bambang Sudibyo saat menjadi pembicara kunci Seminar Nasional Prospek Laku Pandai Perbankan dalam Pengembangan Zakat di Indonesia di Gedung Fakultas Syariah dan Hukum, Rabu (7/6/2017). “Peluang ini adalah peluang yang jarang terjadi, prediksi saya ini baru akan terulang kembali di masa yang akan datang enam sampai tujuh abad lagi,” ujarnya.

Bambang menambahkan sejarah peradaban selalu berulang,  sejarah mengingatkan pada masa lalu bahwa pada saat itu jarak puncak kejayaan mataram hindu menuju puncak kejayaan sriwajaya majapahit sekitar enam sampai tujuh abad. Apabila ditarik dari masa puncak kejayaan sriwijaya maja pahit kedepan, maka puncak kejayaannya akan tiba pada masa-masa kini.

“Faktor-faktor strategis penentu kemampuan Indonesia memanfaatkan tiga peluang emas, yaitu pengembangan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, kemudahan berbisnis dan berinvestasi, soliditas fiskal, moneter, dan sistem hukum dan politik,” paparnya.

Ketiga peluang kolosal tersebut mempunyai implikasi pada zakat. Potensi zakat di Indonesia sangat besar dan cerah. Penelitian kerjasama BAZNAS dan IPB menunjukkan bahwa potensi zakat pada tahun 2010 sebesar 217 triliun rupiah. Dengan mempertimbangkan pertumbuhan perekonomian sesudahnya potensi tersebut pada tahun 2016 sudah menjadi 286 triliun rupiah.

“Dengan catatan, setengah lebih dari potensi tersebut disumabangkan oleh zakat korporasi yang realisasi zakatnya masih sangat kecil, karena masih terlalu minimnya panduan zakat korporasi, dan korporasi besar di Indonesia didominasi oleh non-muslim,” jelasnya.

Bambang menegaskan bahwa potensi tersebut ke depan akan terus berkembang seirama dengan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan kelas muzaki. Untuk menangkap peluang besar tersebut, Indonesia telah memasukkan zakat dan wakaf ke dalam Masterplan Asrsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI) yang komisi nasionalnya diketuai oleh presiden.

“Hal ini berarti indonesia tidak main-main dengan ekonomi syariah. Zakat sudah masuk dalam mainstream ekonomi syariah, zakat menjadi bagian terpenting dari ekonomi syaria Indonesia. Cepat atau lambat semua organisasi pengelola zakat akan diawai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Untuk mempersiapkan hal itu semua sudah menjadi tugas BAZNAS Pusat”, jelas Bambang. (Farah/ar/zm)