UIN Yogyakarta Pelajari Hasil AIPT UIN Jakarta

UIN Yogyakarta Pelajari Hasil AIPT UIN Jakarta

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online - Sebanyak dua pejabat dan tiga staf dari UIN Yogyakarta mengadakan kunjungan ke Humas UIN Jakarta, Jumat (7/12/2018). Kedua pejabat itu adalah Kepala Bagian Tata Usaha M Mahyudin dan Kepala Bagian Rumah Tangga Zamaksyari. Sedangkan tiga staf masing-masing Heri Siswanto, Rama, dan Doni Tri W. Mereka diterima Kepala Sub Bagian Publikasi dan Dokumetasi (Humas) UIN Jakarta Syamsuddin dan sejumlah staf Humas.

Menurut Mahyudin, kunjungan dilakukan terkait akan dilakukannya aktreditasi ulang UIN Yogyakarta oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 13-15 Desember 2018 mendatang. Guna mengetahui hal itu, UIN Yogyakarta merasa perlu untuk mempelajari secara detail apa saja persiapan yang dilakukan oleh UIN Jakarta dari hasil Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) tersebut.

“Kami tahu bahwa UIN Jakarta sudah berhasil diakreditasi oleh BAN-PT. Oleh karena itu kami ingin mengetahui langkah-langkah dan persiapan apa saja yang dilakukan UIN Jakarta untuk kami pelajari lebih lanjut,” katanya.

Ia juga mengatakan, UIN Yogyakarta kini tengah menyiapkan proses akreditasi ulang (AIPT). Sejumlah rapat pun digelar secara maraton, termasuk mengadakan simulasi asesmen lapangan.

Alhamdulillah, BAN-PT sudah menyatakan bahwa UIN Yogyakarta lolos asesmen kecukupan dan berlanjut ke asesmen lapangan yang akan digelar pada 13-15 Desember 2018,” jelasnya.

Sementara itu, Syamsuddin mengatakan, UIN Jakarta telah terakreditasi AIPT oleh BAN-PT dengan nilai A (374) sesuai Keputusan BAN-PT Nomor 25/SK/BAN-PT/Akred/PT/II2018 tertanggal 27 Februari 2018. Masa akreditasi AIPT UIN Jakarta berlaku selama lima tahun sejak 27 Februari 2018 hingga 27 Februari 2023.

“Semoga prestasi akreditasi UIN Jakarta ini dapat dipertahankan di masa mendatang. Karena hal itu merupakan bentuk pertanggungjawaban sosial dan moral kepada masyarakat,” katanya. (ns)