UIN Jakarta Kembali Perpanjang Masa WFH Pandemi Covid-19

UIN Jakarta Kembali Perpanjang Masa WFH Pandemi Covid-19

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Untuk keempat kalinya, UIN Jakarta kembali memperpanjang masa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal itu dilakukan guna menghindari penyebaran wabah Covid-19 yang masih dinyatakan belum berakhir. Demikian siaran pers Humas UIN Jakarta yang diterima BERITA UIN Online, Kamis (4/6/2020).

Perpanjangan masa WFH ditetapkan melalui Surat Edaran Rektor UIN Jakarta Nomor B-1251/R/HK.00.7/06/2020 tanggal 4 Juni 2020. Dalam surat edaran tersebut, masa WFH yang seharusnya berakhir pada 4 Juni 2020 diperpanjang hingga 14 Juni 2020 mendatang.

Penetapan masa WFH di UIN Jakarta mengacu kepada Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 338/Kep.163-Huk/2020 tanggal 31 Mei 2020 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Penanganan Covid-10 dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru tanggal 29 Mei 2020.

Dalam Surat Edaran yang ditandatangani Rektor UIN Jakarta Amany Lubis ditetapkan sedikitnya tiga hal. Pertama, memperpanjang masa WFH hingga 14 Juni 2020 dan akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan kondisi dan situasi. Kedua, selama masa WFH, pelayanan administrasi pada setiap unit kerja di lingkungan UIN Jakarta dilakukan melalui daring (online). Ketiga, semua yang tidak diatur dalam surat edaran tersebut mengacu pada surat edaran sebelumnya.

Pelayanan PMB Mandiri

Meski UIN Jakarta memberlakukan kembali masa WFH, namun pelayanan terhadap proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Mandiri tahun akademik 2020/20201 tetap berjalan. Pelayanan dilakukan secara daring, baik untuk proses pendaftaran maupun layanan informasi selama masa kerja Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Sesuai jadwal, PMB Mandiri yang dibuka sejak 5 Mei lalu akan berakhir pada 21 Juli mendatang. Calon mahasiswa yang akan mendaftar dapat memanfaatkan waktu tersebut dengan membuka laman pendaftaran di admisi.uinjkt.ac.id.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, seleksi PMB Mandiri tahun ini tidak dilakukan dalam bentuk ujian tulis melainkan berdasarkan pada penilaian hasil belajar siswa di sekolah atau nilai rapor semester 1-6. Calon peserta dapat mengisi nilai rapor sesuai dengan jurusan di sekolah masing-masing pada kolom yang disediakan secara online.

Namun, sebelum melakukan proses pengisian nilai rapor, calon peserta terlebih dahulu mendaftarkan diri dengan mengisi biodata lengkap. Barulah setelah mendapatkan kode bayar dan melakukan pembayaran di bank serta mendapat nomor ID dan PIN, calon peserta dapat login daftar guna mengisi nilai rapor. (ns)