UIN Jakarta Tetapkan Senin Pekan Depan Libur Cuti Bersama

UIN Jakarta Tetapkan Senin Pekan Depan Libur Cuti Bersama

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – UIN Jakarta menetapkan hari Senin 24 Desember 2018 sebagai hari cuti bersama bagi para pegawai di UIN Jakarta. Penetapan cuti bersama terkait dengan Libur Nasional dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2018.

Demikian siaran pers Humas UIN Jakarta yang diterima BERITA UIN Online, Jumat (21/12/2018). Sesuai Surat Edaran Rektor UIN Jakarta Nomor B-3343/Un.01/R/HK.00.5/12/2017 yang ditandatangani Rektor Dede Rosyada pada 27 Desember 2017, cuti bersama tersebut ditetapkan sebagai tindak lanjut Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, dan Nomor 01/SKB/Menpan-RB/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

“Senin, 24 Desember 2018 adalah cuti bersama nasional. Jadi, seluruh pegawai UIN Jakarta pada hari tersebut tidak masuk. Pegawai UIN Jakarta masuk kembali seperti biasa pada Rabu, 26 Desember 2018,” kata Kepala Subbagian Publikasi dan Dokumentasi UIN Jakarta, Syamsuddin.

Sesuai surat edaran Rektor UIN Jakarta dan keputusan tiga menteri terkait, cuti bersama hanya berlangsung selama sehari. “Tapi liburnya dua hari, yaitu pada 24 dan 25 Desember 2018,” lanjutnya. (ns)