UIN Jakarta Optimis Jadi PTN BH

UIN Jakarta Optimis Jadi PTN BH

[caption id="attachment_14474" align="alignleft" width="300"]Gedung kampus UIN Jakarta tampak dari Jalan Ir Juanda, Ciputat. Saat ini pengelolaan kampus tersebut berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum. (Foto: Dok Pubdok) Gedung kampus UIN Jakarta tampak dari Jalan Ir Juanda, Ciputat. Saat ini pengelolaan kampus tersebut berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum. (Foto: Dok Pubdok)[/caption]

Ruang Diorama, BERITA UIN Online – UIN Jakarta akan segera beralih status dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Namun, untuk mempercepat peralihan status tersebut, masih dibutuhkan dukungan penuh dari semua warga sivitas akademika.

Ketua Tim Peralihan Status PTN BH Prof Dr Murodi pada rapat Sosialisasi PTN BH di Ruang Diorama, Rabu (23/11) mengatakan, status PTN BH akan memberi banyak peluang kepada UIN Jakarta untuk menjalankan otonominya. Tak hanya di bidang akademik tetapi juga non akademik, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.

“Kita harus optimis mengingat status PTN BH lebih menguntungkan karena banyak memiliki kewenangan dalam pengelolaan kampus,” ujarnya.

Karena itu Murodi berharap UIN Jakarta segera beralih status dari yang sekarang PTN BLU menjadi PTN BH sesuai UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014. Jika sudah berstatus PTN BH, tambahnya, UIN Jakarta akan mendapatkan banyak keuntungan baik secara akademik maupun non akademik. Secara akademik misalnya, UIN Jakarta dapat membuka sejumlah program studi sesuai kebutuhan, termasuk pengangkatan dosen-dosennya. Sedangkan secara non akademik di antaranya dapat mengelola sumber-sumber pendapatan yang lebih leluasa dan terbuka.

Meski demikian, kata Wakil Rektor Bidang Pengembangan Lembaga dan Kerja Sama tersebut, peralihan status menjadi PTN BH tak berarti UIN Jakarta bersifat komersial karena semua pendapatan yang bersumber dari masyarakat bertujuan untuk menopang kegiatan operasional kampus.

“Pengelolaan kampus berstatus PTN BLU itu masih terkesan birokratis, sehingga kurang fleksibel,” jelasnya.

Menurut Murodi, guna mewujudkan status UIN Jakarta dari PTN BLU menjadi PTN BH memang tidak mudah. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi, misalnya jumlah mahasiswa, prestasi mahasiswa di tingkat internasional, pulikasi internasional, dan tidak sedang menghadap masalah hukum. Demikian pula dari segi laporan keuangan yang harus dalam status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kita juga sudah mengadakan studi banding ke beberapa PTN yang sudah berstatus PTN BH, seperti Universitas Gajah Mada Yogyakarta dan Universitas Hasanuddin Makassar. Kita ingin tahu seperti apa pengelolaan kampus-kampus tersebut setelah menjadi PTN BH,” katanya. (sf-ns)