UIN Jakarta Berikan Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat Bagi Sivitas Akademika

UIN Jakarta Berikan Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat Bagi Sivitas Akademika

Grand Whiz Hotel Lebak Bulus, BERITA UIN Online– Pendidikan dan pelatihan mediator bersertifikat UIN Jakarta yang diselenggarakan oleh Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum (PLBH) kerjasama antara Mahkamah Agung dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Rabu-Minggu, (30/10/19-03/11/19) di Grand Whiz Hotel Lebak Bulus. Acara itu dibuka wakil rektor Prof. Dr. Rodoni, MM dalam sambutannya, Rodoni mengemukakan pentingnya pendidikan dan pelatihan mediator ini bagi sivitas akademika UIN Jakarta. Menurutnya mediasi merupakan upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral juga tidak memiliki kewenangan mengintervensi dalam pengambilan keputusan, melainkan hanya membantu para pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian. Dalam acara yang dihadiri oleh dosen berbagai perwakilan dari fakultas dan sebagai narasumber yaitu Afdal Dzikri Agus Suprianto, Irfan Hakim dari Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia dan Muhammad Noor dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam paparannya, Afdal menjelaskan pentingnya pendidikan dan pelatihan mediator bersertifikat bagi lingkungan kampus khususnya kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ditemui Afwan Faizin kepala Pusat Layanan dan Bantuan Hukum UIN Jakarta mengatakan pelatihan ini kerjasama antara UIN Jakarta dengan Mahkamah Agung dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia. Peserta wajib memenuhi 40 jam pelajaran, ujian dan praktek mediasi, serta tujuan pendidikan dan pelatihan ini kami ingin menghasilkan mediator yang profesional dan bersertifikat dari kalangan dosen UIN Jakarta, imbuhnya. (lrf/sam)