Ulah Malaysia dan Kemerdekaan RI

Ulah Malaysia dan Kemerdekaan RI

Malaysia kembali bertingkah. Tiga orang petugas kelautan dan perikanan Indonesia yang sedang bertugas di laut Indonesia, ditembaki dan ditangkap Polisi Malaysia beberapa hari menjelang kemerdekaan Indonesia yang ke-65 tahun.

Kemerdekaan sejatinya adalah mendapat pengakuan dari seluruh pihak baik nasional maupun internasional, termasuk di dalamnya pengakuan akan sebuah kedaulatan. Namun, bagaimana kedaulatan bangsa Indonesia di mata Malaysia? Jika mereka mengakui, mengapa permasalahan akan perbatasan yang kerap menyulut amarah rakyat Indonesia, selalu menguak dan menjadi hal yang tidak pernah berakhir walau langkah diplomasi telah diambil. Tampaknya diplomasi kita telah menemui jalan buntu untuk berhadapan dengan Negeri Jiran tersebut.

Ironi. Itulah kata yang pas untuk menggambarkan betapa ulah Malaysia yang berkali-kali mengusik ketenteraman kedaulatan Indonesia, ditanggapi dengan berkali-kali pula sikap lemah dari pemerintah kita. Sebagai bangsa yang besar, tentunya sudah menjadi tugas bersama untuk menjaga kedaulatan Indonesia, baik di darat, udara maupun laut. Nasionalisme kita dalam menjaga kedaulatan bangsa, khususnya dalam masalah perbatasan pun kembali diuji oleh Malaysia.

Negara tetangga yang dikatakan satu rumpun dengan kita ini tampaknya tidak henti-hentinya mengusik kedamaian Indonesia dengan berdalih di belakang kata diplomasi dan menunggu. Ya, tentunya kita masih ingat bahwa ketika pihak Indonesia yang diwakili oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi I mengajak untuk membicarakan masalah perbatasan Indonesia, Malaysia pun berdalih untuk menunggu pihak Singapura guna membicarakan masalah perbatasan negara.

Dalam menghadapi ancaman akan kedaulatan Indonesia, pemerintah perlu meninggalkan rasa takut akan kehilangan jalinan ekonomi dan sebagainya. Sebab, alasan itulah, pemerintah seakan menutup mata dari ulah Malaysia yang acap menguji kesabaran Indonesia. Ada kepentingan tersendiri yang harus disadari pemerintah Indonesia, yaitu kepentingan bahwa kedaulatan Indonesia, baik dari segi wilayah, budaya maupun rakyatnya adalah hal yang harus diperjuangkan di atas kepentingan pemerintah atau kerja sama internasional semata. Kesadaran akan kepentingan hakiki inilah yang akan membawa Indonesia menuju kemerdekaan yang sesungguhnya di usianya yang ke-65 tahun.

Peristiwa penembakan dan penangkapan pada tiga petugas kelautan dan perikanan Indonesia yang tengah memergoki nelayan Malaysia memasuki wilayah Indonesia dan mencoba untuk mengambil ikan yang ada, adalah persoalan yang tentunya aneh jika dilihat dari segi hukum. Pertama, menjadi wewenang petugas kelautan dan perikanan memonitori siapa pun pihak asing yang memasuki wilayah Indonesia tanpa izin. Kedua, atas dasar apa polisi Malaysia dapat leluasa masuk dan menangkap petugas Indonesia di wilayah kekuasaan Indonesia sendiri.

Tampaknya, mengandalkan diplomasi pemerintah Indonesia pada pihak Malaysia adalah bagai mimpi yang tidak berkesudahan. Diplomasi pihak Indonesia selalu menemui kebuntuannya ketika berbicara tentang batas-batas wilayah. Batas dan klaim atas wilayah adalah hal yang sangat sensitif, yang selalu terjadi atas kedua negara Indonesia-Malaysia. Tentu kita masih ingat peristiwa klaim atas blok Ambalat di tahun 2005, di mana pada waktu itu angkatan laut Diraja Malaysia mengusir para nelayan-nelayan Indonesia yang sedang mencari ikan di wilayah kesatuan Republik Indonesia. Klaim atas blok Ambalat ini pun adalah pekerjaan rumah pemerintah yang masih tersisa sampai saat ini. Ketidakjelasan akhir atas penguasaan wilayah pada blok ini menandakan jalan diplomasi yang buntu selama beberapa tahun.

Namun, titik cerah pun muncul manakala Din Syamsuddin ketika itu atas nama nonpemerintah berbicara dengan Perdana Menteri Malaysia Abdulloh Badhawi untuk menyudahi sengketa tersebut. Untuk beberapa saat, pertemuan tersebut bisa dibilang berhasil, walaupun masalah ini terus muncul menjadi hal yang kerap menohok seluruh rakyat Indonesia. Ketika berbicara tentang diplomasi, maka ada sebuah tuntutan dari masing-masing negara yang akan menyertai diplomasi tersebut. Ada dua hal yang perlu kita perhatikan, yaitu tuntutan yang cocok dan tidak cocok.

Tuntutan yang cocok merupakan subjek alami dalam sebuah diplomasi. Hal ini bisa bisa dicontohkan dalam kerja sama ekonomi, di mana kedua negara akan menjalani sebuah transaksi, dan begitu mereka menemui kepentingan yang cocok, maka kedua negara akan mempunyai proses penawaran dan negosiasi yang adil. Sedangkan untuk tuntutan yang tidak cocok, adalah ketika negara mempunyai perbedaan akan situasi yang diberikan, tetapi masih bisa didiskusikan atau bahkan mencapai kata kompromi. Dalam prakteknya, persetujuan yang baik atas dialog diplomatik antara negara-negara yang ada saat ini, lebih diwarnai oleh tuntutan yang tidak cocok (Adam Watson, Diplomacy: The Dialogue Between State, 1982). Tuntutan yang tidak cocok inilah yang saat ini mewarnai polemik Indonesia-Malaysia atas batas wilayah. Di mana polemik tersebut kerap merugikan bangsa Indonesia sendiri, seperti kasus penahanan petugas kelautan kita beberapa puluh jam menjelang perayaan hari kemerdekaan Indonesia. Dampak atas tuntutan yang tidak cocok karena klaim masing-masing negara akan batas wilayah Indonesia-Malaysia, pada akhirnya merambah pada hal-hal lain, seperti budaya dan makanan khas Indonesia yang kerapkali di klaim oleh Malaysia.

Penulis mengamati bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan Indonesia dalam mengantisipasi ulah pihak Malaysia yang kerapkali melakukan klaim atas wilayah, budaya dan sajian khas Indonesia. Pertama, melakukan peninjauan kembali dalam pemberian nama untuk tiap pulau yang ada di Indonesia. Indonesia adalah negara kepulauan yang sungguh luas dan besar, yang mana tidak tiap pulau kita ketahui. Dan pulau-pulau inilah yang rentan untuk diklaim oleh pihak asing.

Kedua, pemerintah Indonesia perlu mempunyai bentuk diplomasi yang kuat dalam menghadapi negara-negara tetangga, yang juga mempunyai batas-batas wilayah terdekat dengan Indonesia. Khusus kasus Malaysia, pemerintah Indonesia perlu mengambil sikap tegas dan tidak terbiasa untuk mengedepankan diplomasi yang soft lagi. Bukanlah saatnya bagi Indonesia untuk menunjukkan keramahtamahannya dalam kasus terusiknya kedaulatan Indonesia ini.

Sesungguhnya kemerdekaan Indonesia secara luas hanya bisa diraih oleh kesadaran dari tiap rakyatnya, dan sikap pemerintah secara khusus untuk selalu membela kedaulatan Indonesia, apa pun konsekuensinya. Semoga di hari jadinya yang ke-65 tahun, Indonesia bisa lebih dipandang oleh mata dunia sebagai negara yang mempunyai ketegasan dalam menjaga kedaulatannya lewat jalan diplomasinya yang baik.

Tulisan ini pernah dimuat di Harian Lampung Post, 19 Agustus 2010

Penulis adalah alumni Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sekarang mahasiswa Magister Ilmu Politik Sekolah Pascasarjana Universitas Indonesia, dan staf magang di Divisi Riset The Habibie Center