UIN Jakarta Akan Seleksi CPNS Tahap Kedua

UIN Jakarta Akan Seleksi CPNS Tahap Kedua

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Setelah mengikuti seleksi tahap pertama, para calon pegawai negeri sipil (CPNS) UIN Jakarta diminta mengikuti seleksi lanjutan berupa Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Seleksi akan digelar pada 17-18 Desember 2018 di Audirorium Harun Nasution UIN Jakarta.

Demikian siaran pers Humas UIN Jakarta yang diterima BERITA UIN Online, Jumat (14/12/2018). Menurut Kepala Humas UIN Jakarta Syamsuddin, dengan merujuk kepada surat edaran Rektor UIN Jakarta bernomor B-3957/R/Kp.00.1/12/2018 yang dikeluarkan tanggal 11 Desember 2018, peserta SKB merupakan CPNS hasil seleksi tahap pertama pada 12 November 2018. Pada tahap pertama, seleksi diikuti oleh sebanyak 288 peserta dengan materi ujian berupa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun, dari 288 peserta tersebut hanya 54 peserta yang dinyatakan lolos ke tahap kedua. Mereka adalah peserta untuk mengisi 49 formasi dosen serta lima formasi pratana dan analis.

Seleksi tahap kedua berupa SKB akan digelar selama dua hari atau dua sesi dengan materi berbeda. Sesi pertama digelar pada 17 Desember 2018 dengan materi seleksi berupa Psikotes pukul 08.00-11.00 WIB. Sedangkan sesi kedua pada 18 Desember 2018, yaitu berupa Praktik Kerja dan Wawancara, diujikan pada pukul 08.00-16.00 WIB.

Syamsuddin menambahkan, saat seleksi SKB, peserta wajib membawa identitas pribadi yang masih berlaku, seperti KTP/KK atau SIM/Paspor. Selain identitas pribadi, peserta juga wajib membawa portofolio berupa bukti karya atau prestasi diri, seperti piagam penghargaan dan jurnal internasional atau karya tulis lain.

“Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dipersyaratkan, maka tidak dapat mengikuti ujian SKB,” katanya.

Selama seleksi berlangsung, peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian rapih dan sopan serta mengenakan pita berwarna hijau yang ditempel di lengan kanan. Selain itu, peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKB. (ns)