UIN-Pemprov Jabar Sepakati Garap Peningkatan SDM

UIN-Pemprov Jabar Sepakati Garap Peningkatan SDM

Bandung, UIN Online – UIN dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyepakati akan meningkatkan sumberdaya manusia (SDM) melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Peningkatan SDM di antaranya difokuskan untuk mengembangkan kegiatan pembangunan di wilayah Jawa Barat.

Kesepakatan bersama itu dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani antara Rektor Prof Dr Komaruddin Hidayat dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Bandung, Jumat (20/11). Turut hadir dalam kesepakatan itu Pembantu Rektor Bidang Akademik Dr Jamhari, Pembantu Rektor Bidang Pengembangan Lembaga Dr Sudarnoto Abdul Hakim, Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian Drs Hamid Solihin, dan Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Sistem Informasi Drs H Abdul Malik MM. Sementara Gubernur Ahmad Heryawan didampingi antara lain Asisten Bidang Administrasi Sutrisno.

Kesepakatan lain adalah pemanfaatan lahan seluas sekitar satu hektar yang berada di kawasan kampus UIN (Tanah Kertamukti) untuk pengembangan pendidikan. Lahan tersebut saat ini masuk ke wilayah Banten namun tetap dalam status aset Pemprov Jabar.

”Tanah tersebut saat ini sedang dimanfaatkan bagi pengungsian sementara para korban musibah Situ Gintung. Tenggatnya hingga akhir tahun ini dan setelah itu akan dimanfaatkan oleh pihak UIN untuk membangun lembaga pendidikan,” kata Gubernur.

Rektor mengatakan, di lahan tersebut UIN sendiri berencana akan membangun gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang belum lama ini berdiri. ”Lokasinya strategis sehingga daripada mubazir akan kita manfaatkan bagi kepentingan pendidikan. Lagi pula, tak sedikit warga Jabar yang kuliah di UIN,” jelasnya.

Berdasarkan catatan, lahan yang di atasnya hingga kini masih ada bangunan tersebut sebelumnya berfungsi sebagai Kantor Penghubung atau Perwakilan Pemprov Jabar di Jakarta. Setelah Jabar dimekarkan menjadi Provinsi Banten, status dan kepemilikannya tidak dialihkan, melainkan tetap sebagai aset Pemprov Jabar.

Perjanjian kerja sama UIN dengan Pemprov Jabar ini akan berlangsung selama satu tahun. Setelah itu akan diperpanjang sesuai kesepakatan bersama. (ns)