UIN Jakarta Harus Bebas Korupsi

UIN Jakarta Harus Bebas Korupsi

Reporter: Lindawati

Ruang Diorama, BERITA UIN Online – Untuk mendukung program pemerintah mengenai pemberantasan antikorupsi, UIN Jakarta menggelar Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) di Ruang Diorama, Rabu (21/12). Kegiatan ini merupakan agenda tahunan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diadakan di setiap instansi pemerintah. Tujuannya tak lain untuk mengukur apakah suatu instansi telah menerapkan sistem dan mekanisme yang efektif untuk mencegah dan mengurangi korupsi ataukah tidak.

Dalam sosialisasi PIAK di UIN Jakarta, instansi pemerintah di bawah Kementerian Agama tersebut diharapkan dapat bebas dari praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. “Upaya mencegah perilaku korupsi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dan rangkaian tugas KPK. PIAK merupakan bagian dari kegiatan wajah bebas dari korupsi,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama H. Mundzier Suparta.

Suparta menjelaskan, selama ini ada stigma bahwa Kementerian Agama merupakan instansi terkorup dan lemah dalam pengelolaan anggaran negara. Padahal, secara faktual KPK sendiri tidak banyak menemukan praktik korup tersebut. “Predikat (Kementerian Agama) terkorup sebenarnya tidak dibuat KPK, tapi media saja yang membesar-besarkan,” jelasnya.

Inspektur Wilayah Direktorat Inspektorat Kemenag Drs Muhayat mengatakan, UIN Jakarta harus sudah punya penilaian inisiatif antikorupsi sesuai standar PIAK, di antaranya penyusunan instrumen yang membahas mengenai indikator yang digunakan pada penyusunan PIAK, serta sosialisasi pedoman peningkatan kualitas pelayanan publik dengan partisipasi masyarakat.

“Dengan  kegiatan ini diharapkan UIN Jakarta menjadi institusi yang bebas dari korupsi dan siap untuk jadi wilayah bebas korupsi (WBK) mulai tahun 2012 mendatang,” kata Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Sistem Informasi (PKSI) Drs H Hamid Sholihin.

Acara sosialiasi dihadiri para pembantu rektor, pimpinan fakultas, para kepala biro, serta para pejabat setingkat kepala bagian.